Menuju konten utama

Alokasi Sekolah Gratis & KJP Plus Capai Rp2,3 T di APBD DKI 2025

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menambahkan, pelaksanaan program sekolah swasta gratis ditargetkan berjalan paling lambat Juli 2025.

Alokasi Sekolah Gratis & KJP Plus Capai Rp2,3 T di APBD DKI 2025
Seorang siswi tengah menunjukkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. (Foto Humas Pemprov DKI)

tirto.id - DPRD DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyepakati program bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan biaya sekolah swasta gratis senilai Rp2,3 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2025. Hal ini dikonfirmasi Ketua DPRD DKI Khoirudin dan Wakil Ketua DPRD DKI Ima Mahdiah.

"[Alokasi KJP Plus-sekolah gratis] Rp2,3 triliun. Kita [DPRD DKI] juga sudah sepakat bersama eksekutif, dan enggak ada masalah," ucap Khoirudin ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024).

Ia menyebutkan, KJP Plus nantinya akan menjadi sub-program dari program utama sekolah gratis yang tertuang dalam APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2025. Meski demikan, KJP Plus tetap dapat digunakan penerima untuk membeli perlengkapan sekolah.

Politikus PKS itu berujar, DPRD DKI Jakarta kini sedang menyusun payung hukum penerapan biaya sekolah swasta gratis. Khoirudin menargetkan penerapan sekolah gratis berlangsung pada Juli 2025.

"Sebetulanya, komponen KJP itu kan untuk biaya sekolah, sekarang sekolahnya zudah gratis. Jadi KJP-nya ada hanya untuk beli sepatu, celana, baju, kaos, topi dan dasi, perlengkapan sekolah," tutur Khoirudin.

"Kita butuh waktu untuk menyiapkan regulasi, mudah-mudahan regulasinya bisa cepat selesai sehingga Juli besok [2025] bisa kita laksanakan," imbuhnya.

Sementara itu, Ima Mahdiah turut mengatakan KJP Plus termasuk dalam komponen program sekolah gratis. Rencananya, KJP Plus akan dibagikan kepada 400.000 penerima pada 2025.

"Itu sudah [jadi satu dengan] Plus KJP. Namun, untuk ini [KJP Plus] tetap [dibagikan kepada] 400.00p anak, tetap ada [penerima KJP Plus]," sebut politisi PDIP tersebut.

Di satu sisi, Ima mengakui pihak legislatif-eksekutif Jakarta masih mengkaji peraturan soal penerapan sekolah gratis. Pengkajian dilakukan pihak eksekutif Jakarta melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta.

Ssaya kroscek lagi kemarin, ternyata rapat antara TAPD dan komisi E terkait sekolah gratis, regulasinya masih dikaji," ucap dia.

Baca juga artikel terkait KJP PLUS atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Edusains
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Andrian Pratama Taher