tirto.id - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, KPK mencari keberadaan Silmy Karim yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia. KPK juga telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 17 orang terkiat kasus ini.
Berdasarkan pemantauan di Gedung Merah Putih KPK, Silmy bersama sejumlah ajudannya mendatangi KPK pada sekitar pukul 22.36 WIB, Rabu (3/6/2026).
Silmy tak banyak merespons pernyataan yang diajukan wartawan, suaranya tertutup keributan. Bahkan, sejumlah ajudan Silmy sempat menghalangi wartawan yang ingin mengambil gambar dan mendorong para awak media. Keributan juga sempat terjadi.
Kemudian, Silmy masuk ke Lobby dan mengisi daftar hadir di resepsionis KPK. Lalu, Silmy naik ke lantai 2 Gedung KPK dan masuk ke ruang pemeriksaan.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, keterlibatan Silmy dalam kasus ini, terjadi dalam kapasitasnya sebagai Dirjen Imigrasi periode 2023-2024.
Dalam OTT ini, KPK telah menangkap 17 orang yang hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk ditentukan status hukumnya.
Salah satu pihak yang ditangkap adalah mantan Plt Dirjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam. KPK juga menangkap Kepala Imigrasi Jawa Barat. Dia menjelaskan, dari 17 orang tersebut, dua orang swasta ditangkap di Bali, dan Kepala Imigrasi Jawa Barat ditangkap di wilayah Jawa Barat. Sementara, 14 orang lainnya ditangkap di Jakarta.
Budi juga menjelaskan bahwa sejumlah pihak swasta yang ditangkap diduga menjadi perantara dalam pengurusan dokumen keimigrasian para WNA.
OTT ini awalnya dilakukan di Jakarta Barat. KPK menangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Aman Abdullah, yang termasuk dalam 17 orang yang ditangkap.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id

































