Menuju konten utama

Apakah R4 Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu? Cek Aturan Terbaru

Kode R4 di PPPK 2024 artinya apa dan bisakah jadi PPPK Paruh Waktu? Simak aturan terbaru dan nasib R4 dalam rekrutmen berikutnya.

Apakah R4 Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu? Cek Aturan Terbaru
Sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengikuti pernyerahan SK pengakatan di halaman Kantor Gubernur Sultra, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (16/6/2025). ANTARA FOTO/Andry Denisah/foc.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - R4 merupakan salah satu kode yang digunakan untuk menunjukkan status peserta dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2. Kode ini muncul dalam sistem sebagai penanda hasil atau posisi peserta pada tahapan seleksi yang dilalui.

Setiap kode status, termasuk R4, memiliki makna tertentu yang penting untuk dipahami oleh peserta agar mereka dapat mengetahui langkah selanjutnya seperti mengartikan kode status penerimaan.

Kode R4 umumnya menandakan bahwa peserta telah mengikuti proses seleksi dan saat ini dalam posisi tertentu yang terkait dengan hasil seleksi atau verifikasi administrasi.

Status ini biasanya menjadi acuan bagi panitia seleksi untuk memproses administrasi lebih lanjut sebelum penetapan kelulusan atau penempatan peserta di formasi yang dilamar.

Apa Maksud Honorer R4?

Pada seleksi PPPK 2024, terdapat sejumlah kode khusus yang digunakan untuk menunjukkan status atau posisi peserta dalam proses seleksi. Salah satu kode tersebut adalah R4.

Kode R4 menandakan bahwa peserta dinyatakan lolos dalam seleksi PPPK, namun statusnya adalah non-ASN (bukan Aparatur Sipil Negara) yang tidak terdata dalam database tenaga non-ASN pemerintah.

Artinya, meskipun peserta berhasil melalui tahapan seleksi, data peserta tersebut tidak tercatat dalam basis data resmi tenaga non-ASN yang telah dihimpun pemerintah sebelumnya.

Apakah R4 Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu?

Hingga saat ini, belum ada regulasi yang secara eksplisit menyatakan bahwa peserta seleksi PPPK dengan kode R4 yang tidak lulus dapat langsung diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

Namun demikian, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor (PANRB RI) 16 Tahun 2025 memberikan arahan baru mengenai pengadaan PPPK paruh waktu.

Dalam diktum kelima dijelaskan bahwa pengadaan PPPK paruh waktu hanya bagi pegawai non-ASN yang terdaftar dalam database pegawai non-ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Selain itu, mereka harus memenuhi salah satu dari dua syarat, yaitu telah mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024 namun tidak lulus, atau telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun anggaran 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan formasi yang tersedia.

Bagaimana Nasib R4 PPPK 2024 Tahap 2?

Peserta seleksi PPPK 2024 yang mendapatkan kode R4 dan dinyatakan lulus akan memperoleh tambahan status berupa kode R4/L, di mana huruf "L" menandakan bahwa peserta tersebut lulus berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 347 Tahun 2024.

Sementara itu, bagi peserta dengan kode R4 yang tidak lulus, tetap memiliki kesempatan untuk mengikuti rekrutmen PPPK pada periode berikutnya. Pemerintah membuka seleksi PPPK secara berkala untuk memenuhi kebutuhan tenaga di bagian sektor pelayanan publik.

Oleh karena itu, peserta yang belum berhasil kali ini disarankan untuk terus memantau informasi resmi dari BKN dan instansi terkait, serta mempersiapkan diri lebih baik untuk mengikuti seleksi di masa mendatang.

Baca juga artikel terkait INFO PPPK atau tulisan lainnya dari Dewi Sekar Pambayun

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Dewi Sekar Pambayun
Penulis: Dewi Sekar Pambayun
Editor: Dipna Videlia Putsanra