Menuju konten utama

Pemerintah Berhasil Himpun Pajak Rp1.405 Triliun per Juli 2024

Sri Mulyani mengatakan, penerimaan pajak Januari-Juni 2024 setara 52,56 persen dari target APBN 2024 sebesar Rp1.988,88 T.

Pemerintah Berhasil Himpun Pajak Rp1.405 Triliun per Juli 2024
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan pers hasil rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) III Tahun 2024 di Kantor LPS, Jakarta, Jumat (2/8/2024).ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

tirto.id - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, melaporkan penerimaan pajak hingga Juli 2024 tercatat mencapai Rp1.405,32 triliun atau setara 52,56 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 sebesar Rp1.988,88 triliun. Kinerja penerimaan pajak menunjukkan pertumbuhan negatif sebesar 5,8 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), tetapi ada perbaikan pada sejumlah komponen pajak.

“Dari sisi pajak, ada berita positif yang menunjukkan ekonomi turn around. Dari April sampai Juni itu pajak mengalami tekanan,” kata Sri Mulyani dalam pers APBN KiTa Edisi Agustus 2024 di Jakarta, sebagaimana dikutip Antara, Selasa (13/8/2024).

Sri Mulyani menuturkan, penerimaan bruto pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) mencatatkan kinerja positif dengan pertumbuhan 7,34 persen, dengan nominal Rp402,16 triliun atau 49,57 persen dari target. Dari perolehan tersebut, Sri Mulyani berkesimpulan, positif kinerja PPN dan PPnBM sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang relatif terjaga.

Kemudian, penerimaan dari pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya juga tumbuh positif 4,14 persen menjadi Rp10,07 triliun atau 26,70 persen dari target. Pertumbuhan PPB dan pajak lainnya naik karena dukungan setoran dari sektor pertambangan.

Akan tetapi, komponen pajak penghasilan (PPh) non-migas dan migas masih mengalami kontraksi. PPh non-migas tercatat di angka Rp593,76 triliun atau 55,84 persen dari target. Angka ini terkontraksi 3,04 persen akibat pelemahan harga komoditas tahun lalu. Angka tersebut berdampak pada profitabilitas tahun 2023 yang menurun, terutama pada sektor terkait komoditas.

Sementara itu, perolehan PPh migas terkontraksi 13,21 persen akibat penurunan lifting minyak bumi. Setoran PPh migas tercatat sebesar Rp39,32 triliun atau 51,49 persen hingga Juli 2024.

Sementara itu, penerimaan negara per Juli 2024 keseluruhan mencapai Rp1.545,5 triliun. Kemudian, penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp1.199,7 triliun. Di samping penerimaan pajak, penerimaan perpajakan juga ditopang oleh penerimaan bea dan cukai sebesar Rp154,4 triliun.Sementara penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat mencapai Rp338 triliun.

Baca juga artikel terkait PENERIMAAN PAJAK

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Editor: Andrian Pratama Taher