Menuju konten utama

Panduan Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Tahap 2

Panduan Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Tahap 2 bisa diakses calon peserta. Apa saja persyaratan umum dan khususnya?

Panduan Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Tahap 2
Sejumlah siswa sekolah rakyat berjalan menuju asrama pada hari pertama pengoperasian Sekolah Rakyat Menengah Pertama 19 Kupang di Sentra Efata, Naibonat, Kabupaten Kupang, NTT, Senin (14/7/2025). ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional (JF) Guru Sekolah Rakyat 2025 Tahap 2 telah resmi dimulai. Program Sekolah Rakyat dikelola Kementerian Sosial (Kemensos) dan dimulai pada 31 Juli 2025.

Program Sekolah Rakyat 2025 merupakan bentuk tindak lanjut dari Kemensos berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim. Berdasarkan instruksi tadi, Kemensos bertugas untuk menyelenggarakan Sekolah Rakyat.

Adapun menurut jadwal, pengumuman seleksi akan diumumkan pada 3 Agustus 2025. Selepas itu, para calon guru yang dinyatakan lulus akan memasuki tahap selanjutnya, yaitu pengisian berkas administrasi.

Proses ini menjadi tahap penentu sebelum pengangkatan resmi sebagai PPPK JF Guru Sekolah Rakyat dengan total 853 formasi JF guru ahli pertama. Sedangkan, para guru tersebut juga bakal tersebar di 59 lokasi Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia.

Dengan mengetahui panduan seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Tahap 2 ini, para calon guru bisa mempersiapkan berbagai hal. Setelah melakukan psikotes, tes kemampuan bahasa Inggris, dan wawancara, kini para peserta perlu memfokuskan pada pengisian dokumen.

Tahap ini memiliki tingkat kesulitan tersendiri karena membutuhkan ketelitian dalam pengisian data dan kelengkapan berkas yang akan menentukan kelayakan calon guru untuk diangkat sebagai PPPK.

Timeline Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Tahap 2

Program Sekolah Rakyat sendiri merupakan inisiatif strategis pemerintah dalam upaya pemerataan akses pendidikan berkualitas sekaligus pengentasan kemiskinan melalui jalur pendidikan.

Dengan konsep sekolah berasrama gratis, program ini tidak hanya memberikan pendidikan formal tetapi juga pembinaan karakter dan keterampilan hidup bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera di seluruh penjuru negeri.

Kemensos dalam menjalankan program ini pun tak sendirian. Lembaga ini juga berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan&RB), dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Berikut ini adalah timeline seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Tahap 2 yang perlu diketahui:

  • 30 Juli 2025
Penetapan Formasi oleh Kemenpan&RB

  • 31 Juli - 1 Agustus 2025
Konfirmasi kesediaan mengikuti seleksi calon guru Sekolah Rakyat oleh Kemendikdasmen

  • 2 Agustus 2025
Penyerahan data bakal calon guru Sekolah Rakyat dari Kemendikdasmen ke BKN

  • 3 Agustus 2025
Pengumuman calon guru Sekolah Rakyat oleh Kemensos

  • 5 – 7 Agustus 2025
Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan calon guru oleh Kemensos

  • 8 – 9 Agustus 2025
Pengolahan data hasil seleksi kompetensi tambahan calon guru oleh Kemensos

  • 10 Agustus 2025
Penyerahan hasil pengolahan data dari Kemensos ke BKN

  • 11 – 12 Agustus 2025
Pengolahan data hasil akhir oleh BKN

  • 13 Agustus 2025
Pengumuman Kelulusan PPPK JF Guru Sekolah Rakyat oleh Kemensos

Pendidikan Pancasila dan gotong royong di Sekolah Rakyat

Sejumlah peserta didik mengikuti materi pendidikan pada masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026 di Sekolah Rakyat Menengah Pertama 17 Tabanan, Bali, Selasa (22/7/2025). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/foc.

Persyaratan PPPK JF Guru Sekolah Rakyat 2025 Tahap 2

Persyaratan PPPK JF Guru Sekolah Rakyat 2025 Tahap 2 mencakup rincian persyaratan umum dan khusus.

Berikut ini adalah daftar persyaratan PPPK JF Guru Sekolah Rakyat 2025 Tahap 2 secara lengkap:

Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan berusia paling tinggi 45 (empat puluh lima) pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru;

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2

(dua) tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

7. Memiliki kualifikasi pendidikan akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV)/Sarjana Terapan;

8. Memiliki Sertifikat Pendidik melalui Program PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru;

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

10.Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

Persyaratan Khusus

1. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);

2. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif (lisan dan tulisan);

3. Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN PPPK Tahun Anggaran 2024 dan

Terdata pada aplikasi Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN);

4. Bersih dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA); dan

5. Siap berada di lingkungan sekolah berasrama.

Tahapan Seleksi PPPK JF Guru Sekolah Rakyat 2025 Tahap 2

Tahapan seleksi PPPK JF Guru Sekolah Rakyat 2025 Tahap 2 terduri dari dua bagian. Fase pertama adalah seleksi calon guru Sekolah Rakyat yang dilaksanakan oleh Kemendikdasmen.

Sedangkan fase kedua merupakan seleksi kompetensi tambahan Sekolah Rakyat. Berikut ini adalah penjelasan singkat tahapan seleksi PPPK JF Guru Sekolah Rakyat 2025 Tahap 2:

Seleksi Calon Guru Sekolah Rakyat Kemendikdasmen

Detail mekanisme seleksi calon guru Sekolah Rakyat Tahap II Tahun Anggaran 2025 mengikuti pengumuman resmi Kemendikdasmen.

Laman resmi Kemendikdasmen dapat diakses melalui laman resmi via https://ppg.dikdasmen.go.id/seleksi-guru-sekolah-rakyat-tahap-2.

Seleksi Kompetensi Tambahan Sekolah Rakyat

a. Daftar calon guru Sekolah Rakyat yang diterima oleh Kemensos dari hasil pengolahan seleksi calon guru sebagaimana dimaksud pada angka 1 di atas, merupakan daftar peserta yang berhak mengikuti seleksi kompetensi tambahan yang diselenggarakan Kemensos.

b. Seleksi sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) terdiri atas:

1) Psikotes;

2) Tes Kemampuan Bahasa Inggris;

3) Wawancara.

c. Seleksi sebagaimana dimaksud pada huruf (b) dilakukan secara daring

d. Bagi calon guru yang tidak mengikuti seleksi sebagaimana dimaksud pada huruf b dinyatakan mengundurkan diri.

Panduan seleksi PPPK JF Guru Sekolah Rakyat Tahap 2 dapat dimanfaatkan calon peserta. Berbagai informasi terbaru mengenai Sekolah Rakyat juga bisa dipantau melalui link di bawah ini:

Sekolah Rakyat 2025

Baca juga artikel terkait SEKOLAH RAKYAT atau tulisan lainnya dari Sunardi

tirto.id - Edusains
Kontributor: Sunardi
Penulis: Sunardi
Editor: Beni Jo