tirto.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, memastikan layanan publik akan tetap beroperasi, kendati Senin, 18 Agustus telah ditetapkan sebagai cuti bersama nasional dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-80.
Karenanya, ia meminta kepada seluruh instansi pemerintah untuk mengatur penugasan pegawai secara proporsional, sesuai karakteristik layanan masing-masing.
“Kita ingin masyarakat dapat merayakan HUT Kemerdekaan dengan penuh kegembiraan, tanpa mengurangi kelancaran layanan publik yang menjadi kebutuhan bersama,” ujarnya, dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (8/8/2025).
Pemerintah sendiri resmi menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional, melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
SKB ini merupakan perubahan atas SKB No. 1017/2024, No. 2/2024, dan No. 2/2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Dalam keputusan bersama itu juga disebutkan bahwa unit, satuan organisasi, lembaga, serta perusahaan yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat pusat maupun daerah, yang mencakup kepentingan masyarakat luas, dapat mengatur penugasan pegawai, karyawan, atau pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan begitu, libur nasional tersebut diharapkan dapat menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan masyarakat, sekaligus memberi ruang bagi keluarga untuk merayakan kemerdekaan dengan khidmat dan meriah.
“Momen ini menjadi kesempatan mempererat ikatan sosial dan nilai persatuan bangsa. Selaras dengan semangat dari berbagai program presiden, keputusan ini juga jadi bagian dari keberpihakan pemerintah kepada rakyat. Tentunya, pelayanan publik yang bersifat esensial harus tetap berjalan optimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” lanjut Rini.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id




































