tirto.id - Literatur keuangan merupakan kemampuan seseorang mendapatkan, memahami, dan mengevaluasi informasi relevan. Hal itu berguna dalam proses pengambilan keputusan serta memahami konsekuensi finansial yang ditimbulkan.
Definisi literasi keuangan menurut OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah rangkaian proses atau aktivitas untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, keyakinan konsumen dan masyarakat luas sehingga mampu mengelola keuangan pribadi lebih baik.
Tujuan Literasi Keuangan
Tujuan literasi keuangan secara sederhana adalah mencapai kesejahteraan. Terlebih di masa sekarang, literasi keuangan menjadi persiapan guna menyongsong globalisasi, terkhusus di bidang keuangan. Berikut ini beberapa tujuan literasi keuangan bagi masyarakat:
- Mampu memilih dan memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai kebutuhan.
- Meningkatkan kemampuan dalam merencanakan keuangan lebih baik.
- Menghindarkan masyarakat dari aktivitas investasi dari instrumen keuangan yang tidak jelas.
4 Tingkat Literasi Keuangan
Berdasarkan survei yang dilakukan OJK pada 2013 silam, tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia dikelompokan menjadi empat bagian. 4 tingkat literasi keuangan menurut OJK tersebut meliputi:
1. Well literate
Tingkat literasi keuangan dalam well literate di Indonesia mencapai 21,84 persen. Tingkat ini dikelompokan berdasarkan masyarakat yang memiliki pengetahuan dan keyakinan tentang lembaga jasa keuangan serta produk jasa keuangan meliputi fitur, manfaat, risiko, hak, serta kewajiban dan keterampilan dalam menggunakan produk dan jasa keuangan.2. Sufficient literate
Sufficient literate di Indonesia mencapai 75,69 persen. Tingkat ini dikelompokan berdasarkan masyarakat yang memiliki pengetahuan dan keyakinan tentang lembaga jasa keuangan serta produk jasa keuangan meliputi fitur, manfaat, risiko, hak, dan kewajiban dalam menggunakan produk dan jasa keuangan.3. Less literate
Less literate di Indonesia mencapai 2,06 persen. Tingkat ini dikelompokan berdasarkan masyarakat yang memiliki pengetahuan dan keyakinan tentang lembaga jasa keuangan serta produk jasa keuangan.4. Not literate
Tingkat Not literate di Indonesia hanya 0,41 persen. Tingkat ini dikelompokan berdasarkan masyarakat yang tidak memiliki pengetahuan dan keyakinan tentang lembaga jasa keuangan serta produk jasa keuangan. Selain itu, mereka tidak memiliki keterampilan dalam pemakain produk dan jasa keuangan.Indikator Literasi Keuangan
Indikator literasi keuangan dibagi menjadi dua yakni tahap dasar dan tahap lanjutan.
Indikator literasi keuangan tahap dasar meliputi pengetahuan seputar perhitungan matematika, tingkat suku bunga, inflasi, nilai waktu uang, dan tipuan nilai uang.
Indikator literasi keuangan tahap lanjutan meliputi pengetahuan tentang pasar saham dan fungsinya, reksadana, tingkat suku bunga acuan dan keterkaitan dengan obligasi, perusahaan pengolah keuangan, pengetahuan risiko finansial, serta diversifikasi risiko.
Oseifuah dalam jurnal Financial Literacy and Youth Entrepreneurship in South (2010) menuliskan tiga indikator literasi keuangan sebagai berikut:
1. Financial knowledge
Indikator literasi keuangan yang pertama adalah financial knowledge. Indikator ini mengukur pengetahuan seputar terminologi-terminologi keuangan seperti tingkat suku bunga bank, kartu kredit, pasar saham, hingga berbagai layanan jasa perbankan.2. Financial attitudes
Indikator literasi finansial yang kedua adalah financial attitudes. Ini mengukur minat dan keterikatan dalam memperbaiki pengetahuan keuangan, merencanakan program keuangan pensiun, hingga menjalankan kebijakan pemerintah dalam pajak.3. Financial behavior
Indikator literasi finansial yang ketiga, financial behavior, berorientasi untuk spending and saving, mencatat dan menyimpan catatan keuangan pribadi, serta mengelola utang dan kredit sesuai cash flow perusahaan.Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Fadli Nasrudin