tirto.id - Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, berjanji menaikkan gaji guru honorer menjadi setara dengan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta. Menurutnya, masih banyak guru honorer di Jakarta yang memiliki gaji di bawah UMP DKI.
Khoirudin menilai guru merupakan profesi yang tak bisa dinilai sebelah mata. Pasalnya, guru disebut menentukan nasib generasi penerus Tanah Air.
"Guru honorer pengabdiannya besar dalam mendidik anak bangsa termasuk d Jakarta. Namun pengabdiannya seringkali tidak seimbang dengan kesejahteraannya," ucap Khoirudin kepada Tirto, Rabu (13/11/2024).
"Penghasilan guru honorer seringkali tidak memadai. Bahkan masih ada gaji guru yang dibawah UMP dan lebih kecil dari gaji PJLP [penyedia jasa lainnya perorangan]," lanjut dia.
Khoirudin juga berupaya menjadikan status guru honorer sebagai karyawan kontrak kerja individu (KKI) maupun pegawai pemerintah dengan kontrak kerja (PPPK).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan perekrutan tenaga pendidik melalui KKI pada Agustus 2024 sebanyak 1.700 guru yang dibiayai. Kemudian, Pemprov DKI juga berencana menyeleksi PPPK guru sebanyak 1.900 orang.
Khoirudin mengatakan Komisi E DPRD DKI Jakarta telah meminta agar 4.127 guru honorer untuk bisa dinaikkan menjadi KKI.
"Dari sisi gaji, DPRD DKI jakarta mengupayakan agar gaji mereka minimal setara dengan UMP Propinsi DKI Jakarta. Jangan sampai gaji mereka, terutama yang mengajar di sekolah negeri, lebih rendah dari PJLP. Sementara, pekerjaan mereka cukup berat dan tugasnya mulia dalam mendidik anak-anak di Jakarta," urai politikus PKS tersebut.
Khoirudin juga mendorong Pemprov DKI agar membuat peraturan gubernur (pergub) terkait kenaikan gaji guru honorer. Menurut dia, kenaikan gaji guru honorer lebih gampang diatur melalui pergub daripada melalui peraturan daerah (perda).
Pasalnya, penyusunan perda membutuhkan waktu yang lebih lama daripada penyusunan pergub. Mengingat, penyusunan perda harus dilakukan oleh Pemprov DKI bersama DPRD DKI.
"Selanjutnya, dalam revisi Perda Sistem Pendidikan Daerah, kami juga akan melihat celah bagaimana upaya peningkatan kesejahteraan guru honorer ini bisa masuk," ucap dia.
Dalam kesempatan itu, Khoirudin menambahkan, pihak legislatif Jakarta akan mengawasi proses perekrutan guru PPPK oleh Pemprov DKI. Ia berharap Pemprov DKI dapat mengutamakan guru honorer yang diangkat statusnya menjadi PPPK.
"Di tahun mendatang juga, kami meminta Gubernur untuk mengajukan ke pemerintah pusat agar ada kuota untuk penambahan pegawai PPPK untuk Jakarta terutama untuk guru dan tenaga kesehatan yang memang masih dibutuhkan di Jakarta," sebutnya.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto