Menuju konten utama

Mengapa Pemerintah Menolak Bantuan Internasional untuk Sumatra?

Ketidaksiapan, ketidakmampuan, dan ketidakmauan pemerintah dinilai jadi tiga faktor utama yang menyebabkan bantuan internasional sejauh ini masih ditolak.

Mengapa Pemerintah Menolak Bantuan Internasional untuk Sumatra?
Warga korban banjir mengambil air bersih di tempat pengungsian di Desa Geudumbak, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, Aceh, Sabtu (6/12/2025). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pemerintah Indonesia hingga kini belum mengaktifkan mekanisme penerimaan bantuan internasional untuk penanganan bencana hidrometeorologi di Sumatra. Sejumlah pejabat penting kabinet menyatakan optimisme bahwa pemerintah masih mampu menangani bencana alam yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat dengan kemampuan sendiri.

Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia masih dapat mengatasi bencana banjir dan longsor di Sumatra secara mandiri. Karena itu, bantuan dari negara-negara asing dinilai belum diperlukan pada tahap ini.

Sikap serupa sebelumnya disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang mengungkapkan bahwa Indonesia masih sanggup menghadapi situasi darurat tersebut dan memiliki persediaan pangan yang cukup untuk para korban. Ia juga menyebut bahwa pemerintah mampu memastikan ketersediaan BBM di wilayah terdampak, meskipun mekanisme distribusinya perlu menyesuaikan kondisi lapangan.

“Untuk sementara ini belum dibuka peluang bantuan internasional. Meskipun demikian, kami mewakili Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan terima kasih atas perhatian dari negara-negara sahabat,” ujar Prasetyo, Rabu (4/12/2025), dikutip dari Antara.

Pada perkembangan terbaru, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin turut menyatakan optimisme serupa. Ia menegaskan bahwa pemerintah memiliki kemampuan untuk menyalurkan logistik melalui jalur darat, laut, dan udara, serta memastikan bahwa persediaan obat-obatan bagi daerah terdampak masih mencukupi.

Sjafrie juga menanggapi bantuan yang diterima Gubernur Aceh, Muzzakir Manaf, dari Malaysia dan China. Ia menjelaskan bahwa bantuan tersebut merupakan bantuan personal yang ditujukan untuk mendukung upaya pencarian jasad korban oleh pemerintah provinsi Aceh dan tidak melalui mekanisme pemerintah pusat.

“Situasinya berbeda dengan saat kita menghadapi tsunami 2004. Saat itu kita mengalami kesulitan karena belum memiliki kemandirian,” ujarnya pada Selasa (9/12/2025), dikutip dari Antara.

Sementara itu, jumlah korban jiwa akibat bencana banjir dan tanah longsor di Sumatra terus bertambah. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) hingga Selasa (9/12/2025) pukul 18.00 WIB, tercatat 964 orang meninggal dunia. Sementara itu, sebanyak 262 orang dinyatakan hilang dan lebih dari lima ribu orang mengalami luka-luka.

Bencana yang terjadi hampir dua pekan lalu itu juga menyebabkan kerusakan material yang sangat besar. Dari 52 kabupaten/kota yang terdampak, lebih dari 157,9 ribu rumah warga mengalami kerusakan. Akibatnya, lebih dari 890 ribu orang terpaksa mengungsi ke berbagai posko yang didirikan sementara.

Sejumlah Negara Tawarkan Bantuan

Sejumlah negara menyatakan kesiapan untuk memberikan bantuan yang dibutuhkan Indonesia dalam penanganan bencana di Sumatra. Di antaranya adalah Uni Emirat Arab (UEA) yang menegaskan bahwa dukungan akan segera diberikan begitu Indonesia membuka akses terhadap upaya internasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Duta Besar UEA untuk Indonesia, Abdulla Salem Al Dhaheri, ketika menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan pengiriman bantuan kemanusiaan ke wilayah-wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Data kerusakan rumah akibat bencana hidrometeorologi di Agam

Kondisi rumah yang rusak akibat banjir bandang di Tanjung Raya, Agam, Sumatera Barat, Jumat (5/12/2025). BPBD Kabupaten Agam mencatat, bencana hidrometeorologi yang terjadi di 16 kecamatan setempat mengakibatkan 721 unit rumah rusak berat, 253 unit rusak sedang, dan 404 unit rusak ringan. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/foc.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima telepon dari pejabat kabinet Indonesia yang meminta agar UEA berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI terkait potensi pengiriman bantuan. Meski demikian, UEA memahami bahwa Indonesia belum menetapkan status darurat nasional.

“Kami akan selalu mendukung permintaan Indonesia. Asalkan mereka menyatakan ‘ya, Indonesia terbuka untuk upaya internasional’, kami akan menjadi yang pertama menanggapi,” ujar Al Dhaheri, Jumat (5/12/2025), dikutip dari Antara.

Dukungan serupa juga datang dari Jepang. Perdana Menteri Jepang, Sanae Takaichi, menegaskan bahwa komitmen negaranya untuk memberikan bantuan merupakan bentuk persahabatan yang telah lama terjalin dengan dua negara Asia Tenggara, yaitu Indonesia dan Thailand.

Sanae Takaichi

Sanae Takaichi berbicara saat kampanye pemilihan kepemimpinan Partai Demokrat Liberal (LDP) di Tokyo, Jepang (22/9/2025). ANTARA/Xinhua-Pool/Franck Robichon/aa.

Indonesia Pernah Terima dan Tolak Bantuan Asing

Dilihat dari sejarahnya, dalam menghadapi pemulihan pasca bencana, Indonesia pernah beberapa kali membuka diri menerima bantuan internasional, namun di sisi lain juga ada periode ketika negara ini memilih tidak membuka keran bantuan luar negeri.

Saat bencana tsunami melanda Aceh pada tahun 2004, Pemerintah Indonesia yang kala itu dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengambil kebijakan untuk menerima bantuan internasional guna menangani wilayah terdampak.

Bantuan yang diterima tidak hanya berupa dana dan logistik, tetapi juga relawan, termasuk personel militer dari luar negeri, yang berbondong-bondong masuk ke Aceh.

Menurut laporan The Guardian, sebanyak 6,25 miliar dolar AS disalurkan oleh PBB untuk 14 negara terdampak tsunami, dengan jatah terbesar diberikan kepada Indonesia sebesar 1 miliar dolar AS, diikuti Sri Lanka sebesar 651,6 juta dolar AS dan India sebesar 150,6 juta dolar AS.

Laporan dari Stockholm International Peace Institute menyebutkan bahwa akumulasi bantuan militer dari 35 negara meliputi 75 helikopter, 41 kapal, 43 pesawat jenis fixed-wing, dan lebih dari 30 ribu personel yang terdiri atas pengendali lalu lintas udara, tim medis, dan tenaga teknis lainnya.

Bahkan, Panglima TNI saat itu, Jenderal Endriartono Sutarto, secara langsung meminta bantuan kepada militer Australia, Malaysia, Selandia Baru, Singapura, dan Amerika Serikat.

Selain tsunami Aceh, pemerintah Indonesia di bawah Presiden SBY periode pertama juga membuka akses bantuan internasional untuk penanganan gempa di Yogyakarta pada 2006 dan Sumatra Barat pada 2009.

MONUMEN PERINGATAN GEMPA YOGYAKARTA

warga menyelesaikan pembangunan monumen pusat gempa di dusun potrobayan, pundong, bantul, di yogyakarta, rabu (25/5). monumen berupa tugu prasasti yang dibangun di episentrum gempa tersebut untuk mengenang 10 tahun gempa bumi yogyakarta yang terjadi pada 27 mei 2006. antara foto/hendra nurdiyansyah/ama/16

Pembukaan keran bantuan internasional kembali terjadi saat gempa disertai tsunami melanda Donggala, Palu, dan Sigi di Sulawesi Tengah pada Jumat, 28 September 2018. Pemerintah di bawah pimpinan Presiden Jokowi memberikan wewenang kepada jajarannya untuk menerima bantuan dari dunia internasional

Namun, tidak setiap bencana membuat pemerintah suatu negara membuka diri menerima bantuan internasional. Pada periode kedua pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, misalnya, Indonesia tidak menerima bantuan luar negeri ketika dua bencana terjadi dalam rentang kurang dari 24 jam pada 25-26 Oktober 2010. Saat itu, gempa disertai tsunami menghantam Kepulauan Mentawai, sementara Gunung Merapi meletus di Yogyakarta.

Kementerian Luar Negeri mengumumkan pada 29 Oktober 2010, tiga hari setelah bencana, bahwa pemerintah masih mampu menangani situasi tersebut secara mandiri dan bantuan dari sumber asing pada saat itu tidak diperlukan.

Sikap serupa juga diterapkan pemerintah Presiden Jokowi ketika gempa menerjang Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada Agustus 2018. Kepala Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) saat itu, Sutopo Purwo Nugroho, menyatakan bahwa pemerintah pusat maupun daerah masih sanggup menanganinya tanpa mengandalkan bantuan dari luar negeri.

“Kita ingin menunjukkan bahwa kita sanggup, mampu mengatasi bencana yang ada di Lombok. Potensi nasional masih sanggup, yang kita tegakkan bahwa Indonesia adalah negara yang kuat, negara yang tangguh menghadapi bencana. Perkara nanti bantuannya penuh dari pusat tidak apa-apa, kita tegakkan tetap keberfungsian pemerintah daerah,” ujar Sutopo.

Penolakan terhadap bantuan luar negeri juga bukan hanya terjadi di Indonesia. Pemerintah Republik Rakyat Cina menolak bantuan internasional dalam penanganan banjir besar yang melanda wilayahnya pada 2007, yang menewaskan sekitar 650 orang. Saat gempa Sichuan melanda pada 2008, pemerintah Cina kembali menolak bantuan relawan asing, meskipun tetap menerima bantuan dana dan logistik dari luar negeri.

Sikap serupa juga diterapkan oleh pemerintah Jepang. Negara itu menolak bantuan internasional saat menghadapi gempa Kobe pada 1995 maupun gempa disertai tsunami yang menerjang Tohoku pada 2011. Gempa Kobe menewaskan sekitar 5.200 orang, melukai 30 ribu orang, menelantarkan 300 ribu warga, dan menghancurkan 110 ribu bangunan. Sementara itu, gempa Tohoku menyebabkan 16 ribu orang meninggal, 6.100 orang luka-luka, 2.601 orang hilang, dan 127.290 gedung hancur.

Lantas, faktor dan dinamika apa yang biasanya membuat suatu negara memutuskan untuk menolak bantuan internasional?

Faktor di Balik Penolakan Bantuan Internasional

Dosen Hubungan Internasional dari Universitas Pelita Harapan, Edwin Martua Bangun Tambunan, mengungkapkan bahwa penting memahami klasifikasi penerimaan bantuan internasional dalam penanganan bencana. Menurutnya, pertama, menerima bantuan bisa berarti memberi kesempatan kepada pihak asing untuk mengirimkan bantuan yang kemudian disalurkan oleh pemerintah.

Kedua, menerima bantuan juga bisa berarti memberi kesempatan kepada pihak asing untuk langsung menyalurkan bantuan dan berpartisipasi di lapangan dalam proses penanganannya. Jenis penerimaan yang kedua ini berarti membuka wilayah kedaulatan Indonesia bagi pihak asing, sehingga lalu lintas bantuan berlangsung lebih bebas dengan pengawasan yang minimal.

Dampak banjir bandang di Langsa Aceh

Foto udara warga melintas di genangan air pascabanjir bandang di Kota Langsa, Aceh, Selasa (2/12/2025). Bencana banjir bandang yang melanda daerah tersebut pada Rabu (26/11) mengakibatkan sejumlah fasilitas umum, kantor pemerintahan, dan jalan raya dipenuhi lumpur dan masih menyisakan genangan air di beberapa lokasi. ANTARA FOTO/Suhendra/Lmo/tom.

Ia mencontohkan, dalam situasi dengan tingkat kegawatdaruratan tinggi dan skala bencana yang luas, seperti tsunami Aceh dan Nias, pemerintah Indonesia pernah menerima bantuan jenis kedua ini.

“Untuk bencana hidrometeorologi yang saat ini berlangsung di Aceh, Sumut, dan Sumbar, sejauh pengamatan saya, kedua jenis penerimaan bantuan di atas sama sekali belum difasilitasi oleh pemerintah. Jakarta masih bersikap sepertinya sanggup untuk menangani bencana, meski jelas lambat menanggapi, penanganan tidak terkoordinasi dengan baik, dan kemampuan menyalurkan bantuan juga sangat terbatas,” ujarnya kepada Tirto, Rabu (10/12/2025).

Edwin menganalisis bahwa ketidaksiapan, ketidakmampuan, dan ketidakmauan pemerintah saling berkelindan dan menjadi tiga faktor utama yang menyebabkan bantuan internasional sejauh ini masih ditolak.

Menurutnya, ketidaksiapan berarti pemerintah tampaknya belum memiliki kebijakan dan prosedur operasi standar untuk menerima bantuan internasional. Kondisi inilah yang menyebabkan masyarakat minim mendapatkan penjelasan mengenai alasan penolakan yang terjadi.

Sementara ketidakmampuan berarti pemerintah belum memiliki infrastruktur yang memadai untuk memanfaatkan bantuan internasional secara efektif. Jika bantuan diterima, pertanyaannya adalah bagaimana memastikan bantuan tersebut tepat sasaran sesuai harapan donor.

Terakhir, ketidakmauan berarti pemerintah tidak sepenuhnya percaya bahwa bantuan internasional akan masuk tanpa agenda politik. Pemerintah khawatir bahwa jika arus bantuan internasional berlangsung bebas, kebobrokan pengelolaan lingkungan hidup yang diduga berkontribusi terhadap bencana hidrometeorologi akan semakin terekspos secara global.

Edwin menyoroti bahwa hubungan luar negeri yang baik ternyata tidak dapat dimanfaatkan pemerintah untuk kemaslahatan rakyat, hanya karena ketidaksiapan, ketidakmampuan, dan ketidakmauan pemerintah dalam menerima bantuan internasional.

“Sebenarnya miris menyaksikan penolakan yang dilakukan pemerintah. Di tengah hiruk pikuk diplomasi RI untuk meningkatkan hubungan luar negeri Indonesia, pemerintah justru menolak dan "mencurigai" uluran bantuan mitra asing yang di dalam berbagai forum dianggap sahabat oleh Indonesia,” ujarnya.

Demi Wujudkan Citra Sebagai Negara Kuat

Edwin melihat pemerintah saat ini sangat berambisi menunjukkan Indonesia sebagai middle power. Indonesia diproyeksikan agar semakin berperan sebagai penengah, pembentuk koalisi, mediator konflik, promotor norma internasional, memanfaatkan posisi di antara negara adidaya untuk mendorong stabilitas global, membangun kerja sama multilateral, dan menjaga keseimbangan geopolitik dengan kebijakan luar negeri yang fleksibel.

Prabowo bertemu Vladimir Putin

Presiden Prabowo Subianto saat menemui Presiden Rusia Vladimir Putin di Istana Kremlin, Rusia, Rabu (10/12/2025).FOTO/Sekretariat Presiden

Ia menduga menerima bantuan internasional dipersepsikan oleh pemerintah akan melemahkan upaya-upaya Indonesia demikian. Proyeksi kekuasaan yang tengah dilakukan Jakarta dipandang akan ternodai apabila untuk mengurus bencana di dalam negeri saja harus menerima bantuan internasional.

“Jelas ini adalah suatu penyangkalan yang dibungkus oleh ambisi. Padahal, sejatinya pemerintah memang sedang tidak berdaya,” pungkasnya.

Lalu, apa konsekuensi dari langkah pemerintah ini?

Direktur Pusat Penelitian Penanggulangan Bencana Universitas Pembangunan Nasional Yogyakarta, Eko Teguh Paripurno, menjelaskan bahwa terdapat dua pandangan mengenai keputusan pemerintah yang tidak segera mengaktifkan bantuan internasional. Menurutnya, langkah tersebut dapat dianggap tepat jika dilihat dari perspektif kedaulatan dan politik.

“Jadi ini semacam uji bukti bahwa pemerintah ada dan mesin birokrasi baru, termasuk Pak Prabowo, mampu bekerja dan tidak dianggap sebagai negara yang lemah,” ujarnya saat dihubungi Tirto, Rabu (10/12/2025).

Namun, Eko mengingatkan bahwa kebijakan tersebut memiliki dampak berantai. Dampak yang paling terasa adalah tersendatnya distribusi logistik. Ia menjelaskan bahwa kemampuan pemerintah dalam memobilisasi sumber daya untuk mengangkut bantuan masih jauh dari memadai, baik dari segi jumlah armada maupun cakupan wilayah yang mampu dijangkau.

Penyaluran bantuan untuk korban banjir terisolir di Kabupaten Serang

Relawan Tagana Kementerian Sosial dan warga membawa bantuan sembako untuk korban banjir di Kampung Kajeroan, Desa Rancasanggal, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (7/3/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/rwa.

Menurutnya, warga yang terisolasi sudah berhari-hari mengalami kelaparan karena bantuan tidak kunjung tiba. Kondisi ini memperburuk situasi dan menimbulkan kemarahan masyarakat yang merasa tidak mendapatkan perhatian memadai. Hambatan distribusi logistik menjadi faktor utama yang memperparah keadaan.

Eko juga menyoroti konsekuensi jangka panjang apabila pemerintah tetap menolak bantuan luar negeri. Ada kemungkinan Indonesia kembali harus berutang pada fase pemulihan. Lembaga seperti Bank Dunia dan Global Facility for Disaster Reduction and Recovery (GFDRR), yang memonitor pendanaan pemulihan bencana, berpotensi kembali terlibat.

Pilihan posisi lah. Pilih dianggap mandiri dalam pendekatan citra kemandirian itu dibanding kecepatan penyelamatan warga. Nah kita lihat nanti setelahnya bagaimana pertempuran di dalam melakukan pemulihan, rehabilitasi, rekonstruksi itu,” ujarnya.

Indonesia Masih Butuh Bantuan

Ketua Umum Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia, Avianto Amri, menilai bahwa dalam situasi bencana besar seperti yang terjadi di Sumatra, pemerintah tidak bisa beranggapan bahwa hanya mereka yang dibutuhkan dan mampu menangani seluruh proses penanggulangan.

Avianto mengakui bahwa pemerintah memiliki kemampuan yang baik dalam sejumlah aspek. Namun, ia menekankan bahwa ada pula bidang-bidang tertentu di mana lembaga lain baik dalam negeri maupun luar negeri memiliki kapasitas yang lebih sesuai.

Di lapangan, Avianto melihat masyarakat terdampak masih menghadapi kesulitan besar dalam memperoleh bantuan. Akses menuju wilayah bencana sangat terbatas dan distribusi logistik belum berjalan lancar, sehingga warga masih belum dapat menerima bantuan secara memadai.

“Tentunya hal ini perlu dilihat: hal-hal apa saja yang menghambat dan apa yang dibutuhkan untuk mempercepat, mempermudah, dan meningkatkan kualitas bantuan. Dan kalau misalnya ini bisa disediakan dari luar negeri, seharusnya pemerintah bisa membuka akses dan bisa menerimanya,” ujarnya saat dihubungi Tirto, Rabu (10/12/2025).

Avianto menjelaskan bahwa bantuan luar negeri dapat hadir dalam tiga bentuk, yaitu barang, dana, dan pendampingan teknis atau keahlian.

“Jika memang ada barang tertentu yang dibutuhkan, pemerintah semestinya dapat menentukan secara tepat jenis bantuan yang penting untuk memperlancar penanganan kemanusiaan,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan pendanaan bagi lembaga-lembaga kemanusiaan. Walaupun pemerintah menyatakan sanggup menanggung seluruh biaya, perlu diingat bahwa aktor-aktor kemanusiaan di lapangan tidak hanya pemerintah, tetapi juga lembaga non-pemerintah yang membutuhkan sumber daya tambahan.

“Mereka belum tentu bisa mengandalkan sumber daya dari dalam negeri saja. Jika pemerintah menghalangi pendanaan dari luar negeri, lembaga-lembaga non-pemerintah ini justru akan kesulitan merespons dan memulihkan kondisi warga, sehingga masyarakat tidak mendapatkan bantuan yang seharusnya,” ujarnya.

Avianto menegaskan bahwa tidak semua jenis bantuan harus berasal dari luar negeri. Barang-barang dasar seperti tenda, tikar, selimut, dan makanan masih dapat dipenuhi dari dalam negeri. Namun, untuk kebutuhan seperti alat berat, sumber daya untuk memperbaiki jalan dan jembatan, infrastruktur pendukung, hingga fasilitas listrik dan telekomunikasi, bantuan internasional dapat menjadi sangat relevan.

“Kalau yang dibutuhkan adalah alat berat atau sumber daya untuk perbaikan jalan, jembatan, infrastruktur, atau kebutuhan listrik dan telekomunikasi, mengapa tidak? Banyak warga masih sangat membutuhkan fasilitas tersebut,” ujarnya.

Tanpa Bantuan Luar, Pemulihan Diprediksi Akan Lebih Lama

Avianto menyebutkan bahwa dalam konteks pemulihan pasca bencana, proses yang cepat sangatlah penting. Jika penanganan tidak dilakukan secara efektif dan segera, warga berisiko terekspos pada bahaya sekunder, seperti penyakit, dampak sosial, atau bahkan kekerasan.

Kondisi ini menjadi lebih parah karena banyak warga berada di lingkungan yang serba terbatas. Mereka kesulitan mendapatkan makanan, air bersih, dan fasilitas sanitasi yang memadai, sehingga pelayanan dasar harus disediakan sesegera mungkin untuk mencegah dampak yang lebih serius.

Layanan kesehatan pengungsi korban bencana alam di Aceh

Petugas posko kesehatan melayani pengungsi bencana banjir bandang di Meureudu, Pidie Jaya, Selasa (9/12/2025). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/tom.

“Karena warga komunitas yang berada di lingkungan yang serba terbatas, tidak bisa makan, tidak bisa mendapatkan air bersih, tidak bisa mendapatkan sanitasi–tentunya akan memperparah kondisi. Jadi ini memang barang-barang pelayanan dasar itu harus bisa disediakan dengan segera mungkin,” ujarnya.

Avianto menekankan bahwa ada hal-hal yang bisa ditangani pemerintah dengan baik, tetapi ada juga bidang-bidang tertentu di mana lembaga lain memiliki kemampuan dan kapasitas yang lebih sesuai. Misalnya, membantu kelompok masyarakat rentan atau berisiko tinggi, seperti penyandang disabilitas dan lansia, memerlukan kolaborasi antara pemerintah dan pihak non-pemerintah.

“Seperti ini harus kolaborasi semua pihak, baik pemerintah maupun non-pemerintah. Sehingga pemerintah tidak bisa menutup mata bahwa hanya mereka sajalah yang dibutuhkan untuk menangani dalam penanggulangan bencana ini,” ujarnya.

Baca juga artikel terkait SUMATRA atau tulisan lainnya dari Alfitra Akbar

tirto.id - News Plus
Reporter: Alfitra Akbar
Penulis: Alfitra Akbar
Editor: Farida Susanty