Menuju konten utama

Profil Viktor Laiskodat & Aturan NTT Masuk Sekolah Jam 5 Pagi

Profil Gubernur NTT Viktor Laiskodat yang menerapkan aturan masuk sekolah pukul 05.00 pagi.

Profil Viktor Laiskodat & Aturan NTT Masuk Sekolah Jam 5 Pagi
Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat. (Antara/ Benny Jahang)

tirto.id - Nama Viktor Bungtilu Laiskodat, Gubernur NTT (Nusa Tenggara Timur) viral usai menerapkan peraturan kontroversial mengenai perubahan jam masuk sekolah siswa SMA dan SMK di Kota Kupang menjadi pukul 05.00 WITA. Sebelumnya, siswa masuk sekolah pukul 07.15 WITA.

Peraturan baru tersebut viral di media sosial setelah potongan video Gubernur NTT menyampaikan instruksinya di depan guru dan kepala sekolah tersebar di dunia maya.

Mengutip Antara News, dalam video tersebut, Viktor ingin agar aktivitas sekolah SMA dan SMK dimulai pukul 05.00 WITA untuk meningkatkan etos kerja anak-anak.

Harapannya, kata Viktor, perubahan waktu jam belajar itu bisa menciptakan para pelajar dan sekolah yang unggul. Bahkan Gubernur Laiskodat menginginkan satu atau dua sekolah di NTT harus masuk 200 sekolah unggul nasional.

Kepala sekolah yang menghadiri pertemuan tersebut pun menyetujui instruksi dari Viktor Laiskodat. Sehingga, peraturan tersebut diterapkan kepada SMA dan SMK di Kota Kupang yang terdiri dari SMA 1, SMA 2, SMA 3, SMA 5, SMA 6, SMK 1, SMK 2, SMK 3 dan SMK 4.

Perubahan peraturan tersebut mengundang berbagai respons dari masyarakat. Sejumlah pihak memohon agar dikaji ulang. Sebab, alih-alih meningkatkan etos kerja, mengharuskan siswa masuk sekolah terlalu pagi dapat menyebabkan beragam dampak negatif bagi siswa.

Aturan Viktor Laiskodat Masuk Sekolah Pukul 05.00 WITA

Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira mengkritisi kebijakan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat yang menerapkan sekolah pukul 05.00 Wita di Kupang.

"Kebijakan ini tidak punya cukup kuat dan jelas alasannya untuk mengubah jadwal jam belajar siswa SMA/SMK menjadi jam lima pagi," kata Andreas saat dihubungi reporter Tirto, Rabu (1/3/2023).

Politikus PDIP itu mengingatkan Viktor Laiskodat agar tidak membuat kebijakan atas dasar keinginan pribadi semata. Sebab, kata dia, hal itu terkesan menjadikan peserta didik sebagai kelinci percobaan.

"Jangan suatu kebijakan dibuat hanya atas dasar feeling dan selera pembuat kebijakan," ucap Andreas.

Andreas juga menyoroti dalil Viktor ihwal mengasah etos kerja dan kedisiplinan sebagai alasan penerapan kebijakan sekolah jam lima pagi. Menurut dia, etos kerja itu seharusnya mulai diterapkan dari kantor pemerintah daerah.

"Siswa itu etos belajar. Untuk mendorong etos kerja lebih baik dimulai di kantor Pemda Provinsi sekaligus memberi contoh bagi siswa SMA/SMK," tuturnya.

Selain Andreas, Kepala Ombudsman Nusa Tenggara Timur (NTT) Darius Beda Daton meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi untuk mengkaji kembali kebijakan penerapan aktivitas sekolah mulai jam 05.00 WITA bagi SMA dan SMK di Kupang.

"Setelah saya mendapatkan potongan video berisi soal kebijakan tersebut yang disampaikan oleh Pak Gubernur, saya meminta agar kebijakan itu mohon didiskusikan kembali dengan komite sekolah dan para orang tua," katanya.

Dalam keterangan terpisah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta Viktor Laiskodat mempertimbangkan dampak penerapan sekolah dimulai pukul 05.00 Wita.

Kritikan atas peraturan tersebut juga datang dari Plt Karo Humas Kemendikbudristek Anang Ristanto. Dia mengatakan, proses pembuatan kebijakan mesti mempertimbangkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, masyarakat, termasuk para orang tua murid.

Pasalnya, kebijakan sekolah jam lima pagi berdampak kepada siswa, orang tua murid, hingga guru.

Tidak hanya itu, tanggapan lainnya diberikan oleh Dr. Andreas Prasadja, RPSGT, pendiri Snoring & Sleep Disorder Clinic Indonesia.

Dia mengatakan bahwa masuk sekolah jam 5 pagi untuk SMA dan SMK di Kupang NTT berdampak buruk bagi kesehatan dan kualitas otak siswa karena kekurangan jam tidur.

Profil Viktor Laiskodat, Gubernur NTT

Viktor Bungtilu Laiskodat merupakan pria kelahiran Oenesu Kupang, 17 Februari 1965. Dia menjabat sebagai Gubernur NTT periode 2018 – 2023.

Viktor mengenyam pendidikan dari sekolah dasar hingga menengah atas di Kota kelahirannya Kupang. Dia pernah menuntut ilmu di SD Semau Kupang, kemudian belajar di SMPN 1 Kupang, lalu melanjutkan pendidikan di SMA PGRI Kupang.

Setelah menyelesaikan pendidikan SMA, dia melanjutkan pendidikan ke jenjang sarjana dengan mengambil jurusan hukum di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia. Pendidikan terakhir pada jenjang master dituntaskannya di Universitas Kristen Indonesia (UKI).

Saat masih muda, Viktor pernah menjadi anak jalanan, bekerja sebagai pemulung, hingga sempat menjadi preman. Menurutnya, preman itu adalah orang yang menjual tenaga, pikiran, dan keberanian untuk membantu orang lain.

Sebelum berkecimpung di dunia politik, Viktor pernah menjadi pengacara di VBL Law Firm. Dia juga tercatat sebagai direktur PT Elok Kurnia Sejati. Kemudian, dia juga pernah menjabat sebagai Ketua Forum Pemuda Kupang di Jakarta. Tidak hanya itu, dia juga salah satu pendiri Yayasan Peduli Kasih.

Tahun 2004 adalah awal mula Viktor menyelami dunia politik, dia mengawali perjalanan politiknya sebagai anggota DPR RI dari Partai Golkar periode 2004 – 2009.

Setelah menyelesaikan masa jabatannya, ia kemudian bergabung dengan Partai Nasdem, Viktor merasakan idealismenya menemukan muaranya dalam gagasan yang dibawa oleh Partai NasDem.

Di NasDem, dia dipercaya oleh Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, untuk menjadi pemimpin politisi Nasdem di Senayan sebagai Ketua Bidang Pertanian & Maritim DPP Partai NasDem periode 2013 – 2018.

Kemudian, karier di ranah legislatif kembali dilakoninya dengan menjadi anggota DPR RI dari Partai NasDem periode 2014 – 2018.

Setelah cukup puas di parlemen, Viktor mencalonkan diri sebagai Gubernur NTT pada 2018. Berpasangan dengan Josef Nae Soi, keduanya berhasil memenangkan pemilu.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Alexander Haryanto