Menuju konten utama

Siapa Aipda Wibowo Hasyim dan Kenapa Polisikan Supriyani?

Mengenal sosok Aipda Wibowo Hasyim, orang tua siswa, yang viral karena polisikan Supriyani, guru honorer, di Konawe Selatan. 

Siapa Aipda Wibowo Hasyim dan Kenapa Polisikan Supriyani?
Ilustrasi Polisi. foto/IStockphoto

tirto.id - Belakangan warganet penasaran dengan sosok Aipda Wibowo Hasyim lantaran polisikan Supriyani, guru SD Negeri 4 Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Lantas, siapa Aipda Wibowo Hasyim dan kenapa polisikan Supriyani?

Aipda Wibowo Hasyim merupakan orang tua dari salah seorang siswa di tempat Supriyani mengajar. Ia mempolisikan Supriyani karena diduga telah melakukan pemukulan terhadap anaknya, siswa kelas IA pada 24 April 2024.

Kasus tersebut menyita perhatian publik, hingga memunculkan tagar #SaveIbuSupriyani yang trending di platform media sosial X. Publik memberikan dukungan kepada Supriyani setelah mengikuti akar masalah yang dihadapi guru honorer tersebut.

Kenapa Aipda Wibowo Hasyim Polisikan Supriyani?

Kasus dugaan pemukulan tersebut bermula saat Aipda Wibowo Hasyim dan istrinya mendapati paha anaknya mengalami luka. Lantas, ia meminta keterangan para guru di sekolah terkait pelaku yang telah melukai anaknya.

Namun, guru di SD Negeri 4 Konawe Selatan tidak ada satu pun yang mengaku telah melakukan pemukulan terhadap sang anak. Lalu, dalam proses tersebut, Supriyani diduga merupakan pelakunya.

Menurut Aipda Wibowo, dugaan Supriyani sebagai pelaku berdasarkan informasi yang diberikan oleh anaknya. Sang anak awalnya tidak ingin memberitahu pelaku yang menyebabkan pahanya terluka, dan mengaku kepada ibunya hal tersebut terjadi karena terjatuh di sawah.

Tetapi, tidak puas dengan keterangan tersebut, Aipda Wibowo Hasyim lalu bertanya kepada sang anak, di mana sang anak mengatakan luka itu sebenarnya karena dipukul oleh Supriyani.

"Saat saya tanya, anak saya menjawab telah dipukul oleh mamanya Alfa (Supriyani) di sekolah," ucap Aipda Wibowo dikutip Kumparan.

Menurut informasi yang beredar, Aipda Wibowo dan istrinya menawarkan jalan damai dengan syarat Supriyani memberikan uang sebesar Rp50 juta.

Pihak Supriyani tidak dapat memenuhi permintaan tersebut. Kemudian, kasus terus bergulir hingga Supriyani sempat ditahan di Rutan Perempuan Kelas III Kendari pada Jumat (18/10/2024).

Setelah lebih kurang lima hari ditahan, dengan berbagai pertimbangan Supriyani dikeluarkan dari tahanan, penahanannya ditangguhkan pada Selasa (22/10/2024) sore.

Siapa Aipda Wibowo Hasyim?

Aipda Wibowo Hasyim adalah seorang anggota kepolisian berpangkat Ajun Inspektur Polisi dengan lambang 1 balok perak bergelombang. Ia diketahui menjabat sebagai Kanit Intel Polsek Baito.

Setelah kasus viral, Aipda Wibowo Hasyim muncul ke depan publik dalam video klarifikasinya. Ia menjelaskan bahwa ia sebagai orang tua siswa telah melakukan upaya mediasi dengan pihak Supriyani.

Tetapi menurutnya pada awal kasus, Supriyani menolak, sehingga dirinya dan istri bersepakat untuk melaporkan Supriyani ke pihak kepolisian. Ia juga menjelaskan tidak pernah meminta uang damai sebesar Rp50 juta untuk damai.

“Kalau terkait uang sebesar itu (Rp50 juta) tidak pernah kami meminta. Sekali lagi saya sampaikan tidak pernah kami meminta,” ucap Aipda Wibowo Hasyim.

Keterangan tersebut bertolak belakang dengan pengakuan suami Supriyani, Kastiran, yang mengatakan Supriyani diminta uang Rp50 juta dan diminta untuk tidak mengajar lagi supaya bisa damai.

Lalu, Aipda Wibowo Hasyim mengatakan bahwa Supriyani telah mengakui perbuatannya, sehingga ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut.

“Mediasi pertama kali tersangka ini datang bersama Kepala Sekolah mengakui akan perbuatannya. Kami sampaikan bahwa beri kami waktu untuk mendiskusikan ini, beri istri saya waktu untuk berpikir. Begitu pula dengan mediasi kedua yang didampingi oleh Kepala Desa, jawabannya masih sama” terang Aipda Wibowo Hasyim.

Aipda Wibowo Hasyim mengatakan sebelum kasus ini naik ke tingkat penyidikan, telah terjadi empat kali mediasi. Pertama bersama Kepala Sekolah, kedua bersama Kepala Desa, ketiga dan keempat Supriyani datang secara pribadi.

Sementara itu, Supriyani mengatakan dirinya tidak pernah melakukan pemukulan yang dituduhkan kepadanya, dan telah dipaksa untuk mengaku dalam proses penyidikan.

Baca juga artikel terkait KASUS VIRAL atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dipna Videlia Putsanra