tirto.id - Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) menyeret nama tiga mantan pejabat tinggi BGN yakni mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana (DH), mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan, Lodewyk Pusung (LP), serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya (SS).
Dalam perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, ditemukan bukti yang dianggap cukup untuk meningkatkan status hukum mereka dari saksi menjadi tersangka.
"Setelah melalui serangkaian pemeriksaan terhadap Saudara DH, Saudara SS, dan Saudara LP sebagai saksi, dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup yang diperoleh tim penyidik, maka tim penyidik menetapkan ketiganya sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi dikutip Antara, Rabu (3/6/2026).
Penyidik menduga para tersangka memanfaatkan kewenangan yang dimiliki dalam pengelolaan program nasional tersebut untuk menunjuk sejumlah yayasan sebagai mitra pelaksana Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tanpa melalui mekanisme yang semestinya.
Profil Lodewyk Pusung Eks Wakil Kepala BGN
Lodewyk Pusung lahir di Manado, Sulawesi Utara pada 27 September 1960. Ia merupakan seorang purnawirawan TNI Angkatan Darat yang lulus Akademi Militer (Akmil) tahun 1985.

Karier militernya dimulai sebagai Komandan Peleton (Danton) di Yonif 507/Sikatan dan terus berkembang melalui berbagai jabatan penting, mulai dari Komandan Kodim 0505/Jakarta Timur, Komandan Korem 142/Tatag, Kepala Staf Kodam VI/Mulawarman, hingga Panglima Divisi Infanteri 1/Kostrad.
Puncak kariernya di lingkungan TNI ditandai dengan penunjukannya sebagai Panglima Kodam I/Bukit Barisan pada periode 2015–2017 dan kemudian sebagai Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI, yang menjadi jabatan terakhirnya sebelum memasuki masa purnatugas pada 2018.
Karier Militer Lodewyk Pusung
Selama pengabdiannya, Lodewyk pernah terlibat dalam Operasi Seroja. Ia juga mengantongi berbagai kualifikasi militer, antara lain Brevet Kualifikasi Para Raider, Brevet Para Dasar, Brevet Pemburu, Brevet Pelatih, dan Brevet Kualifikasi Intai Tempur (Taipur).Atas pengabdian dan prestasinya selama berdinas, Lodewyk menerima berbagai tanda kehormatan negara dan militer, seperti Bintang Jasa Nararya, Bintang Yudha Dharma Pratama, Bintang Yudha Dharma Nararya, Bintang Kartika Eka Paksi Pratama, Bintang Kartika Eka Paksi Nararya, serta sejumlah Satyalancana, termasuk Satyalancana Kesetiaan 24 Tahun, Satyalancana Seroja, Satyalancana Wira Nusa, dan Satyalancana Wira Dharma.
Ia termasuk salah satu dari sebelas purnawirawan TNI yang memperoleh kenaikan pangkat istimewa dari Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk penghormatan negara atas jasa dan dedikasinya.
Dalam penganugerahan yang dilaksanakan di KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992, Lodewyk yang sebelumnya berpangkat Mayor Jenderal (Purn.) memperoleh kenaikan pangkat kehormatan menjadi Letnan Jenderal TNI (Kehormatan).
Lodewyk Bergabung ke Pemerintahan
Setelah pensiun dari dinas militer, Lodewyk aktif di bidang politik dan pemerintahan. Ia bergabung dengan Partai Gerindra dan dipercaya mengemban tugas sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Gerindra Jawa Barat.Pada 22 Oktober 2024, ia dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), menjadi bagian dari jajaran pimpinan lembaga yang bertanggung jawab menjalankan berbagai program peningkatan gizi masyarakat, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam kapasitas tersebut, Lodewyk menjabat sebagai Wakil Kepala BGN hingga 2 Juni 2026.
Harta Kekayaan Lodewyk Pusung
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 11 Februari 2025, Lodewyk Pusung melaporkan bahwa sebagian besar kekayaannya berasal dari aset properti berupa tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia, khususnya di Jakarta, Jawa Barat, dan Sulawesi Utara.
Aset Tanah dan Bangunan Lodewyk
Dari total kekayaannya, aset tanah dan bangunan mencapai Rp58,725 miliar. Aset properti terbesar yang dimiliki Lodewyk adalah tanah dan bangunan seluas 2.500 meter persegi dengan bangunan 256 meter persegi di Kota Depok yang bernilai Rp25 miliar.Selain itu, ia juga memiliki rumah dan tanah di Jakarta Timur seluas 351 meter persegi dengan bangunan 395 meter persegi yang bernilai Rp10 miliar.
Di Sulawesi Utara, ia memiliki sejumlah aset bernilai besar, termasuk tanah dan bangunan seluas 1.800 meter persegi dengan bangunan 216 meter persegi di Kota Manado yang bernilai Rp4 miliar, serta tanah dan bangunan seluas 1.250 meter persegi dengan bangunan 1.000 meter persegi di Minahasa Utara yang bernilai Rp3 miliar. Ia juga melaporkan sebuah bangunan di Tangerang senilai Rp2,8 miliar.
Selain properti perkotaan, Lodewyk juga memiliki lahan dalam jumlah sangat luas di Sulawesi Utara. Salah satu yang terbesar adalah tanah seluas 346.700 meter persegi atau sekitar 34,67 hektare di Minahasa Utara dengan nilai Rp3,5 miliar.
Ia juga memiliki tanah seluas 150.000 meter persegi atau 15 hektare senilai Rp1,5 miliar, tanah seluas 60.000 meter persegi senilai Rp800 juta, tanah seluas 54.000 meter persegi senilai Rp600 juta, serta sejumlah bidang tanah lainnya dengan luas bervariasi antara ratusan hingga puluhan ribu meter persegi yang tersebar di Minahasa Utara, Minahasa Selatan, dan Kabupaten Minahasa.
Daftar Kendaraan Lodewyk
Lodewyk melaporkan total aset sebesar Rp796 juta pada kategori alat transportasi dan mesin. Kendaraan yang dimilikinya terdiri atas tiga unit mobil dan satu unit sepeda motor.Kendaraan dengan nilai tertinggi adalah Toyota Fortuner tahun 2017 senilai Rp350 juta, disusul Toyota Kijang Innova tahun 2016 senilai Rp250 juta, Honda HR-V tahun 2018 senilai Rp180 juta, serta sepeda motor Kawasaki LX150F tahun 2016 senilai Rp16 juta.
Harta Lodewyk Lainnya
Selain aset properti dan kendaraan, Lodewyk juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp300 juta. Dalam laporan tersebut tidak terdapat kepemilikan surat berharga seperti saham, obligasi, atau instrumen investasi pasar modal lainnya. Sedangkan, kas dan setara kas yang dimilikinya tercatat sebesar Rp719,79 juta.Tidak ada kewajiban atau utang yang tercatat. Dengan demikian, seluruh aset yang dilaporkan langsung menjadi nilai kekayaan bersihnya. Dari subtotal harta sebesar Rp60.540.791.335 dan tanpa adanya pengurangan akibat utang, total kekayaan bersih Lodewyk Pusung per 11 Februari 2025 tercatat sebesar Rp60,54 miliar.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id






























