tirto.id - Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar mengangkat 4.000 guru honorer yang diputus kontraknya menjadi pegawai tidak tetap melalui jalur kontrak kerja individu (KKI).
Hal tersebut dia sampaikan dalam rapat bersama Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Selasa (23/7/2024).
Jhonny juga mempertanyakan mengapa Pemprov Jakarta hanya membuka formasi KKI untuk 1.700 guru. Padahal, Pemprov Jakarta mempekerjakan ribuan pegawai penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) maupun penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU).
"Kenapa tidak 4.000 sekian itu [guru honorer] langsung kita terima? Dana? PJLP kita banyak sekali jumlahnya. PPSU, mereka dapat 4 juta sekian. Kenapa tidak kita dahulukan guru?" tanya Jhonny saat rapat.
Dia menilai bahwa APBD DKI Jakarta 2024 yang mencapai Rp81,7 triliun masih memadai untuk membiayai 4.000 guru honorer tersebut.
Politisi PDIP itu juga membandingkan upah guru honorer yang hanya ratusan ribu rupiah dengan gaji PJLP atau PPSU yang menyentuh upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta.
Menurut Jhonny, jauhnya nilai upah guru honorer dengan PJLP atau PPSU berbanding terbalik dengan cita-cita Indonesia Emas 2045.
"Bagaimana SDM mau bagus, sementara guru masih seperti ini? Ada yang digaji Rp200 ribu, Rp700 ribu. Sementara PJLP, PPSU, mereka dapat gaji Rp4,6 juta, kan lucu. Karena itu, tidak lagi 1.700 KKI, semua [guru honorer] harus kita terima," tegasnya.
Merespons hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI, Budi Awaluddin, mengaku tidak bisa mengangkat 4.000 guru honorer melalui jalur KKI. Sebab, Disdik DKI hanya memiliki anggaran untuk membuka formasi bagi 1.700 guru honorer.
"Kondisi anggaran kita terbatas. Kita hanya punya dana [untuk] 1.700 [formasi melalui KKI]," sebutnya saat ditemui usai rapat.
"Kalau misalkan mau seperti itu, perlu rapat besar lagi untuk menganggarkan itu," lanjut dia.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fadrik Aziz Firdausi