tirto.id - Kemenpan RB telah merilis nilai ambang batas atau passing grade kelulusan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 untuk materi TWK, TIU, dan TKP pada 29 Juli 2024 lalu.
Berdasarkan surat keputusan Kepmenpanrb, bobot nilai untuk setiap materi berbeda-beda passing grade kelulusannya.
Salah satu tahapan seleksi CPNS 2024 adalah Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD. Proses ini berlangsung setelah selesai tahap administrasi.
Adapun jadwal SKD CPNS 2024 akan berlangsung pada 16 Oktober hingga 14 November 2024 sesuai dengan putusan BKN Nomor: 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024.
Pengumuman hasil SKD CPNS 2024 akan berlangsung mulai tanggal 17-19 November 2024 pada masing-masing instansi. Berikut merupakan jadwal terbaru pelaksanaan SKD CPNS 2024:
- 18-28 September 2024: Konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS 2023 oleh peserta seleksi;
- 29 September-1 Oktober 2024: Penarikan data final SKD CPNS;
- 2-8 Oktober 2024: Penjadwalan SKD CPNS;
- 16 Oktober-14 November 2024: Pelaksanaan SKD CPNS;
- 23 Oktober-16 November 2024: Pengolahan nilai SKD CPNS;
- 17-19 November 2024: Pengumuman hasil SKD CPNS;
Jadwal Lengkap Seleksi CPNS Tahun 2024.
Jumlah Soal Tes SKD CPNS 2024 dan Pembobotannya
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Republik Indonesia (kepmenpanrb) Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024, jumlah soal keseluruhan SKD adalah 110 (seratus sepuluh) butir soal, dengan rincian sebagai berikut:
- TWK terdiri dari 30 (tiga puluh) butir soal;
- TIU terdiri dari 35 (tiga puluh lima) butir soal; dan
- TKP terdiri dari 45 (empat puluh lima) butir soal.
- Untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5 (lima) dan salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol); dan
- Untuk materi soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 (satu) dan nilai paling tinggi 5 (lima), serta tidak menjawab bernilai 0 (nol).
Nilai Kumulatif Tertinggi untuk Tes SKD CPNS 2024
Nilai kumulatif paling tinggi untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 berdasarkan Diktum Kedelapan surat kepmenpanrab adalah sebesar 550 (lima ratus lima puluh), dengan rincian sebagai berikut:
- 150 (seratus lima puluh) untuk TWK;
- 175 (seratus tujuh puluh lima) untuk TIU; dan
- 225 (dua ratus dua puluh lima) untuk TKP.
Nilai Ambang Batas Tes SKD CPNS 2024
Nilai ambang batas tes SKD CPNS 2024 merupakan nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi. Setiap materi TWK, TIU, dan TKP memiliki nilai ambang batas yang berbeda-beda, yaitu:
- 65 (enam puluh lima) untuk TWK;
- 80 (delapan puluh) untuk TIU; dan
- 166 (seratus enam puluh enam) untuk TKP.
Penulis: Robiatul Kamelia
Editor: Dipna Videlia Putsanra