Menuju konten utama

Pramono Berjanji Naikkan Gaji Guru PAUD Honorer Sesuai UMP

Pramono Anung berjanji menaikkan gaji guru PAUD yang status karyawannya masih honorer.

Pramono Berjanji Naikkan Gaji Guru PAUD Honorer Sesuai UMP
Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung, dalam agenda blusukannya dengan Warga Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (7/10/2024). tirto.id/Rahma

tirto.id - Calon Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 3, Pramono Anung, berjanji menaikkan gaji guru PAUD yang status karyawannya masih honorer. Apalagi guru PAUD di Jakarta kebanyakan berlatar belakang Nahdlatul Ulama (NU).

Pramono juga berjanji menyesuaikan gaji guru PAUD honorer setidaknya sesuai upah minimum provinsi (UMP).

"[Gaji] untuk guru honorer itu tidak lagi Rp1,5 juta atau Rp2 juta, harus UMR. Dan saya tahu bahwa mayoritas guru honorer itu latar belakangnya pasti Nahdlatul Ulama. Kebanyakan itu guru PAUD," ucapnya usai menemui Rais Syuriyah PWNU DKI Jakarta Muhyidin Ishaq di Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2024).

"Jadi, itulah yang kemudian kenapa kami sampaikan secara terbuka, dan itu merupakan hal bagian dari komitmen kami berdua," lanjut Pramono.

Pramono juga berjanji membuat peraturan daerah (perda) atau peraturan gubernur (pergub) terkait pesantren. Menurut dia, payung hukum soal pesantren sejatinya telah tertuang dalam Undang-Undang (UU). Namun, banyak daerah yang tidak menurunkan UU itu dalam perda maupun pergub, bahkan DKI Jakarta.

"Apa yang menjadi persoalan hampir di semua wilayah bukan hanya di Jakarta, ketika UU tentang pondok pesantren sudah ada, tapi rata-rata pergub atau perdanya belum ada, termasuk di Jakarta," katanya.

Pramono menilai, karena nihilnya peraturan turunan tersebut, pendanaan pesantren di Jakarta mengalami hambatan. Karena itu, ia berjanji untuk membuat pergub maupun perda terkait pesantren.

Di satu sisi, Pramono mengaku cukup tahu banyak soal UU pesantren. Sebab, saat masih menjabat di pemerintah pusat termasuk salah satu pihak yang menginisiasi UU pesantren.

"Sehingga dengan demikian kami kalau memang nanti mendapatkan amanah, ini [perda atau pergub pesantren] akan kami inisiasi. Karena memang terus terang Undang-Undang mengenai pondok pesantren juga Perpresnya, saya termasuk yang menyiapkan, jadi saya tahu," urai Pramono.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2024 atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Politik
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Anggun P Situmorang