Menuju konten utama

Ketentuan Durasi Waktu Tes SKD CPNS 2024, Info Soal, dan Aturan

Ketentuan durasi waktu tes SKD CPNS 2024 mencakup TWK, TIU, dan TKP. Simak info soal dan aturannya.

Ketentuan Durasi Waktu Tes SKD CPNS 2024, Info Soal, dan Aturan
Ilustrasi Ujian Masuk Perguruan tinggi. FOTO/Istockphoto

tirto.id - Prose seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan memasuki tahap tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) setelah fase administrasi. Peserta perlu mengetahui info soal, aturan, hingga ketentuan durasi waktu SKD.

Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 menetapkan jadwal SKD CPNS dilaksanakan pada 16 Oktober hingga 14 November 2024 untuk seluruh instansi.

Jika sudah melakukan tes, nilai SKD CPNS kemudian diolah selama periode 23 Oktober hingga 16 November 2024. Pengumuman hasil SKD dilakukan pada 17-19 November 2024.

Apa Itu Tes SKD CPNS dan Ambang Batasnya?

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) merupakan tahap awal dalam seleksi CPNS untuk menilai kesesuaian kompetensi peserta.

SKD menguji pengetahuan umum, penalaran, dan sikap serta perilaku peserta sesuai dengan standar kompetensi dasar Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Tes SKD terdiri dari tiga jenis tes, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Adapun rincian soal masing-masing tes SKD adalah sebagai berikut:

  • TWK: Tes ini menilai kemampuan peserta dalam mengimplementasikan pengetahuan kebangsaan. Utamanya tentang nasionalisme, integritas, bela negara, dan pilar negara.
  • TIU: Menilai kemampuan verbal, numerik, dan figural. Seperti analisis logis, kemampuan berhitung, dan pengenalan pola.
  • TKP: Menguji kemampuan peserta dalam menghadapi situasi di lingkungan kerja dan masyarakat. TKP mencakup pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, dan profesionalisme.
Passing grade atau nilai ambang batas minimal digunakan untuk perangkingan hasil seleksi SKD. Passing grade dibedakan berdasarkan formasi kebutuhan ketika peserta mendaftarkan diri.

Berikut adalah daftar nilai ambang batas SKD CPNS 2024 masing-masing formasi:

Formasi Umum dan Putra/Putri Kalimantan:

  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65
  • Tes Intelegensia Umum (TIU): 80
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166
Formasi Cum Laude dan Diaspora:

  • Nilai kumulatif SKD: minimum 311
  • Nilai TIU: minimum 85
Formasi Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua, dan Putra/Putri Daerah Tertinggal:

  • Nilai kumulatif SKD: minimum 286
  • Nilai TIU: minimum 60
Ilustrasi Ujian
Ilustrasi Ujian Masuk Perguruan tinggi. FOTO/Istockphoto

Waktu Tes SKD CPNS dan Jumlah Soal

Pelaksanaan tes SKD CPNS 2024 terdapat atas 110 butir soal. Peserta harus menyelesaikan semua soal dalam durasi waktu 100 menit. Khusus pelamar penyandang disabilitas sensorik netra, durasi pengerjaan adalah 130 menit.

Hal ini tercantum dalam Keputusan Menteri PANRB No. 651/2023 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2023.

Sebanyak 110 butir soal tes SKD CPNS terdiri dari 30 soal TWK, 35 soal TIU, dan 45 soal TKP. Setiap soal SKD CPNS memiliki bobot nilai jawaban yang benar dan salah atau tidak menjawab.

Untuk soal TIU dan TWK, jawaban yang benar diberi nilai 5 poin. Sementara jawaban salah atau tidak menjawab mendapat 0 poin.

Bagi soal TKP, jawaban benar diberi nilai antara 1 hingga 5 poin. Jika tidak menjawab, nilainya 0 poin. Nilai kumulatif maksimum SKD CPNS 2024 adalah 550 poin

Berikut adalah informasi detail pembagian soal tes SKD CPNS 2024:

  • Tes Wawasan Kebangsaan: 150 poin
  • Tes Intelegensia Umum: 175 poin
  • Tes Karakteristik Pribadi: 225 poin

Baca juga artikel terkait CPNS 2024 atau tulisan lainnya dari Nisa Hayyu Rahmia

tirto.id - Edusains
Kontributor: Nisa Hayyu Rahmia
Penulis: Nisa Hayyu Rahmia
Editor: Beni Jo & Yulaika Ramadhani