Menuju konten utama

Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024 untuk Formasi Disabilitas

Berapa nilai ambang batas tes SKD CPNS 2024 untuk formasi khusus disabilitas? Berikut ini informasi selengkapnya.

Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024 untuk Formasi Disabilitas
Suasana tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Sabtu (22/2/2020). FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Kemenpan RB telah merilis nilai ambang batas atau passing grade kelulusan tes SKD CPNS 2024 untuk materi TWK, TIU dan TKP. Hal ini tertuang dalam dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 321 Tahun 2024.

Apabila tidak ada perubahan, tes SKD CPNS 2024 dijadwalkan berlangsung pada 16 Oktober-14 November 2024. Sedangkan pengumuman hasil SKD CPNS 2024 akan dirilis di setiap instansi pada 17 sampai 19 November 2024.

Pelamar tetap perlu memantau jalannya rangkaian seleksi CPNS 2024 untuk memperoleh pembaruan terkini. Perubahan jadwal bisa terjadi sewaktu-waktu mengikuti kebijakan panitia seleksi nasional (panselnas) dan panitia seleksi instansi.

Berdasarkan peraturan Kemenpan RB, nilai ambang batas tiap materi dalam tes SKD berbeda-beda baik untuk formasi umum atau formasi khusus. Lantas,

Nilai Ambang Batas Passing Grade Tes SKD CPNS 2024

Dalam mengerjakan materi SKD, pelamar CPNS 2024 akan disuguhkan 110 butir soal yang terdiri atas materi TWK 30 butir soal, TIU terdiri dari 35 butir soal dan TKP terdiri dari 45 butir soal.

Nilai kumulatif tes SKD berjumlah 550 dengan rincian 150 untuk materi TWK, 175 untuk materi TIU dan 225 untuk materi TKP.

Pada tes SKD, pelamar harus memenuhi nilai ambang batas atau nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi. Pada formasi umum dan formasi putra/putri Kalimantan, pelamar CPNS 2024 harus memiliki nilai ambang batas sebagai berikut:

Tes SKD akan berlangsung selama durasi waktu seratus menit. Hal ini berbeda dengan tes SKD Formasi penyandang disabilitas sensorik netra yang memiliki waktu lebih lama dalam mengerjakan tes SKD CPNS 2024.

Passing Grade Tes SKD CPNS 2024 Formasi Khusus Disabilitas

Pada formasi khusus penyandang disabilitas, nilai kumulatif tes SKD yang harus diperoleh oleh pelamar paling rendah 286. Kemudian, pada materi Tes Inteligensia Umum (TIU), penyandang disabilitas sekurang-kurangnya memperoleh nilai 60.

Kemudian, bagi pelamar formasi penyandang disabilitas sensorik netra memiliki waktu lebih lama dalam mengerjakan tes SKD CPNS 2024. Berdasarkan ketentuannya, formasi penyandang disabilitas sensorik netra diberi waktu seratus tiga puluh menit untuk mengerjakan soal SKD.

Jumlah Soal Tes SKD CPNS 2024 dan Mekanisme Pembobotannya

Pelamar CPNS 2024 akan disuguhkan seratus sepuluh soal SKD yang terdiri atas tiga materi yaitu materi TWK, materi TIU dan materi TKP.

Pada materi TWK, peserta akan mengerjakan sebanyak 30 soal dengan nilai kumulatif paling tinggi 150. Kemudian, materi TIU berjumlah 35 butir soal dengan nilai kumulatif 175. Sedangkan pada materi TKP, peserta akan mengerjakan 45 butir soal dengan nilai kumulatif tertinggi 225.

Adapun nilai kumulatif paling tinggi dalam pengerjaan keseluruhan tes SKD berjumlah 550.

Selain jumlah soal tes SKD dan nilai ambang batas, mekanisme pembobotan juga perlu diperhatikan oleh pelamar CPNS 2024. Pasalnya hal ini akan memepengaruhi perolehan jumlah nilai kumulatif peserta.

Mekanisme pembobotan tes SKD CPNS 2024 pada materi soal TIU dan materi soal TWK akan mendapatkan bobot jawaban nilai 5 untuk jawaban benar. Sedangkan pelamar yang salah menjawab atau tidak menjawab soal TIU dan soal TWK akan mendapat nilai 0.

Pada materi soal TKP, pelamar dapat memperoleh bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan nilai paling tinggi 5. Sedangkan bagi pelamar yang tidak menjawab materi TKP akan mendapat nilai 0.

Baca juga artikel terkait CPNS 2024 atau tulisan lainnya dari Sarah Rahma Agustin

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Sarah Rahma Agustin
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Dipna Videlia Putsanra