Menuju konten utama

Guru Honorer Viral Supriyani Akan Diluluskan PPPK Jalur Afirmasi

Supriyani, guru honorer yang tengah viral terkait kasus tuduhan penganiayaan pada muridnya itu telah mengabdi di SDN 4 Baito selama kurang lebih 16 tahun.

Guru Honorer Viral Supriyani Akan Diluluskan PPPK Jalur Afirmasi
Guru honorer SDN 4 Baito Supriyani saat mendatangi Pengadilan Negeri Andoolo, Konsel. (ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra)

tirto.id - Guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Supriyani, bakal diluluskan dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK melalui jalur afirmasi.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Abdul Halim Momo, saat dihubungi di Kendari, Sabtu (26/10/2024), mengatakan hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Sekolah Menengah, Abdul Mu'ti, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, Supriyani memang sudah sepatutnya untuk diangkat PPPK, karena guru honorer yang tengah viral terkait kasus tuduhan penganiayaan pada muridnya itu telah mengabdikan diri sebagai guru di SDN 4 Baito selama kurang lebih 16 tahun.

“Sebenarnya sudah saatnya dia (Supriyani) menjadi PPPK, karena sudah mengabdikan diri selama 16 tahun,” kata Halim.

Dia menyampaikan bahwa meski belum secara resmi diangkat menjadi PPPK, Supriyani yang saat ini masih dalam tahap seleksi direncanakan akan diluluskan melalui jalur afirmasi.

“Dia akan diluluskan menjadi PPPK. Itu yang omong menteri. Artinya dia akan diluluskan. Proses pemberkasan juga belum selesai, masih sementara,” ungkapnya.

Guru honorer SDN 4 Baito, Supriyani, viral di berbagai media sosial karena dilaporkan oleh orang tua siswa yang merupakan anggota Polsek Baito dengan tuduhan penganiayaan, pada April 2024. Kemudian pihak kepolisian melimpahkan perkara tersebut ke kejaksaan dan dilakukan penahanan terhadap Supriyani di Lapas Perempuan.

Hal tersebut kemudian mendapat banyak sorotan publik dan viral di media sosial.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan bantuan afirmasi untuk menjadi PPPK kepada Supriyani, guru honorer yang viral di SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Menteri Dikdasmen, Abdul Mu'ti, menjelaskan bantuan afirmasi tersebut berupa pemberian kesempatan lulus kepada Supriyani sehingga dapat mengajar dengan lebih baik lagi ke depannya.

“Mudah-mudahan tidak melanggar hukum, untuk Ibu Supriyani sekarang sedang proses mendapatkan PPPK dan Insya Allah kami akan bantu afirmasi untuk beliau dapat diterima sebagai guru PPPK. Semoga guru ini dapat mengajar dengan baik lagi,” ujar Abdul Mu'ti di Kantor Kementerian Dikdasmen di Jakarta Pusat pada Rabu (23/10/2024) malam.

Baca juga artikel terkait GURU HONORER

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Irfan Teguh Pribadi