Menuju konten utama

Kapan Pengisian DRH PPPK 2024 Tahap 2? Simak Jadwal Terbaru

Lolos PPPK 2024 Tahap 2? Simak jadwal pengisian DRH dari 1-30 Juli 2025 di SSCASN. Persiapkan dokumen penting untuk usul penetapan NI PPPK.

Kapan Pengisian DRH PPPK 2024 Tahap 2? Simak Jadwal Terbaru
Gubernur Sulteng Anwar Hafid melayani sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk berfoto usai menyerahkan SK-nya di Lapangan Pogombo, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (23/6/2025). ANTARA FOTO/Basri Marzuki/YU
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Sejumlah instansi, baik pusat maupun daerah, sudah mulai mengumumkan hasil kelulusan PPPK 2024 tahap 2. Peserta yang dinyatakan lulus kini memasuki tahap lanjutan dalam proses rekrutmen.

Tahapan selanjutnya setelah pengumuman adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), yang menjadi bagian penting dari proses usul penetapan Nomor Induk PPPK. Tanpa pengisian DRH yang lengkap, peserta tidak dapat diproses untuk diangkat secara resmi.

DRH adalah formulir elektronik berisi data pribadi, riwayat pendidikan, dan informasi lainnya yang harus diisi secara jujur dan akurat. Proses ini juga melibatkan unggahan berbagai dokumen pendukung sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan pengisian DRH dilakukan melalui portal resmi SSCASN, dan setiap peserta hanya bisa mengakses akun masing-masing. Ketelitian dalam proses ini menjadi kunci karena kesalahan unggah dokumen bisa memperlambat pengangkatan.

Oleh karena itu, peserta disarankan untuk membaca panduan pengisian DRH secara menyeluruh sebelum memulai. Panduan resmi dari BKN maupun instansi terkait dapat menjadi rujukan utama dalam melengkapi semua berkas yang dibutuhkan.

Apa Saja yang Diupload di DRH PPPK Tahap 2?

Dalam tahap pengisian DRH, peserta yang lolos seleksi PPPK diwajibkan untuk mengunggah sejumlah dokumen penting. Dokumen-dokumen ini menjadi syarat administrasi dalam proses usul penetapan Nomor Induk PPPK oleh instansi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Berikut dokumen yang harus diunggah oleh peserta PPPK 2024 tahap 2:

  1. Pas Foto formal berlatar belakang merah (ukuran 4x6 cm).
  2. KTP elektronik (e-KTP).
  3. Ijazah asli sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dilamar.
  4. Transkrip nilai asli.
  5. DRH (Daftar Riwayat Hidup) yang telah diisi dan ditandatangani.
  6. Surat Pernyataan 5 Poin bermaterai Rp10.000, ditandatangani (format disediakan sistem).
  7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  8. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani.
  9. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari rumah sakit/puskesmas yang berwenang.
  10. NPWP (jika ada).
  11. Bukti pengalaman kerja (jika diwajibkan oleh instansi).
Semua dokumen diunggah dalam format PDF atau JPG/JPEG, sesuai ketentuan ukuran dan format file yang berlaku di portal SSCASN. Peserta perlu memastikan bahwa dokumen yang diunggah adalah versi asli dan masih berlaku saat proses verifikasi oleh instansi.

Kapan Pengisian DRH PPPK Tahap 2 Tahun 2024?

Berdasarkan Surat Edaran Nomor: 5049/B-KS.04.01/SD/K/2024 dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengisian DRH bagi peserta PPPK tahap 2 dilakukan mulai tanggal 20 Juni-19 Juli 2025. Jadwal ini merupakan bagian dari penyesuaian timeline yang ditetapkan pemerintah dalam proses pengangkatan PPPK tahun anggaran 2024.

Selama periode tersebut, peserta wajib login ke portal SSCASN untuk melengkapi data dan mengunggah dokumen yang diminta. Setelah selesai mengisi dan mengunggah DRH, peserta juga harus mencetak dokumen yang telah ditandatangani untuk diserahkan kepada instansi sesuai ketentuan. Bagi yang melewati batas waktu, proses pengangkatan dapat tertunda atau bahkan gugur.

Jadwal Terbaru PPPK 2024

BKN telah mengeluarkan penyesuaian jadwal tahapan seleksi PPPK 2024 tahap 2 melalui Surat Edaran Nomor 5049/B-KS.04.01/SD/K/2024. Penyesuaian ini dilakukan untuk mengakomodasi proses administrasi dan verifikasi agar berjalan lebih optimal. Berikut jadwal terbaru PPPK 2024 tahap 2:

  1. Pengumuman Hasil Kelulusan: 16-30 Juni 2025
  2. Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juli 2025
  3. Usul Penetapan NI PPPK: 1-31 Agustus 2025

Baca juga artikel terkait PPPK 2024 atau tulisan lainnya dari Hafizhah Melania

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Hafizhah Melania
Penulis: Hafizhah Melania
Editor: Dipna Videlia Putsanra