tirto.id - Link dan cara download SK penerima insentif guru non ASN 2025 bisa menjadi panduan. Pemerintah menyalurkan Bantuan Insentif dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada guru dan tenaga pendidik non-ASN pada tahun 2025.
Program ini menjadi bentuk perhatian negara terhadap kesejahteraan pendidik yang belum berstatus ASN. Penyaluran insentif dilakukan melalui rekening bank yang telah dibuatkan secara khusus oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Artinya, rekening untuk penerima BSU tidak perlu dibuat secara mandiri.
Penerima hanya perlu melakukan aktivasi rekening yang telah disiapkan oleh Kementerian di bank yang ditunjuk. Informasi lengkap terkait nomor rekening, nama bank, serta petunjuk aktivasi bisa dilihat melalui laman resmi InfoGTK atau Surat Keputusan (SK) Penerima Bantuan.
Untuk dapat mengaktifkan rekening, guru non-ASN wajib membawa sejumlah dokumen persyaratan saat datang ke bank. Salah satu syarat utama adalah salinan SK Penerima Bantuan atau hasil cetak dari laman InfoGTK yang menunjukkan status sebagai penerima insentif.
Oleh karena itu, guru dan tenaga pendidik dapat mengunduh SK sebagai langkah awal sebelum pencairan bantuan dilakukan. SK merupakan bukti resmi yang diperlukan dalam proses verifikasi di bank penyalur, sekaligus sebagai pengesahan bahwa penerima berhak atas bantuan yang diberikan.
Cara Unduh SK Penerima Insentif Guru Non ASN 2025
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Program Bantuan Insentif dan BSU Guru dan Pendidik Non ASN Tahun 2025 oleh Kemendikdasmen, salah satu syarat aktivasi rekening adalah membawa dokumen salinan InfoGTK atau SK Penerima Bantuan.
Dalam surat yang sama, dijelaskan bahwa Dinas Pendidikan di setiap daerah dapat mengunduh SK Penerima Bantuan Insentif dan BSU Tahun 2025 melalui aplikasi Simantun. Namun, opsi paling praktis adalah mencetak atau menyimpan salinan data penerima melalui laman InfoGTK.
Berikut langkah-langkah untuk mengunduh salinan InfoGTK menggunakan laptop atau komputer:
- Buka laman resmi InfoGTK info.gtk.dikdasmen.go.id/
- Masukkan CAPTCHA untuk verifikasi keamanan.
- Setelah berhasil masuk, akan muncul pop-up notifikasi bahwa Anda terdaftar sebagai penerima Insentif Guru Non ASN 2025.
- Scroll ke bawah hingga menemukan informasi nomor rekening dan bank penyalur.
- Tekan tombol Ctrl + P pada keyboard untuk membuka menu cetak.
- Pilih opsi Simpan sebagai PDF jika ingin menyimpannya dalam bentuk digital, atau langsung cetak.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka info.gtk.dikdasmen.go.id
- Login seperti biasa
- Setelah berhasil masuk, muncul pop-up yang menyatakan Anda sebagai penerima insentif
- Klik kolom link di bagian atas laman
- Tekan ikon panah bagikan (share) di browser HP
- Pilih opsi Cetak di menu
- Simpan sebagai PDF atau langsung cetak.
Contoh Tampilan SK Penerima Insentif Guru Non ASN 2025
SK Penerima memuat daftar nama guru dan tenaga pendidik non-ASN yang berhak menerima bantuan insentif dan subsidi upah tahun 2025. Biasanya, dokumen ini disusun berdasarkan wilayah kabupaten atau kota tertentu dan digunakan sebagai acuan oleh bank penyalur saat proses aktivasi dan pencairan dana bantuan.
SK berisi tabel yang mencantumkan informasi penting seperti nama lengkap, NUPTK, unit kerja/sekolah, serta nomor rekening dan bank tujuan. Data ini memudahkan proses verifikasi data baik oleh pihak dinas, bank, maupun guru penerima.
Berikut ini adalah contoh tampilan SK Penerima Insentif Guru Non ASN 2025 yang bisa dijadikan referensi:
Tampilan SK Penerima Insentif Guru Non ASN 2025

Besaran Dana Bantuan Insentif Guru Honorer Non-ASN 2025
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Insentif bagi guru honorer non-ASN pada tahun 2025. Pencairan dijadwalkan berlangsung antara Agustus hingga September 2025.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Puslapdik Kemendikdasmen, jumlah guru non-ASN penerima bantuan pada tahun ini mencapai 341.248 orang, meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencakup sekitar 67.000 guru.
Meskipun jumlah penerima meningkat, nominal bantuan yang diberikan pada tahun 2025 mengalami penyesuaian. Masing-masing penerima akan memperoleh dana insentif sebesar Rp2,1 juta per tahun, yang akan dibayarkan sekaligus dalam satu tahap.
Jumlah ini menurun dibanding tahun 2024 yang mencapai Rp3,6 juta, namun pemerintah menekankan bahwa perluasan jumlah penerima merupakan bagian dari upaya pemerataan manfaat program.
Ingin tahu lebih banyak informasi seputar insentif, tunjangan, dan bantuan untuk guru non-ASN maupun ASN lainnya? Simak selengkapnya di tautan berikut:
Penulis: Wulan AE
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id



































