tirto.id - Presiden Prabowo Subianto meminta agar seluruh masyarakat memiliki rekening perbankan. Ia lalu menunjuk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BRIS) untuk mempersiapkan rekening masyarakat.
"Tadi Bapak Presiden meminta agar penduduk Indonesia itu mempunyai rekening koran. Jadi tentu diminta untuk BRI dan juga Bank Syariah Indonesia itu mempersiapkan rekening untuk masyarakat," ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keterangan pers, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026).
Dalam pelaksanaannya, BRI dan BSI akan menggunakan data masyarakat yang direkam oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri). Kemudian, data tersebut akan dipadankan dengan sistem yang ada di Bank Indonesia (BI).
Dalam hal ini, pencocokan data identitas penduduk akan dilakukan dengan sistem pembayaran yang dimiliki atau dikelola BI, sehingga satu orang dapat dikenali secara konsisten dalam ekosistem pembayaran.
"Pertama, untuk payment system-nya dan yang kedua untuk gateway system-nya," sambung Airlangga.
Dengan kepemilikan rekening bank berbasis data kependudukan ini, nantinya bantuan sosial (bansos) atau program pemerintah lainnya dapat disalurkan secara langsung kepada penerima manfaat.
Tidak hanya itu, rekening tersebut juga akan diintegrasikan dengan sistem pembayaran digital, termasuk Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang dapat digunakan untuk bertransaksi secara langsung.
Melalui pembuatan rekening ini pula, pemerintah berharap tingkat inklusi keuangan Indonesia dapat terkerek naik. Kendati, berdasarkan hasil survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat inklusi keuangan Indonesia telah mencapai 93,62 persen.
Sayangnya, ketika inklusi keuangan sudah tumbuh tinggi, tingkat literasi keuangan masyarakat baru mencapai 69,57 persen.
"Nah, ini yang disiapkan agar literasi dan juga inklusi keuangan kita bisa mencapai seoptimal, mungkin lebih tinggi dari yang sudah kita capai. Nah, tentu kedepannya berbagai program nanti akan dikirimkan kepada rekening-rekening yang disiapkan untuk warga negara tersebut," jelas Airlangga.
Dalam kesempatan terpisah, Airlangga menjelaskan bahwa rekening koran akan secara langsung diberikan kepada penduduk berusia 17 tahun. Pemberian rekening tersebut akan dilakukan bersamaan dengan penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Untuk mendorong tingkat inklusi keuangan, pemerintah menargetkan rekening tersebut dapat menjangkau sekitar 200 juta penduduk.
Meski begitu, mekanisme teknis dari kebijakan ini masih disiapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI).
“Karena dua-duanya Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Himbara yang ritel,” kata Airlangga kepada wartawan, di selasar Kemenko Bidang Perekonomian, Selasa (8/9/2026).
Dalam hal ini, pemerintah memilih BRI dan BSI sebagai perbankan yang akan mengeluarkan rekening untuk masyarakat karena dua bank pelat merah tersebut memiliki jaringan dan layanan perbankan ritel luas. Sehingga, dianggap paling siap untuk membuka dan melayani rekening masyarakat dalam jumlah besar.
“Ya pertama, salah satu provinsi kita di Aceh kan yang bergerak itu perbankannya syariah," ujarnya, menjelaskan bahwa BSI menjadi bank dengan pengguna paling banyak di Aceh.
Sementara itu, dalam Simposium Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) di kantornya, Airlangga menjelaskan bahwa Aceh menjadi salah daerah yang menjadi potret perkembangan ekonomi syariah nasional.
Sebab, di provinsi itulah terdapat role model keuangan syariah yang lengkap sinergi sektor perbankan lembaga keuangan non-bank dan keuangan sosial atau ziswaf melalui baitul maal.
“Total aset Bank Umum Syariah di Aceh mencapai Rp65,05 triliun dan dana pihak ketiga yang disimpan di dalam perbankan syariah, itu lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yaitu 15,65 persen dan kemudian untuk pembiayaan juga naik di angka 11 persen. Non-performing finance-nya juga jauh di bawah nasional yaitu 2,16 persen, sehingga dengan inklusi syariah di Aceh 72 persen,” terangnya.
Terlepas dari itu, Airlangga memastikan rekening yang disiapkan melalui BRI dan BSI akan memungkinkan masyarakat memilih serta mengakses layanan perbankan, termasuk layanan berbasis syariah. Tidak hanya itu, nantinya pemerintah akan memberikan dana awal sebesar Rp50.000 kepada setiap rekening.
Ia juga menegaskan, dana tersebut tidak boleh terpotong oleh biaya administrasi perbankan.
“Rekening terisi itu tidak boleh dipotong oleh perbankan,” lanjutnya.
Sementara itu, melalui integrasi rekening dengan QRIS, diharapkan sekaligus membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Jadi, diharapkan kalau dengan demikian ini akan mendorong UMKM dan juga perekonomian syariah. Kemudian, berikutnya juga bansos disalurkan melalui rekening yang satu tersebut. Jadi dengan demikian betul-betul bisa berjalan dari rekening perbankan atau dari Menteri Keuangan bisa langsung ke rekening individu masing-masing,” tutur Airlangga.
Respons BSI dan BRI: Siap Jalankan Arahan Prabowo
Sementara itu, melalui keterangan resmi, BRI dan BSI menyatakan kesiapan mereka menjalankan arahan Prabowo untuk memperluas kepemilikan rekening perbankan bagi masyarakat Indonesia.
Dalam prosesnya, Direktur Utama BRI, Hery Gunardi, mengatakan bahwa pihaknya siap berkoordinasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk menjalankan kebijakan itu.
"BRI menyambut baik dan siap mendukung arahan Bapak Presiden untuk semakin memperluas kepemilikan rekening masyarakat Indonesia. Bagi kami, ini bukan semata-mata tentang membuka rekening, tetapi bagaimana memastikan semakin banyak masyarakat dapat masuk ke dalam ekosistem keuangan formal serta memperoleh akses terhadap layanan keuangan," ujar Hery dalam keterangannya, Selasa (8/9/2026).
Dari sisi infrastruktur, BRI memiliki 131 juta nasabah individual hingga akhir triwulan II 2026. Jangkauan tersebut didukung 7.377 unit jaringan kantor, 637 ribu e-channel, serta 1,13 juta BRILink Agen yang menjangkau lebih dari 60 ribu desa. Selain itu, layanan digital BRI melalui super app BRImo telah digunakan oleh 49,7 juta pengguna hingga triwulan II 2026.
"BRI memiliki pengalaman panjang dalam melayani masyarakat hingga ke segmen ultramikro dan wilayah pelosok. Infrastruktur yang kami miliki, mulai dari jaringan kantor, e-channel, BRILink Agen hingga BRImo, akan terus kami optimalkan sehingga layanan perbankan semakin dekat, mudah, dan relevan bagi seluruh lapisan masyarakat," kata Hery.
Bagi BRI, rekening juga dapat menjadi pintu masuk pelaku usaha mikro dan UMKM ke dalam ekosistem keuangan formal. Rekam jejak transaksi perbankan dapat menjadi bagian dari basis akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan yang lebih luas.

Sementara itu, BSI menilai perluasan kepemilikan rekening dapat sekaligus menjadi momentum untuk meningkatkan literasi keuangan syariah.
"Kami juga meyakini bahwa semakin banyak masyarakat yang memiliki rekening bank akan semakin memperkuat inklusi keuangan nasional. Dalam konteks ini, BSI siap melayani sepenuh hati seluruh segmen nasabah hingga pelosok negeri," ujar Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, dalam keterangannya, Selasa (8/9/2026).
Adapun, penguatan akan dilakukan melalui layanan perbankan yang mudah diakses, jaringan yang luas, dan transformasi digital.
Dia merinci, saat ini memiliki 1.130 cabang di seluruh Indonesia. Selain jaringan kantor, BSI memiliki 134 ribu BSI Agen yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia untuk memudahkan masyarakat melakukan transaksi perbankan.
Di sisi lain, penguatan infrastruktur teknologi juga telah mendorong pertumbuhan basis nasabah BSI. Hingga 2026, customer based BSI mencapai 24,3 juta atau bertambah 9,84 juta nasabah sejak proses merger pada 2021.
BSI juga memiliki sejumlah produk keuangan syariah yang dapat digunakan masyarakat, mulai dari tabungan hingga investasi emas dan tabungan haji.
"Tentu bagi kami ini merupakan dorongan untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan yang aman, modern, dan inklusif," ujar Anggoro.
Seberapa Efektifkah Rekening untuk Warga?
Menanggapi adanya rencana kebijakan ini, ekonom Center of Economic and Kaw Studies (Celios), Nailul Huda, mengatakan pada dasarnya pekerjaan rumah pemerintah saat ini bukan lagi sekadar memastikan masyarakat mempunyai rekening. Sebab, tingkat kepemilikan rekening dinilai sudah relatif tinggi.
Berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), hingga Juli 2026, jumlah rekening di bank umum tercatat sebanyak 701,5 juta rekening, naik 8,9 persen secara tahunan (yoy). Sedangkan, jumlah rekening di BPR maupun BPRS ada sebanyak 15,60 juta rekening.
“Sebenarnya, PR pemerintah bukan di kepemilikan rekening, karena memang sudah di angka 93 persen-an,” kata Huda kepada Tirto, Selasa (8/9/2026).
Tantangan yang lebih mendesak justru adalah kesenjangan literasi keuangan. Menurutnya, masyarakat yang telah memiliki rekening belum tentu memahami bagaimana menggunakan produk keuangan secara aman dan produktif.
Kondisi tersebut bahkan dapat menimbulkan risiko baru, yaitu rendahnya literasi keuangan membuat sebagian masyarakat rentan menjadi korban penipuan. Rekening juga dapat disalahgunakan untuk aktivitas ilegal atau bahkan diperjualbelikan.
“Masalah mereka tambah banyak ketika ada rekening namun tidak dimanfaatkan betul,” ujarnya.
Karenanya, masyarakat perlu memahami berbagai produk keuangan seperti tabungan, investasi dan kredit. Dengan pemahaman tersebut, rekening tidak sekadar menjadi tempat menerima transfer, tetapi dapat digunakan untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
“Jadi kebijakan untuk membuat rekening bagus, tapi lebih penting untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat juga,” kata dia.
Positif untuk Transparansi Penyaluran Bansos
Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance, Aviliani, menilai kebijakan tersebut tetap memiliki manfaat, khususnya untuk memperbaiki transparansi penyaluran bantuan pemerintah.
Menurut dia, transfer bantuan langsung ke rekening dapat mengurangi potensi pemotongan bantuan di tingkat bawah. Penerima juga mempunyai bukti transaksi sehingga dapat mempertanyakan apabila nominal yang diterima tidak sesuai.
“Kalau langsung masuk ke rekening kan orang bisa protes, dapatnya segini, kenapa cuma segini?” ujar Aviliani kepada Tirto, Selasa (8/9/2026).
Menurutnya, mekanisme tersebut sekaligus memperkuat pertanggungjawaban penyaluran bantuan. Dengan adanya rekening masyarakat, pemerintah memiliki catatan transaksi yang dapat digunakan untuk memastikan dana sampai kepada penerima.
“Kalau langsung ditransfer-transfer kan melihatnya susah. Jadi kalau ada pertanggungjawaban, orangnya banyak banget, jutaan, itu kan ada bukti, hitam di atas putih,” katanya.
Manfaat lain yang dapat diperoleh dari kepemilikan rekening adalah terbentuknya rekam transaksi masyarakat. Aviliani mengatakan, rekam jejak tersebut penting bagi UMKM yang selama ini kerap kesulitan mengakses pembiayaan perbankan karena tidak memiliki histori transaksi yang cukup.
“Kalau sudah punya bank, behavior-nya bisa dibaca sehingga bank itu punya data tentang perilaku mereka, sehingga mereka bisa dapat pinjaman,” ujarnya.
Dengan adanya rekam transaksi, bank dapat memperoleh informasi mengenai perilaku keuangan calon debitur. Hal ini diharapkan memperbesar peluang UMKM untuk memperoleh pembiayaan formal.
Namun, manfaat tersebut baru akan muncul apabila rekening benar-benar digunakan. Oleh karena itu, pembukaan rekening secara massal tidak boleh menjadi tujuan akhir. Pemerintah perlu memastikan masyarakat memahami manfaat rekening sekaligus mempunyai alasan untuk terus menggunakannya.
Aviliani juga mengingatkan pemerintah agar tidak membuka rekening baru bagi masyarakat yang sudah memiliki rekening. Menurut dia, masyarakat yang telah menjadi nasabah bank, cukup menyerahkan nomor rekening kepada pemerintah apabila rekening tersebut hendak digunakan untuk penyaluran bantuan.
“Jangan misalnya mereka sudah punya rekening, suruh buka lagi. Sejauh mereka sudah punya rekening ya nomor rekeningnya dia bisa diserahkan pada pemerintah,” katanya.
Pembukaan rekening baru bagi seluruh penerima bantuan justru berpotensi menciptakan rekening yang tidak digunakan setelah bantuan diterima.
“Terima BLT enggak usah dibukain lagi karena kan itu juga ada biayanya. Walaupun nanti bebas biaya tetap aja kalau enggak ada transaksi,” tutur Aviliani.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id
































