tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengaku menemukan 40 perusahaan yang bergerak di industri baja dan mebel, yang terindikasi melakukan pengemplangan pajak. Perusahaan yang melanggar ketentuan perpajakan tersebut, di antaranya, berasal dari Cina dan Indonesia.
“Baja itu yang terdeteksi ada 40 perusahaan (yang mengemplang pajak),” kata dia, kepada para pewarta di sela acara Semangat Awal Tahun 2026, di IDN HQ, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026).
Dari total 40 perusahaan tersebut, dalam waktu dekat Purbaya berencana melakukan sidak untuk memastikan dugaan pengemplangan pajak.
“Dua (perusahaan) besar akan kita sidak dalam waktu singkat. (Perusahaan yang melakukan pengemplangan pajak) campur-campur, ada yang dari Cina, ada yang dari Indonesia juga,” tambahnya.
Terlepas dari itu, Purbaya mengaku heran karena ada perusahaan besar yang memperkecil atau menghindari pembayaran pajak dan baru diketahuinya akhir-akhir ini. Namun, dengan adanya temuan ini, mantan Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS) itu yakin, ada anak buahnya yang berasal dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terlibat dalam pengemplangan pajak tersebut.
Karena itu, untuk menghindari terjadinya kebocoran penerimaan pajak di masa mendatang, ia kini tengah melakukan evaluasi terhadap Otoritas Perpajakan dan juga bakal mencari tahu siapa saja oknum yang terlibat dalam pengemplangan pajak yang dilakukan oleh 40 perusahaan baja dan mebel tersebut.
“Nah, itu saya teka-teki. Saya juga harusnya kan kalau perusahaan besar, kan gampang ngelihatnya [jika terjadi praktik pengemplangan pajak]. Berarti orang saya ada yang terlibat. Nanti kita liat, ya,” kata Purbaya.
Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan ada sejumlah perusahaan baja dan mebel yang diduga melakukan penggelapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Praktik ini disebutnya telah merugikan pendapatan negara dalam jumlah sangat besar. Berdasarkan informasi yang diterimanya, perusahaan-perusahaan tersebut diduga dimiliki oleh warga negara asal Cina yang beroperasi di Indonesia. Mereka diduga menjual produk secara tunai langsung ke klien tanpa membayar PPN.
"Banyak industri-industri liar yang nggak kena pajak. Ada yang saya tau baja dan bahan bangunan. Pengusahanya dari Cina, punya perusahaan di sini, orang Cina semua, nggak bisa bahasa Indonesia. Jual langsung ke klien, cash basis, nggak bayar PPN. Saya rugi banyak itu," kata Purbaya di Kemenkeu, Kamis (8/1/2026).
Ia menyebut potensi kerugian negara dari sektor baja saja sangat signifikan, bisa mencapai Rp4 triliun dari bisnis baja saja.
"Kalau baja aja potensinya, kata orang yang sudah insaf itu, setahun bisa Rp4 triliun lebih. Jadi besar, banyak perusahaan," tambahnya.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Alfons Yoshio Hartanto
Masuk tirto.id





























