Menuju konten utama

Rawan TPPO, Menteri Karding Larang WNI Kerja di 3 Negara Ini

Karding mengatakan, ketiga negara tersebut, yakni Thailand, Myanmar, dan Kamboja, tergolong sebagai pekerja yang ilegal di mata pemerintah Indonesia.

Rawan TPPO, Menteri Karding Larang WNI Kerja di 3 Negara Ini
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding usai menyegel salah satu kantor P3MI nakal di Bekasi, Jumat (28/3/2025). ANTARA/Asri Mayang Sari/pri.

tirto.id - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, melarang para warga negara Indonesia (WNI) agar tidak mencari kerja di Kamboja, Thailand, dan Myanmar. Ia mengingatkan bahwa Indonesia tidak memiliki kerja sama penempatan pekerja migran ke tiga negara yakni Kamboja, Thailand dan Myanmar. Ia khawatir WNI menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ketika bekerja di tiga negara tersebut.

"Kembali saya nyatakan, bukan sekadar mengimbau, melarang semua warga negara Indonesia untuk bekerja di tiga negara tersebut karena rawan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," kata dia di Bekasi pada Jumat (28/3/2025) sebagaimana dikutip Antara.

Karding menilai, pekerja migran Indonesia (PMI) yang saat ini bekerja di tiga negara yang dimaksud berstatus ilegal.

"Semua yang berada di Kamboja, Myanmar, bahkan di Thailand, dalam kaca mata kementerian adalah unprocedural atau ilegal," katanya.

Ia menambahkan bahwa Kamboja dan Myanmar, terutama Wilayah Myawaddy, terdapat indikasi kejahatan scamming dan judi online.

Karding juga berulang kali menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah tidak pernah melakukan kerja sama bilateral atau multilateral penempatan PMI di Kamboja dan Myanmar.

Pada 18 Maret 2025 lalu, Kementerian P2MI membantu untuk mengawal pemulangan 554 PMI non-prosedural yang menjadi korban TPPO di Myawaddy, Myanmar.

Kepulangan mereka, yang terdiri dari 449 laki-laki dan 105 perempuan, berlangsung dalam dua tahap: 400 orang pada Selasa (18/3) dan 154 orang pada Rabu (19/3).

Disebutkan bahwa mereka dipulangkan melalui Bandara Don Mueang, Bangkok, Thailand.

Baca juga artikel terkait PEKERJA MIGRAN ILEGAL

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Andrian Pratama Taher