Menuju konten utama

Pemerintah Masukkan Konten Kreator ke dalam Subsektor Ekraf

Pemerintah akan merilis Rindekraf terbaru yang memperluas cakupan subsektor ekonomi kreatif dari 17 menjadi 21 subsektor.

Pemerintah Masukkan Konten Kreator ke dalam Subsektor Ekraf
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya (kanan) dan Videografer Amsal Christy Sitepu (kiri) menyampaikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di Jakarta, Kamis (2/4/2026). Dalam pertemuan tersebut, Menekraf menyatakan tengah menyusun pedoman jasa ekonomi kreatif guna mencegah persoalan hukum yang dialami pegiat kreatif agar tidak terulang di masa mendatang. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/nz

tirto.id - Pemerintah akan memasukkan industri konten kreator ke dalam Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) terbaru. Cetak biru pengembangan ekonomi kreatif nasional itu tengah dimatangkan Kementerian Ekonomi Kreatif sebagai pedoman arah kebijakan sektor ekonomi kreatif hingga 2045.

Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) sekaligus Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), Teuku Riefky Harsya, mengatakan Rindekraf terbaru akan memperluas cakupan subsektor ekonomi kreatif dari 17 menjadi 21 subsektor. Dokumen tersebut juga mencakup penguatan aspek kekayaan intelektual (KI), pembiayaan berbasis kekayaan intelektual (IP-based financing), hingga peningkatan kapasitas pelaku usaha.

“Sebentar lagi akan ada Rencana Induk Ekonomi Kreatif yang baru. Rindekraf akan ditandatangani oleh Bapak Presiden Prabowo. Itu akan menjadi 21 subsektor,” ujar Riefky di Nine Space, Agora Mall, Jakarta Pusat, Rabu (6/5/2026).

Menurut Riefky, pemerintah tetap mempertahankan subsektor ekonomi kreatif yang selama ini menjadi penopang utama, seperti fesyen, kuliner, dan kriya. Di saat yang sama, pemerintah juga menaruh perhatian pada subsektor yang dinilai memiliki pertumbuhan paling pesat dalam beberapa tahun terakhir.

"Empat yang sedang menonjol sekarang dan akan bertumbuh pesat, yaitu film, musik, games, dan aplikasi. Tentu juga mengikuti perkembangan konten digital, yang di dalamnya ada konten kreatif. Jadi itulah sektor-sektor yang menjadi prioritas,” imbuhnya

Selain industri konten kreator, pemerintah juga mulai memasukkan subsektor berbasis teknologi baru ke dalam ekosistem ekonomi kreatif nasional. Menurut Riefky, perkembangan teknologi kini semakin erat dengan proses produksi karya kreatif.

“Kemudian juga teknologi baru. Ini kaitannya dengan pegiat-pegiat yang melibatkan teknologi baru dalam memasukkan karyanya. Di situ ada AI, blockchain, Web3, IoT, termasuk cyber security,” ujarnya.

Tak hanya itu, pemerintah juga akan memasukkan subsektor voice over dan custom automotive ke dalam Rindekraf terbaru. Riefky menilai kedua sektor tersebut memiliki potensi ekonomi yang besar dan terus berkembang.

“Voice over juga sangat penting, baik sebagai penyiar maupun pengisi suara film atau animasi dan seterusnya. Kemudian juga ada custom otomotif seperti membuat velg, spoiler, dan aksesori mobil,” katanya.

Riefky menambahkan, dokumen tersebut juga ditunggu pemerintah daerah karena akan menjadi acuan dalam penyusunan rencana kerja dan alokasi anggaran daerah mulai 2027.

“Semua aspek terkait kekayaan intelektual, IP financing, kemudian peningkatan kolaborasi pusat dan daerah juga masuk di dalamnya. Ini sedang ditunggu pemerintah daerah karena akan masuk ke rencana kerja pemerintah daerah 2027 termasuk rencana alokasi anggaran di wilayah masing-masing,” katanya.

===============

Hanang Septioyudho berkontribusi terhadap penulisan artikel ini.

Baca juga artikel terkait LATEST NEWS atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Flash News
Reporter: Intern tirto
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana