Menuju konten utama
Polemik Kebijakan Gubernur NTT

Mengapa Kebijakan Viktor Masuk Sekolah Jam 5 Pagi Harus Ditolak?

Kemendikbudristek hingga Komisi X DPR mengingatkan Gubernur NTT agar mengkaji ulang kebijakan sekolah masuk jam 5 pagi.

Mengapa Kebijakan Viktor Masuk Sekolah Jam 5 Pagi Harus Ditolak?
Sejumlah guru Sekolah Menengah Atas (SMA) memberikan pengarahan kepada para siswa saat apel pagi di SMA Negeri I Kupang di Kota Kupang, NTT, Rabu (1/3/2023). ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/aww.

tirto.id - Seorang Guru SMAN 2 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Yuliyanti Marlina mengaku kaget ketika mendapatkan informasi jika sang Gubernur, Viktor Bungtilu Laiskodat menerapkan kebijakan siswa mulai sekolah pukul 5 pagi. Artinya, ini akan berdampak ke dirinya beserta teman-temannya yang satu profesi sebagai Guru di SMAN 2 Kupang.

“Sebenarnya saya juga teman-teman yang lain kaget dengan aturan atau instruksi Bapak Gubernur [NTT] dan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT," kata Yanti kepada reporter Tirto, Rabu (1/3/2023).

Kebijakan ini dibuat oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat yang awalnya diterapkan ke dua sekolah di Kupang, NTT, yaitu: SMAN 1 Kupang dan SMAN 6 Kupang.

Yanti menjelaskan, awalnya rekan dia sesama guru mengikuti agenda sosialisasi pada 23 Februari bersama Gubernur NTT Viktor, Kepala Sekolah SMAN se-Kota Kupang, Disdikbud NTT untuk membahas penerapan sekolah masuk jam 5 pagi.

Rekannya itu sempat menolak. Namun, kepala sekolah dan Disdikbud NTT mengatakan bahwa ini merupakan instruksi. Alhasil, SMAN 2 Kupang terpaksa harus mengikuti aturan tersebut mulai Rabu (1/3/2023).

"Saya dan teman-teman mau tidak mau, suka tidak suka, ya harus jalani atau laksanakan tugas yang diberikan," ucapnya.

Guru Sosiologi itu mengaku tak setuju dengan kebijakan tersebut. Biasanya ia bangun pukul 4 atau 5 pagi untuk aktivitas di dapur. Dengan adanya kebijakan ini, maka ia terpaksa harus bangun dua jam lebih awal.

“Karena saya juga, kan, masuk pagi, perubahan pola kebiasaan dari bangun pagi dan memulai aktivitas masih gelap kan juga jujur bukan hal yang mudah," tuturnya.

Ia memiliki banyak pertimbangan risiko keamanan peserta didik yang keluar rumah terlalu pagi. Mengingat, angkutan kota belum ada sepagi itu. Kemudian di Kupang akhir-akhir ini lagi ramai dengan berita-berita yang meresahkan masyarakat seperti penculikan anak, penemuan mayat perempuan, dan sebagainya.

“Di samping itu, Kota Kupang juga rawan, kan, ada juga anak-anak mabok yang ada di jam-jam segitu. Kasihan, takutnya terjadi apa-apa. Jam-jam masih sepi, takutnya anak-anak perempuan dibawa lari, diperkosa, dan sebagainya, ya pasti siapapun orang tua, ya pasti khawatir lah," tuturnya.

ATURAN BERSEKOLAH MULAI JAM LIMA PAGI DI NTT

Sejumlah pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) mengikuti apel pagi penerapan aktivitas sekolah mulai pukul 05.00 WITA di halaman SMA Negeri I Kupang di Kota Kupang, NTT, Rabu (1/3/2023). ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/aww.

Dalam video yang beredar yang diunggah melalui akun Instagram @ntt.update, terlihat delapan siswa SMAN 5 Kupang yang berjejer tengah lapangan mendengar arahan dari seorang guru laki-laki.

Tampak kala itu langit masih begitu gelap gulita. Hanya diterangi lampu tembak. Dalam video tersebut menunjukkan waktu pukul 05.12 Wita. “SMAN Kupang mulai menerapkan kegiatan sekolah mulai jam 5 pagi," tulis Instagram @ntt.update, Selasa (28/2/2023).

Sementara itu, pada video ketiga yang diunggah, terlihat seratusan siswa SMAN 1 Kupang yang tengah berbaris di lapangan mengenakan seragam pramuka mulai menerapkan sekolah jam 5 pagi. Di hadapan mereka tampak puluhan guru yang memberikan arahan.

“SMAN 1 Kupang mulai menerapkan sekolah jam 5 pagi," tulis Instagram @ntt.update, Rabu (1/3/2023).

Kebijakan Gubernur NTT Dinilai Ngawur

Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim menilai, kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi merupakan aturan yang ngawur. “Menurut saya ini kebijakan nyeleneh," kata Satriwan kepada Tirto, Rabu (1/3/2023).

Ia juga memandang kebijakan tersebut tidak melalui kajian akademis terlebih dulu.

Publik tidak mengetahui apa dasar pijakan kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 Wita itu. Jika pun ada, dokumen kajiannya tak bisa diakses publik dan jelas melanggar asas transparansi serta partisipasi publik.

“Seharusnya ada kajian secara filosofis, sosiologis, pedagogis, termasuk geografis mengingat banyak sekolah di NTT yang jarak antara rumah siswa/guru dengan sekolah sangat jauh bahkan ada yang lebih 5 kilometer. Dan berjalan kaki menuju sekolah," imbuhnya.

Satriwan mengatakan, negara-negara maju saja membuat aturan masuk sekolah agak siang pukul 8 sampai 9 pagi.

“Sependek pemahaman saya, baru kali ini kebijakan pendidikan daerah yang absurd. Kita juga nggak paham, mana negara yang pendidikannya maju, yang menjadi rujukan atau benchmarking dinas pendidikan NTT ini," kata dia mempertanyakan.

Menurut Satriwan, kebijakan ini juga tidak berkorelasi dengan capaian kualitas pendidikan di NTT. Masalah pendidikan di NTT ini sangat banyak, di antaranya adalah NTT menjadi provinsi dengan prevalensi stunting tertinggi sebesar 37,8 persen (Kemenkes, 2021); IPM NTT 65,28 peringkat ke-32 dari 34 provinsi (BPS, 2021); Masih banyak kelas-kelas di sekolah dalam kondisi rusak 47.832 kelas (NPD Kemdikbudristek 2021); 66% SD belum dan berakreditasi C, 61% SMP belum dan berakreditasi C, 56% SMK belum dan berakreditasi C; Ribuan guru honorer di NTT diberi upah jauh di bawah UMK/UMP berkisar antara Rp200 ribu - 750 ribu perbulan.

Dia melanjutkan, kondisi tersebut menunjukkan bahwa tidak ada korelasi antara masuk sekolah pukul 5 pagi dengan upaya peningkatan IPM, menurunkan stunting, memperbaiki bangunan ruang kelas/sekolah, memperbaiki akreditasi atau kualitas sekolah, dan meningkatkan kesejahteraan guru honorer.

“Mestinya kebijakan Pendidikan, pemprov fokus saja pada masalah yang esensial dan pokok di atas. Bisa dikatakan Pemprov NTT menggaruk yang tidak gatal,” ucapnya.

ATURAN BERSEKOLAH MULAI JAM LIMA PAGI DI NTT

Sejumlah pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) mengikuti aktivitas belajar mengajar di SMA Negeri I Kupang di Kota Kupang, NTT, Rabu (1/3/2023). ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/aww.

Sedangkan Ketua P2G Provinsi NTT, Wilfridus mengatakan, masuk sekolah pukul 5 pagi sepertinya akan menjadi kebijakan masuk sekolah terpagi di dunia. Kebijakan yang akan ditertawakan oleh komunitas pendidikan internasional nantinya.

Kebijakan tersebut sangat tidak ramah anak, orang tua, dan guru. Kalau masuk pukul 5 pagi, pasti bangunnya pukul 04.00 Wita, bahkan bisa saja pukul 3 pagi jika jarak antara sekolah, rumah jauh, bahkan masih banyak siswa yang berjalan kaki menuju sekolah yang jauh.

Tak mungkin guru-guru datang pukul 5, melainkan lebih pagi lagi. Belum lagi bagi wilayah yang minim sarana transportasi umum atau akses jalan yang sulit diakses termasuk minim penerangan lampu jalan.

“Artinya, pemprov tidak mempertimbangkan kebijakan tersebut dengan landasan kajian secara geografis dan transportasi publik," ucap Wilfridus.

Dalam laporan jaringan P2G NTT, kondisi pagi pukul 5 pagi di sana justru masih sepi aktivitas masyarakat dan suasana masih gelap, tentu sangat berpotensi terjadinya tindak kriminalitas atau faktor keamanan.

Kebijakan ini juga berpotensi meningkatkan biaya hidup orang tua siswa. Sebab, bagi yang rumahnya jauh dari sekolah ditambah belum ada kendaraan umum beroperasi jam tersebut, mereka akan terpaksa mengontrak kos-kosan di dekat sekolah, tentu berdampak pada membengkaknya biaya hidup tambahan perbulan.

Lalu, mereka pun terpaksa membeli kendaraan bermotor. Pengeluaran biaya sekolah membengkak naik. Ia melanjutkan, kondisi demikian tak hanya terjadi bagi siswa tetapi juga guru.

“Yang paling akan berdampak secara biaya hidup adalah guru honorer. Sudahlah gaji hanya Rp500 ribu/bulan, terpaksa harus membayar uang sewa kos atau kredit motor," tuturnya.

Atas kebijakan tersebut, P2G sebagai organisasi guru mendesak Pemprov NTT menghentikan kebijakan itu. Kebijakan yang tidak ada pijakan akademisnya sedikit pun. Tidak ramah terhadap siswa, orang tua, dan guru.

P2G juga meminta Kementerian Dalam Negeri mengevaluasi dan menegur Pemprov NTT serta meminta Mendikbudristek berkoordinasi, berkomunikasi dengan pemprov untuk mengkaji ulang kebijakan pendidikan tersebut.

“Serta meningkatkan intensitas pendampingan sesuai kewenangan Kemdikbudristek dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan guru di NTT,” kata dia.

Didesak agar Dibatalkan

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) juga mengkritik kebijakan tersebut. Sekjen FSGI, Heru Purnomo mendesak agar Pemprov NTT membatalkan kebijakan tersebut.

“Mendorong pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut karena sangat membahayakan tumbuh kembang anak, sebaiknya dibatalkan karena tidak berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak,” kata Heru via keterangan tertulis, Selasa (28/2/2023).

Menurut Heru, pertimbangan Pemprov NTT sangat tidak berpersfektif anak, seperti sekolah reguler disamakan dengan sekolah berasrama, dan anak-anak disamakan dengan penjual di pasar yang sudah jualan pukul 3 pagi.

Sementara itu, Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti mengaku, pihaknya juga telah mengumpulkan pendapat sejumlah guru dan orang tua terkait kebijakan masuk sekolah jam 5 Wita di NTT.

“Ternyata banyak orang tua yang tidak setuju dengan kebijakan ini. Resposnya beragam, mulai dari faktor keamanan anak saat menuju sekolah, transportasi yang sulit pada pagi hari, dan kesiapan orang tua di rumah seperti menyediakan sarapan, dan berbagai pertimbangan kesehatan anak,” kata Retno.

Menurut info yang didapat FSGI, kata Retno, ternyata kebijakan ini belum dibicarakan dan disosialisasi ke para pendidik sebelumnya, hanya kepala sekolah. Tentu saja kepala sekolah tidak akan berani membantah kebijakan pemprov.

FSGI mendapatkan informasi, jika ide kebijakan ini muncul saat kunjungan ke dinas pendidikan provinsi pada Kamis, 23 Februari 2023 dan langsung ditindaklanjuti kepala dinas tanpa sosialisasi dan mendengarkan aspirasi dari guru-guru maupun peserta didik serta orang tua.

“Sebenarnya banyak pendidik menolak kebijakan ini. Artinya, kebijakan ini dibuat tanpa kajian,” kata Retno.

Retno menyatakan, kebijakan ini berdampak buruk pada waktu tidur anak. Jika merujuk pada berbagai kajian tentang dampak buruk bagi anak-anak yang kurang istirahat tidur, maka kebijakan masuk sekolah pukul 5 pagi akan berdampak buruk pada tumbuh kembang anak, termasuk kesehatan dan kemampuan belajarnya.

Usia anak menurut Undang-undang (UU) Perlindungan Anak adalah 0-18 tahun. Apabila sang anak tidak cukup waktu tidurnya, maka ada dua fase yang sangat mungkin bisa terganggu.

Dalam jangka panjang, kesehatan tubuh dan juga pertumbuhan otaknya dapat terpengaruh. Badan jadi mudah lelah, namun prestasi belajar anak juga akan jadi taruhannya.

Sebuah studi membuktikan bahwa anak-anak yang kurang jam tidurnya cenderung memiliki mood yang tidak stabil, mudah marah, sulit konsentrasi ketika melakukan sesuatu dan mengalami penurunan kemampuan belajar ketika di sekolah.

“Tidak hanya untuk saat ini, kemampuan belajarnya bertahun-tahun ke depan juga bisa ikut terpengaruh,” ujar Retno.

ATURAN BERSEKOLAH MULAI JAM LIMA PAGI DI NTT

Para pejalar Sekolah Menengah Atas (SMA) yang terlambat tiba di halaman SMA Negeri I Kupang di Kota Kupang, NTT, Rabu (1/3/2023). ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/aww.

Retno menambahkan, penelitian yang dipublikasi di Journal Academic Pediatrics ini menunjukkan bahwa gangguan belajar, mengingat dan analisa pada anak usia sekolah dasar dapat disebabkan oleh kurangnya jam tidur saat anak masih berusia balita.

“Jadi, jangan pernah menyepelekan kecukupan tidur anak," tegasnya.

Stres dan pola hidup tidak sehat sering kali menjadi penyebab seseorang kurang tidur. Padahal, kebutuhan manusia akan tidur setara dengan kebutuhan dasar lainnya, seperti makan dan bernapas. Bila dibiarkan, kurang tidur dapat menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan.

“Tidur sangatlah penting bagi tubuh. Pada saat tidur, tubuh akan memperbaiki diri, baik secara fisik maupun mental, sehingga kita merasa segar dan berenergi saat bangun serta siap menjalani aktivitas. Ini penting dan perlu bagi anak-anak yang sedang tumbuh kembang sampai usianya 18 tahun,” tuturnya.

Kebutuhan tidur setiap orang, kata Retno, tidak sama. Namun, tubuh umumnya membutuhkan tidur berkualitas selama 7–9 jam setiap harinya. Sementara itu, anak-anak dan remaja membutuhkan waktu tidur lebih banyak, yaitu sekitar 8–10 jam setiap hari.

“Berbagai penelitian menunjukkan bahwa kebutuhan tidur yang tidak tercukupi, bisa menyebabkan anak terlihat lelah, tubuh terasa lemas, menguap sepanjang hari, dan sulit konsentrasi serta kejang saat tidur,” kata dia.

Kemendikbud hingga DPR Minta agar Dikaji Ulang

Kemendikbudristek pun meminta agar Gubernur NTT, Viktor mempertimbangkan dampak jika menerapkan sekolah dimulai pukul 05.00 Wita.

“Dalam setiap proses perumusan kebijakan di bidang pendidikan yang berdampak luas, sangat penting bagi pemerintah daerah untuk mempersiapkan secara matang dan memperhitungkan berbagai potensi dampak yang mungkin terjadi," kata Plt Karo Humas Kemendikbudristek, Anang Ristant kepada Tirto, Selasa (28/2/2023).

Anang mengatakan, penting juga dalam proses pembuatan kebijakan tersebut untuk menjaring dan mempertimbangkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat, termasuk orang tua. Pasalnya, yang akan berdampak terhadap kebijakan ini adalah siswa, orang tua murid, hingga guru.

“Dalam melaksanakan berbagai kebijakan Merdeka Belajar, Kemendikbudristek berkomitmen untuk selalu melindungi hak siswa untuk dapat belajar dengan aman dan menyenangkan di sekolah," tuturnya.

Ia mengaku, Kemendikbudristek saat ini tengah berkoordinasi intensif dengan pemerintah daerah dan dinas pendidikan di Provinsi NTT terkait penerapan kebijakan sekolah yang dimulai pukul 5 pagi.

Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI, Andreas Hugo Pareira menilai, kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi untuk sekolah di NTT tak jelas. “Kebijakan ini tidak punya cukup kuat dan jelas alasannya, untuk mengubah jadwal jam belajar siswa SMA/SMK menjadi jam 5 pagi," kata Andreas saat dihubungi Tirto, Rabu (1/3/2023).

Politikus PDIP itu mengingatkan Viktor Laiskodat agar tidak membuat kebijakan atas dasar keinginan pribadi semata. Sebab, kata Andreas, hal itu terkesan menjadikan peserta didik SMA sebagai kelinci percobaan.

“Jangan suatu kebijakan dibuat hanya atas dasar feeling dan selera pembuat kebijakan. Jangan jadikan siswa-siswa kita menjadi kelinci percobaan," ucap Andreas.

Andreas juga menyoroti dalil Viktor ihwal mengasah etos kerja dan kedisiplinan sebagai alasan penerapan kebijakan itu. Andreas mengatakan, etos kerja itu seharusnya mulai diterapkan dari kantor pemerintah daerah.

“Siswa itu etos belajar. Untuk mendorong etos kerja lebih baik dimulai di kantor Pemda Provinsi sekaligus memberi contoh bagi siswa SMA/SMK," tutur Andreas.

Oleh karena itu, Andreas mendesak Dinas Pendidikan Provinisi NTT agar mendalami kembali kebijakan politikus NasDem tersebut.

“Sebaiknya Dinas Pendidikan Provinsi mengkaji ulang kebijakan ini," tutup Andreas Pareira.

PERESMIAN KANTOR OJK WILAYAH NTT

Gubernur NTT Viktor B Laiskodat (kiri) didampingi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiana saat meninjau kantor baru OJK wilayah NTT usai dilakukan peresmian di Kota Kupang NTT, Jumat (15/11/2019). ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/hp.

Gubernur Vikto: Jika Tak Sanggup Bisa Keluar

Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat menyatakan, kebijakan sekolah masuk jam 5 pagi hanya untuk dua SMA unggulan saja, yakni SMA 1 dan SMA 6 NTT. Artinya, tidak semua sekolah di Kupang maupun NTT diterapkan kebijakan tersebut.

“Tidak semua sekolahan, tapi kita perlu dua sekolah. Dua sekolah itu sekolah unggul, unggul dalam pengetahuan, unggul dalam karakter, dua sekolah ini harus untuk mencukupi," kata Viktor dalam video yang diunggah di akun Instagram @viktorbungtilulaiskodat, dikutip Rabu (1/3/2023).

Politikus Partai Nasdem itu menegaskan, bagi siswa maupun orang tua yang tidak sanggup mengikuti kebijakan tersebut, ia mempersilakan untuk mencari sekolah lain. “Anak-anak SMA 1 siap-siap, kalau tidak, kuat tarik pulang sudah," ucapnya.

"Yang tidak mau [Ikut kebijakan] tidak dipaksa. Monggo geser ke sekolah lain," lanjutnya.

Menurut dia, kebijakan ini penting untuk melatih kedisiplinan siswa. Ia percaya kedisiplinan ini mampu melatih mereka ketika mengikuti tes masuk kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) unggulan seperti Universitas Indonesia (UI), Universitas Gajah Mada (UGM), hingga Havard University.

Selain itu, murid tersebut nantinya juga disiapkan bagi yang ingin melanjutkan ke sekolah kedinasan seperti Akademi Militer (Akmil) maupun Akademi Kepolisian (Akpol).

Apalagi, ia mengatakan, Pemprov NTT bekerja sama dengan Akpol dan Akmil agar siswa dari NTT dapat diterima menjadi calon tentara dan polisi. "Jadi mereka tersiapkan dengan baik," tambahnya.

Ia mengaku, terdapat sekolah lain di luar SMA tersebut yang ingin mencoba program tersebut. "Ya coba aja. Nanti ada [sekolah] yang sanggup, kita lihat saja," kata Viktor.

Viktor pun mengatakan akan melibatkan kepolisian dalam segi keamanan ketika menerapkan kebijakan untuk siswa sekolah jam 5 pagi. Sebab, menurutnya, faktor keamanan saat ini menjadi kendala umum ketika menerapkan kebijakan tersebut.

“Kita bisa tahu ternyata kita punya kekurangan di situ, maka evaluasi ini cukup baik untuk kita lakukan evaluasi," kata Viktor.

Pemprov NTT menganggarkan dana alokasi umum (DAU) sebesar 50% untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Yang nantinya, anggaran tersebut untuk menunjang kebijakan masuk jam 5 pagi.

Ia menyatakan, kebijakan sekolah masuk jam 5 pagi harus berjalan terus meskipun ketika dirinya tak lagi menjadi Gubernur NTT. Masa jabatan Victor sebagai Gubernur NTT akan berakhir pada September 2023.

“Karena itu saya tidak akan mundur. Nanti kalau sudah tidak jadi gubernur, pengganti saya tak muncul, tapi saya menyatakan ini penting melatih mereka untuk mereka tes di mana pun berada," tegasnya.

Lebih lanjut, ia tak mempermasalahkan jika keputusan yang diambilnya ini menuai pro dan kontra. Sebab, kata dia, tidak ada perubahan di dunia ini yang tidak menuai polemik. Kebijakan ini, lanjut dia, masih dalam tahap uji coba dan memperbaiki.

“Karena itu try and fix it untuk menemukan kekurangan-kekurangan kita dan kita memperbaikinya secara cepat,” kata dia.

Baca juga artikel terkait JAM MASUK SEKOLAH NTT atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz