tirto.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menghadirkan sistem digital bernama bernama Coretax. Inovasi ini dibalut kecanggihan teknologi yang kini menjadi fondasi utama dalam digitalisasi layanan perpajakan di Indonesia.
Coretax memiliki tujuan utama untuk memberi kemudahan, kecepatan, dan keamanan bagi Wajib Pajak (WP) dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya melalui satu pintu. Definisi Coretax adalah sistem administrasi perpajakan generasi baru yang menggantikan sistem-sistem lama DJP yang sebelumnya tersebar dalam berbagai aplikasi.
Terobosan baru Coretax dalam layanan pajak hadir sebagai platform terintegrasi bagi WP untuk melakukan seluruh proses perpajakan secara daring. Beberapa prosesnya, seperti registrasi nomor pokok wajib pajak (NPWP)/nomor induk kependudukan (NIK), pembaruan data wajib pajak, pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT Tahunan), pengajuan permohonan (restitusi, pemindahbukuan, dll.), pembuatan kode billing, dan sebagainya.
Rancangan Coretax memiliki tujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas layanan perpajakan. Sistem Coretax dilengkapi dengan keamanan digital berupa password dan passphrase.
Wajib Pajak perlu memahami fitur keamanan digital di Coretax sebelum mulai menggunakan platform ini. Saat menggunakan Coretax, ada kalanya WP lupa passphare sehingga terkendala dalam memproses SPT.
Lantas, seperti apa solusi lupa passphrase Coretax? Cek solusinya di artikel ini.
Apa itu Password dan Passphrase
Coretax dilengkapi dengan dua lapis keamanan penting yang bernama password dan passphrase. Dua lapis keamanan ini punya fungsi dan peran yang berbeda.
Fitur keamanan berupa password berfungsi untuk masuk atau log in ke akun Coretax. Oleh sebab itu, password ini bersifat pribadi dan rahasia.
Kehadiran password sendiri sebagai lapisan keamanan pertama. Password perlu dibuat dengan kombinasi karakter tertentu guna meningkatkan kekuatan sandi. Sementara itu, passphrase digunakan sebagai tanda tangan digital untuk menandatangani atau melegalisasi dokumen elektronik dalam sistem Coretax.
Istilah passphrase diartikan sebagai rangkaian angka, huruf, karakter tertentu yang digunakan sebagai keamanan tambahan untuk mengakses suatu program dan sistem yang terenkripsi.
Passphrase adalah kode atau frasa sandi yang digunakan untuk mengunci dan membuka file sertifikat elektronik pajak serta mengamankannya. Pembuatan passphrase dilakukan oleh WP ketika mengajukan sertifikat elektronik ke DJP.
Ketika datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP), petugas KPP akan meminta untuk membuat sendiri passphrase. Ketika proses pengajuan seritifikat elektroni selesai, itu artinya proses pembuatan passphrase pun otomtis berhasil.
Lapis keamanan passphrase diperlukan oleh WP saat melakukan aktivitas penting. Mulai dari pelaporan SPT, pengajuan permohonan, hingga penggunaan sertifikat elektronik.
Sifat dari passphrase ini cenderung lebih aman dan kuat jika dibandingkan password. Susunan dalam passphrase bisa berupa kalimat panjang yang kompleks.
Berdasarkan penjelasan singkat tersebut, dapat disimpulkan bahwa password bersifat kredensial untuk mengakses akun. Sementara itu, lapis keamanan passphrase adalah otorisasi untuk melakukan tindakan resmi dan sah secara digital.
Membuat Passphrase Coretax
Proses penyelesaiaan aktivasi keamanan akun perlu diselesaikan dengan baik oleh WP. Pemilik akun Coretax harus membuat passphrase yang nantinya akan diperlukan dalam penggunaan sertifikat elektronik (digital certificate).
Berikut informasi langkah-langkah membuat passphrase Coretax:
- Pertama, masuklah ke menu "Portal Saya" pada halaman utama akun Coretax.
- Klik menu “Permohonan Kode Otorisasi/Sertifikat Digital”.
- Pilihlah jenis sertifikat digital “Kode Otorisasi DJP”.
- Masukkan passphrase sesuai ketentuan.
- Centang pernyataan wajib pajak.
- Klik tombol “Simpan” untuk menyelesaikan proses.
- Setelah itu, akun sudah siap digunakan
Solusi Lupa Passphrase Coretax
Lupa passphrase Coretax akan menimbulkan kendala bagi para Wajib Pajak. Jika WP menghadapi kejadian ini, jangan langsung panik. Tetaplah berusaha tenang dan mencari solusinya.
Passphrase Coretax yang sulit untuk diingat sampai akhirnya benar-benar lupa dapat diatasi dengan mengajukan passphare baru. Berikut langkah solusi lupa passphrase Coretax:
- Masuklah ke akun Coretax pribadi;
- Pilih menu “Portal Saya”;
- Pilih menu “Ajukan kembali kode otorisasi/sertifikat elektronik”. Setelah itu, klik permintaan kode otorisasi atau sertifikat elektronik;
- Isilah kolom passphrase dengan yang baru. WP bisa membuat passphrase baru ketika proses pengajuan otorisasi berlangsung;
- Gunakanlah passphrase baru untuk melakukan tanda tangan elektronik jika pengajuan sudah berhasil.
Pentingnya Passphrase Sertifikat Elektronik
Passphrase berfungsi penting dalam menggunakan Coretax. Fungsi passphrase ditujukan sebagai pengaman dalam transaksi atau aktivitas elektronik.
Tak heran jika keberadaan frasa sandi sangat penting bagi wajib pajak. Apalagi bagi para WP yang memiliki kewajiban mengelola PPN dan PPh Unifikasi.
Keberadaan passphrase membantu menjamin keamanan pengelolaan administrasi perpajakannya terjamin. Berikut informasi tentang pentingnya passphrase sertifikat digital pajak:
- Passphrase berperan menjaga keamanan data sebab hanya pihak berwenang yang dapat mengakses dan membaca data yang telah terenkripsi.
- Passphrase dapat menjaga informasi rahasia yang tidak seharusnya diketahui pihak lain yang tidak berwenang.
- Passphrase bisa memastikan bahwa data tidak berubah atau dimodifikasi tanpa disadari.
- Passphrase berperan sebagai autentikasi yang membantu memastikan pihak pengakses data merupakan pemilik akun yang sah.
Penulis: Nurul Azizah
Editor: Yantina Debora
Masuk tirto.id

































