Menuju konten utama

Link Unduh SE Pencairan Insentif Guru Honorer Non-ASN 2025

Link unduh Surat Edaran (SE) Pencairan Insentif Guru Honorer Non-ASN 2025. Apa saja isinya?

Link Unduh SE Pencairan Insentif Guru Honorer Non-ASN 2025
Seorang guru honorer memberi arahan kepada siswa saat kegiatan belajar mengajar di SD Negeri Kudus 2, Lumajang, Jawa Timur, Senin (19/5/2025). ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/rwa.

tirto.id - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi merilis Surat Edaran (SE) terbaru tentang pencairan insentif bagi guru honorer non-ASN tahun 2025. Bantuan ini menyasar guru formal dan non-formal yang belum memiliki sertifikat pendidik di berbagai jenjang pendidikan.

Insentif diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi guru non-ASN yang telah berperan penting dalam mencerdaskan generasi bangsa. Pencairan insentif dijadwalkan berlangsung mulai Agustus hingga September 2025 dan disalurkan melalui mekanisme terbaru dari Puslapdik.

Tahun ini, terjadi beberapa perubahan penting, termasuk besaran dana yang lebih kecil dibanding edisi sebelumnya. Skema pengusulan untuk guru formal tidak lagi dilakukan melalui dinas pendidikan, melainkan langsung terintegrasi dengan sistem nasional.

Syarat tambahan juga diberlakukan, terutama terkait penerima bantuan sosial agar tidak terjadi tumpang tindih.

Link Download Surat Pemberitahun Pencairan Insentif Guru Honorer Non-ASN 2025

SE resmi terkait pencairan insentif guru honorer non-ASN tahun 2025 telah diterbitkan oleh Kemendikdasmen. Guru honorer non-ASN dapat mengunduh dokumen tersebut melalui tautan resmi yang tersedia untuk memastikan informasi dan ketentuan terbaru secara lengkap.

Guru yang terdata resmi dalam sistem pendidikan nasional dan memenuhi ketentuan administratif akan menjadi prioritas penerima. Insentif ini mencakup guru PAUD di KB dan TPA, guru TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK.

Untuk mengetahui status pencairan, guru dapat mengakses laman resmi Info GTK yang telah disediakan oleh Kemendikdasmen.

Berikut adalah link download Surat Pemberitahun Pencairan Insentif Guru Honorer Non-ASN 2025:

Link Download Surat Pemberitahun Pencairan Insentif Guru Honorer Non-ASN 2025

Halal bihalal pada hari pertama sekolah

Sejumlah guru menyalami murid saat halal bihalal di SD Negeri 4 Menteng, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (9/4/2025). ANTARA FOTO/Auliya Rahman/YU

Ringkasan Isi Surat Edaran Pencairan Insentif Guru Honorer Non-ASN 2025

Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen secara resmi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1089/J5/LP.01.05/2025 tertanggal 1 Agustus 2025 mengenai penyaluran Bantuan Insentif dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru dan pendidik non-ASN tahun 2025.

Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa bantuan insentif ditujukan untuk guru formal yang belum memiliki sertifikat pendidik, sedangkan BSU diperuntukkan bagi pendidik PAUD non-formal di KB, TPA, dan SPS.

Data penerima bantuan diambil langsung dari sistem Dapodik per 30 Juni 2024, tanpa perlu pengusulan dari dinas pendidikan. Agar tidak terjadi tumpang tindih, data penerima juga telah dipadankan dengan penerima bansos dari Kemensos dan BPJS Ketenagakerjaan.

Penerima dari luar negeri (SILN) dan guru SPK tidak termasuk dalam skema ini. Besaran insentif untuk guru formal adalah Rp2.100.000, sementara BSU untuk pendidik non-formal sebesar Rp600.000, keduanya dibayarkan sekaligus.

Rekening penerima akan dibuatkan langsung oleh kementerian, dan guru cukup melakukan aktivasi di bank yang ditunjuk dengan membawa dokumen persyaratan seperti KTP, NPWP, SK penerima, surat aktif mengajar, dan SPTJM bermaterai.

Batas waktu aktivasi rekening ditetapkan hingga 30 Januari 2026. Jika tidak diaktifkan sampai tanggal tersebut, dana akan dikembalikan ke kas negara. Informasi penerima bantuan, termasuk nomor rekening, dapat diakses melalui laman Info GTK.

Pop-up pemberitahuan akan otomatis muncul saat guru membuka laman tersebut. Surat Edaran ini menjadi dasar penting bagi guru honorer non-ASN untuk memahami hak dan proses pencairan insentif secara lengkap.

Informasi penting seputar Insentif Guru Honorer selengkapnya dapat dipantau melalui tautan berikut ini:

Link Kumpulan Artikel Tentang Insentif Guru Honorer

Baca juga artikel terkait TUNJANGAN GURU atau tulisan lainnya dari Lita Candra

tirto.id - Edusains
Kontributor: Lita Candra
Penulis: Lita Candra
Editor: Beni Jo