Menuju konten utama

Klarifikasi Lengkap Rifaldy Fajar soal Riset Palsu & Catut Nama

Rifaldy Fajar buka suara soal dugaan riset palsu dan pencatutan nama. Ia mengakui pelanggaran etika akademik dan penggunaan AI.

Klarifikasi Lengkap Rifaldy Fajar soal Riset Palsu & Catut Nama
Dugaan penelitian palsu di konferensi ilmiah ISPPD 2026 yang diadakan di Kopenhagen, Denmark. (Instagram/@w.o.d.d)

tirto.id - Sosok Rifaldy Fajar akhirnya muncul untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan riset palsu yang menyeret namanya. Dalam klarifikasinya, Rifaldy juga bicara mengenai dugaan pencatutan nama, salah satunya Universitas Muhammadiyah Bulukumba (UMB).

Nama Rifaldy Fajar ramai diperbincangkan di media sosial setelah muncul dugaan rekayasa publikasi ilmiah yang mencuat dalam penyelenggaraan International Symposium on Pneumococci and Pneumococcal Diseases (ISPPD) 2026 di Kopenhagen, Denmark.

Perhatian terhadap dirinya meningkat setelah muncul tuduhan bahwa sejumlah penelitian yang dipresentasikan oleh kelompok peneliti asal Indonesia diduga mengandung data yang tidak valid, direkayasa, atau dibuat dengan bantuan kecerdasan buatan/AI tanpa memenuhi standar metodologi ilmiah yang semestinya.

Rifaldy juga diduga memasukkan nama ibu kandungnya sendiri, Elfiany Syafruddin, ke dalam sejumlah penelitian yang disebut sebagai hasil rekayasa. Dalam dokumen dan publikasi tersebut, sang ibu dicantumkan seolah-olah memiliki afiliasi dengan Universitas Muhammadiyah Bulukumba.

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Bulukumba melalui Kepala LPPM, Ilmar Andi, memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang beredar.

Dalam pernyataannya, pihak kampus menegaskan bahwa Elfiany Syafruddin bukan merupakan dosen, staf, ataupun bagian dari civitas akademika UMB dalam bentuk apa pun.

Klarifikasi Lengkap Rifaldy Fajar

Rifaldy Fajar tercatat telah dua kali melakukan klarifikasi terbuka setelah dugaan pemalsuan riset terkuak. Yang pertama, ia membuat unggahan permintaan maaf melalui akun Instagram @rialdyfajar__ pada akhir Mei lalu.

Rifaldy dan tim dalam unggahan tersebut tidak hanya meminta maaf atas kontroversi yang muncul di ruang publik, tetapi juga mengakui adanya pelanggaran terhadap prinsip-prinsip etika akademik yang seharusnya menjadi dasar dalam kegiatan penelitian dan publikasi ilmiah.

Salah satu pengakuan paling penting dalam pernyataan tersebut adalah bahwa partisipasi mereka dalam konferensi internasional didorong oleh keinginan memperoleh travel grant dan kesempatan melakukan perjalanan ke luar negeri.

“Dengan segala kerendahan hati, kami meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh pihak atas polemik dan kegaduhan yang terjadi terkait aktivitas konferensi internasional yang kami lakukan,” tulisnya.

“Kami memohon maaf bahwa partisipasi kami dalam konferensi memang bertujuan untuk memperoleh travel grant sekaligus kesempatan untuk bepergian ke luar negeri,” lanjutnya.

Pernyataan tersebut juga memuat pengakuan terkait penggunaan AI dalam penyusunan abstrak dan presentasi ilmiah.

“Kami juga memohon maaf bahwa dalam beberapa abstrak dan presentasi terdapat penggunaan Al secara berlebihan dan tidak semestinya, termasuk kombinasi falsfying Al dalam proses penyusunan, framing, dan representasi penelitian. Hal tersebut membuat beberapa karya kami tidak disusun dengan standar transparansi akademik yang seharusnya,” ucapnya.

Rifaldy dan tim juga mengakui bahwa mereka mencantumkan nama sejumlah institusi sebagai afiliasi tanpa izin maupun keterlibatan resmi dari institusi yang bersangkutan.

“Selain itu, kami mengakui adanya pencantuman nama beberapa individu yang tidak hadir atau tidak terlibat langsung dalam konferensi tertentu, serta adanya presentasi yang diwakili oleh satu orang untuk beberapa nama penulis sekaligus,” urainya.

Pengakuan Rifaldy Soal Pencatutan Nama

Setelah postingan IG tersebut, Rifaldy Fajar juga memenuhi panggilan dari UMB untuk memberikan klarifikasi dalam bentuk video dan juga menandatangani pernyataan resmi di atas materai terkait pencatutan nama UMB dalam skandal riset palsunya.

Dalam surat yang diunggah di akun IG @umbulukumba_official pada 3 Juni 2026, Rifaldy secara tegas mengakui bahwa dirinya telah mencantumkan, menggunakan, mengatasnamakan, atau mengaitkan nama UMB dalam berbagai aktivitas seperti penelitian, seminar, konferensi ilmiah, publikasi akademik, pengajuan abstrak, travel grant, dan kegiatan profesional lainnya.

Rifaldy juga menyatakan kesadarannya bahwa tindakannya berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap reputasi dan kredibilitas Universitas Muhammadiyah Bulukumba sebagai institusi pendidikan tinggi.

Rifaldy dalam video klarifikasinya juga mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 51 abstrak yang terkait dengan nama ibunya, Elfiany Syafruddin, yang dalam proses publikasi atau pengajuannya mencantumkan afiliasi Universitas Muhammadiyah Bulukumba tanpa adanya persetujuan resmi dari pihak universitas.

“Dalam hal ini juga ada sebanyak 51 abstrak yang terkait dengan nama ibu saya yang menggunakan afiliasi Universitas Muhammadiyah Bulukumba. Jadi saya memohon maaf kepada Universitas Muhammadiyah Bulukumba dan juga perserikatan terkait dari Universitas Muhammadiyah Bulukumba ataupun Muhammadiyah secara umum dan saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi,” ucapnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Rifaldy menyatakan komitmennya untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang. Ia juga berjanji akan berupaya semaksimal mungkin untuk menarik atau membersihkan seluruh publikasi dan abstrak yang mencantumkan nama UMB, agar tidak lagi beredar atau dikaitkan dengan institusi tersebut.

“Saya juga akan berusaha sebisa saya, seoptimal mungkin untuk berusaha menarik atau membersihkan nama dari Universitas Muhammadiyah Bulukumba dalam hal ini. Jika hal itu tidak dapat saya penuhi saya siap dengan segala macam konsekuensi yang akan terjadi ke depannya,” tegasnya.

Pihak UMB memberikan tenggat waktu hingga 30 Juni 2026 untuk menyelesaikan proses tersebut dan meminta Rifaldy menyerahkan bukti-bukti bahwa penarikan telah dilakukan kepada pihak universitas.

Baca juga artikel terkait KASUS PEMALSUAN RISET atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Flash News
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra