tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan realisasi anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mencapai Rp11,2 triliun per Juli 2024. Realisasi tersebut mencakup 26,4 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp42,5 triliun untuk 2024.
“Jadi yang baru cair memang kelihatannya Rp11,2 triliun untuk yang pagu 2024 ini, yang nilainya Rp42,5 triliun. Tapi tidak berarti belanjanya nanti hanya Rp11,2 triliun, masih akan ada penyerapan dan ini biasanya akselerasi untuk pencairan terjadi di Q3 maupun di kuartal terakhir (2024),” katanya saat konferensi pers APBN KiTa Edisi Agustus 2024 seperti dikutip Antara, Jakarta, Selasa (13/8/2024).
Sri Mulyani mengatakan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah memiliki sekitar 108 kontrak pembangunan senilai Rp84,2 triliun, namun belum semuanya terserap.
“Pak Bas (Menteri PUPR Basuki Hadimuljono) mengatakan ada 108 paket nilainya Rp84,2 triliun. Sudah dikontrakkan. Nah dikontrakkan bukan berarti uangnya sudah keluar karena mereka have to deliver baru kita pay atau ada perjanjian kontraknya per termin,” katanya.
Sri Mulyani juga menyampaikan, total alokasi anggaran IKN Tahun 2022-2024 tercatat sebesar Rp75 triliun. Realisasi pada 2022 sebesar Rp5,5 triliun, kemudian meningkat signifikan menjadi Rp27 triliun pada 2023.
Ia merinci, realisasi untuk realisasi klaster infrastruktur tercatat sebesar Rp9 triliun dari pagu Rp39,3 triliun.
Realisasi anggaran itu digunakan untuk pembangunan gedung di kawasan Istana Negara, Kawasan Kemenko dan Kementerian lain serta gedung Otorita IKN (OIKN). Anggaran tersebut juga digunakan untuk pembangunan tower rusun ASN dan Hankam, rumah tapak menteri, dan rumah sakit IKN.
“Kita juga memberikan beberapa tambahan belanja seperti belanja VVIP, jalan tol IKN, jembatan IKN yang kemarin beberapa mulai berfungsi, tapi beberapa perlu disempurnakan. Kemudian fasilitas air. Akan ada 22 embung sebagai tampungan air dan akan dinaikkan menjadi 30, bahkan jadi 60,” ucap Sri Mulyani.
Sementara, untuk klaster non infrastruktur tercatat Rp2,2 triliun dari pagu anggaran yang sebesar Rp3,3 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk perencanaan, koordinasi dan penyiapan pemindahan. Kemudian, promosi hingga sosialisasi IKN. Anggaran untuk klaster non infrastruktur juga difungsikan untuk kegiatan pemetaan, pemantauan, evaluasi hingga operasional OIKN.