tirto.id - Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dapat menggunakan nilai ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tahun sebelumnya. Cara konfirmasi penggunaan nilai SKD 2023 untuk tes CPNS 2024 bisa dilakukan melalui SSCASN, mulai 18-28 September 2024.
Pelamar CPNS 2024 yang lolos seleksi administrasi wajib melanjutkan ke tahap SKD. Pelamar yang sudah pernah melamar CPNS di tahun 2023 bisa memilih untuk menggunakan nilai SKD 2023 atau ikut tes SKD lagi di tahun ini.
SKD merupakan salah satu tahapan seleksi CPNS 2024 yang menentukan 40 persen nilai kelulusan pelamar. Berdasarkan jadwal terakhir dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tes SKD dijadwalkan berlangsung pada 16 Oktober sampai 14 November 2024.
Materi yang diuji pada tes SKD mencakup tiga jenis tes, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Materi TIU mencakup nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, hingga bahasa negara. Sedangkan, materi TIU mencakup kemampuan verbal, kemampuan numerik, dan kemampuan figural.
Sementara itu, materi TKP mencakup pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi, hingga anti radikalisme.
Cara Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD CPNS 2023 untuk Seleksi CPNS 2024
Pelamar CPNS 2024 dapat menggunakan nilai SKD tahun sebelumnya dengan cara melakukan konfirmasi terlebih dahulu. Berikut merupakan langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi BKN melalui https://ssasn.bkn.go.id;
- Login menggunakan NIK dan password yang terdaftar;
- Gulir halaman ke bagian bawah dan pilih konfirmasi nilai SKD bagi peserta yang lolos seleksi administrasi dan ingin menggunakan hasil tes seleksi tahun 2023.
Selanjutnya akan ada pengumuman pelamar yang menggunakan nilai SKD 2023 dan pelamar yang mengikuti SKD 2024 dalam pengumuman hasil seleksi administrasi. Pelamar bisa mengunduh sertifikat SKD 2023 dengan langkah-langkah berikut:
- Buka situs https://sertificat.bkn.go.id;
- Masukkan NIK dan Nomor Peserta;
- Pilih tipe seleksi yang telah diikuti, klik "Calon Pegawai Negeri Sipil";
- Download dengan cara klik Unduh;
- Dokumen sertifikat nilai SKD CPNS sudah berhasil disimpan dalam format JPG.
Kriteria Pelamar CPNS 2024 yang Bisa Gunakan Nilai SKD CPNS 2023
Terdapat kriteria khusus bagi pelamar CPNS 2024 yang bisa menggunakan nilai SKD CPNS 2023 dalam seleksi tahun ini. Kriteria pelamar yang bisa gunakan nilai SKD CPNS 2023 tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 344 Tahun 2024.
Berikut kriteria pelamar CPNS 2024 yang bisa menggunakan nilai SKD CPNS 2023 sesuai Kemenpan RB tersebut:
- Pelamar melamar di SSCASN menggunakan NIK yang sama dengan yang digunakan saat pendaftaran seleksi tahun anggaran 2023.
- Pelamar melamar pada jenjang pendidikan yang sama dengan yang digunakan pada seleksi tahun anggaran 2023.
- Pelamar dapat melamar pada jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi tahun anggaran 2024.
- Pelamar memenuhi nilai ambang batas SKD tahun anggaran 2024 sesuai dengan jenis penetapan kebutuhan yang akan dilamar
- Pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi pada seleksi tahun anggaran 2024.
Jadwal SKD CPNS 2024
Adapun pengumuman hasil tes SKD CPNS 2024 akan dirilis pada setiap instansi mulai tanggal 17 hingga 19 November 2024. Berikut merupakan jadwal pelaksanaan SKD CPNS 2024 berdasarkan jadwal terbaru yang dirilis oleh BKN:
- Konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS 2023 oleh peserta seleksi: 18 - 28 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS: 29 September - 1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2 - 8 Oktober 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9 - 15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober - 14 November 2024
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober - 16 November 2024
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 17 - 19 November 2024
Penulis: Robiatul Kamelia
Editor: Yonada Nancy & Dipna Videlia Putsanra