Menuju konten utama
Round Up

Mengusut Anomali Kelangkaan Minyak Goreng Meski Stok Diklaim Cukup

Mendag Lutfi akan menggandeng Polri untuk menertibkan spekulan dan penimbun minyak goreng yang diduga jadi biang kerok stok langka.

Mengusut Anomali Kelangkaan Minyak Goreng Meski Stok Diklaim Cukup
Warga membeli minyak goreng kemasan di salah satu pusat perbelanjaan di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (19/1/2022). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/hp.

tirto.id - Wakil Presiden Ma’ruf Amin meyakinkan masyarakat bahwa kebutuhan pangan, termasuk minyak goreng jelang puasa dan lebaran 2022 aman. Klaim ini diungkapkan Ma’ruf berdasarkan hasil validasi data pangan yang dilakukan jajaran Kementerian Pertanian. Namun, fakta di lapangan berbicara lain, khususnya minyak goreng yang sudah langka sejak awal tahun.

Kelangkaan minyak goreng yang berlangsung lama ini membuat warga tak punya pilihan lain, kecuali pasrah dan rela mengantre berjam-jam demi mendapatkan minyak. Yanti (35 tahun), warga Grogol, Petamburan, Jakarta Barat salah satunya. Ia setiap hari pukul 06.30 -07.00 segera bergegas pergi ke supermarket terdekat untuk antre membeli minyak goreng murah.

“Pokoknya jam 7 jam 8 pagi itu sudah habis,” kata dia bercerita kepada reporter Tirto, Selasa (8/3/2022).

Yanti bercerita, saat supermarket dibuka pada pukul 07.00, para pekerja di toko retail sudah mempersiapkan minyak goreng di rak depan sehingga memudahkan ibu-ibu yang berburu minyak. Yanti sebut pembelian minyak goreng dibatasi dan ia ambil dua liter untuk keperluan sepekan.

Kondisi serupa terjadi di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Nurma (31 tahun), berkali-kali berburu minyak goreng dengan harga sesuai HET di alfamart dan indomart. Sayangnya, ia tidak pernah dapat jatah dan saat bertanya ke kasir, jawabannya selalu sama: stok minyak goreng belum datang.

Tak hanya di retail modern, di pasar tradisional juga sama: satok terbatas dan harganya mahal. “Februari lalu stok di pasar selalu ada meski harga mahal. Tapi saat ini selalu kosong,” kata dia, Rabu (9/3/2022).

Cerita Yanti dan Nurma nyata adanya. Redaksi Tirto pada Selasa (8/3/2022) mengunjungi dua swalayan di kawasan Jakarta Barat dan kami tidak menemukan minyak goreng murah. Hanya tersisa minyak goreng bermerek Barco dan minyak zaitun yang harganya di atas Rp40 ribu/liter.

“Stoknya sudah habis mbak,” kata pegawai retail saat reporter Tirto bertanya keberadaaan minyak goreng.

Setelah di dua supermarket nihil minyak goreng, reporter Tirto bergerak ke Pasar Kopro, Jakarta Barat dan menemukan minyak goreng dalam kemasan dijual dengan harga Rp18 ribu/liter. Padahal sesuai dengan HET yang ditentukan pemerintah, minyak goreng premium seharusnya dijual dengan harga Rp14.000/liter, minyak kemasan sederhana Rp13.500/liter dan minyak curah Rp11.500/liter.

Kondisi perkembangan harga di Jakarta cukup akurat tercatat di Pusat Informasi Harga Pangan Nasional (PIHPS). Berdasarkan pantauan di PIHPS, harga minyak goreng di DKI tercatat Rp18.800/liter, begitu pula daerah lain seperti Sulawesi Tenggara Rp32.850/liter, Gorontalo Rp24.850/liter, Nusa Tenggara Timur Rp20.600/liter, Papua Rp20.350/liter, Jambi Rp18.700/liter, DI Yogyakarta Rp17.650/liter, Jawa Barat Rp17.150/liter dan Aceh Rp15.850/liter.

Ironisnya, saat minyak goreng masih susah didapatkan, partai politik justru melakukan operasi pasar di sejumlah daerah. Meski tak ada yang salah dari aksi jual minyak goreng ini, tapi warga yang kesulitan mencari minyak mempertanyakan: dari mana parpol dapat stok minyak goreng ini. Artikel partai ramai-ramai gelar operasi migor dapat bibaca di link ini.

Mencari Akar Masalah

Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai, langkah yang dilakukan parpol menandakan banyak pihak ternyata memiliki sumber minyak goreng melalui jaringan tersendiri dan berani melakukan operasi pasar dengan harga yang sesuai ketentuan pemerintah.

“Ini menandakan bahwa ini ada sumber minyak goreng yang bisa digunakan untuk operasi pasar. Namun di sisi lain, pemerintah tidak punya sumber pendanaan yang cukup baik untuk melakukan operasi pasar dengan jumlah volume yang memadai,” kata dia saat dihubungi reporter Tirto, Selasa (8/3/2022).

Tauhid mengakatan, pihak lain yang melakukan operasi pasar bisa saja membeli minyak goreng yang sebenarnya mahal, lalu dijual dengan harga rendah. Atau ada juga kemungkinan bahwa distribusi yang tidak merata. Ketimpangan distribusi ini, kata Tauhid, bisa memicu panic buying di masyarakat.

Soal panic buying ini pernah disinggung Kementerian Perdagangan. Inspektur Jenderal Kemendag, Didit Nudiatmoko mengatakan, saat ini produksi minyak goreng sudah mendekati kebutuhan sehingga kelangkaan terhadap produk tersebut seharusnya bisa teratasi paling lambat akhir Maret 2022.

“Persediaan sebenarnya tersedia. Selisih kebutuhan ini sudah mendekati normal. Akhir bulan ini secara teoritis sudah cukup,” kata Didit sebagaimana dikutip Antara.

Didit mencontohkan produsen minyak goreng di Sumatera Selatan, saat ini sudah memproduksi 300 ton per bulan atau sudah mendekati kebutuhan daerah ini. Jika terdapat selisih diperkirakan hanya 10 persen. Ketika ditanya mengapa kelangkaan minyak goreng ini berlarut-larut, Didit sebut hal ini lantaran kompleksnya persoalan dari hulu hingga hilir.

Pemerintah secara bertahap menyelesaikan persoalan produksi hingga distribusi minyak goreng sehingga dapat diperoleh dengan mudah dengan harga yang terjangkau. Akan tetapi, kata dia, muncul persoalan baru yang merupakan dampak dari kenaikan harga dan kelangkaan barang yakni panic buying.

Lantaran sempat kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga yang terjangkau, membuat masyarakat membeli minyak melebihi kebutuhan mereka ketika mendapatkan kesempatan. Padahal hasil riset menyebutkan kebutuhan minyak goreng per orang hanya 0,8-1 liter per bulan. Artinya, kini banyak rumah tangga menyetok minyak goreng.

“Tapi ini baru terindikasi,” kata Didit.

Kemendag akan Gandeng Polri

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi akan menggandeng Polri untuk menertibkan spekulan dan penimbun minyak goreng. Sebab, strategi pasokan minyak goreng melalui skema DMO DPO, seharusnya saat ini harga minyak goreng sudah sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah.

“Saya ingatkan kepada penjual tata niaga minyak goreng bahwa yang beredar saat ini adalah minyak DMO milik pemerintah harus dijual sesuai dengan ketentuan pemerintah. Jika ada yang melawan akan saya bawa dan saya akan prosecuted di hadapan hukum,” kata Lutfi dalam rekaman suara saat melakukan sidak ke Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (9/3/2022).

Lutfi menambahkan. “Hari ini saya juga akan berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk memastikan bahwa ini akan dijalankan. Karena minyak yang dijual semuanya pada hari ini adalah minyak yang sesuai dengan DMO dengan DPO.”

Mendag Lutfi menjelaskan, saat ini stok minyak goreng yang dimiliki pemerintah dari hasil DMO mencapai 393 juta liter. Stok tersebut seharusnya cukup untuk sebulan ke depan, maka dari itu seharusnya harga minyak goreng sudah turun di pasaran.

“Tidak ada satu pun kios yang kita datangi ini menjual sesuai dengan HET yang ditetapkan oleh pemerintah. Meskipun barang yang sebenarnya mestinya dijual ini supliernya datang langsung minyaknya dijual dengan harga Rp10.500 dan seharusnya dijual di dalam sini tidak boleh lebih dari Rp11.500 curah ya dan ini marjinnya sebenarnya sudah cukup," kata dia.

Beberapa kemungkinan yang terjadi, kata dia, adalah adanya spekulan dan penimbunan. Maka dari itu langkah tegas melalui bantuan aparat akan menyelesaikan permasalahan tingginya harga minyak goreng ini.

“Karena ritel tradisional ini harganya jauh lebih tinggi, jadi orang bisa antre di pasar modern kemudian masuk [dijual] ke ritel tradisional dan menjual harga jauh lebih tinggi daripada apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” kata dia.

“Kita sudah memastikan bahwa pasokan cukup. Bahkan berlimpah di Jakarta ini, bahwa minyak DMO itu sudah lebiih dari 393 juta per kemarin, jadi barangnya sudah cukup untuk satu bulan kalau dihitung dari 14 Februari,” kata Lutfi.

Jika harga masih saja mahal, kata dia, maka ada beberapa hal yang perlu diselidiki, yaitu minyak goreng bocor ke industri dengan harga yang tidak sesuai dengan HET pemerintah, ada spelukasi karena adanya keinginan penjual untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.

“Ini melawan hukum, kemudian yang kemungkinan lain adalah penyelundupan dan ini akan saya tindak menurut hukum. Jadi ada yang menimbun, kemudian dijual ke industri atau ada yang menyelundupkannya di luar negeri, semuanya melawan hukum. HET tidak akan dicabut bahkan akan di-enforce, kami akan berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk memastikan semua yang melakukan kegiatan di luar kebijakan ini melawan hukum dan kita akan sikat,” tandas dia.

Baca juga artikel terkait MINYAK GORENG atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Abdul Aziz