Menuju konten utama

Nilai Ambang Batas SKD Kemhan CPNS 2024, Jadwal, dan Kisi-kisi

Nilai ambang batas SKD Kemhan CPNS 2024. Simak jadwal dan kisi-kisi SKD CPNS 2024 yang meliputi TWK, TIU, dan TKP.

Nilai Ambang Batas SKD Kemhan CPNS 2024, Jadwal, dan Kisi-kisi
Pemuda menulis formulir dengan pena dan kertas. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 Kementerian Pertahanan akan segera menjalani Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Peserta perlu mengetahui dan mempelajari kisi-kisi dan nilai ambang batas SKD.

Kementerian Pertahanan (Kemhan) telah mengumumkan pasca sanggah atau hasil final seleksi administrasi CPNS 2024. Pengumuman dapat dilihat melalui situs resmi atau pada tautan ini.

Peserta yang lolos berhak mengikuti seleksi selanjutnya, yaitu ujian SKD. Ujian digelar dalam rangka mengetahui kesesuaian antara kompetensi peserta dengan kompetensi standar yang harus dimiliki Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ujian SKD mencakup beberapa materi. Di antaranya Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Inteligensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Jadwal Tes SKD Kemhan CPNS 2024 dan Tahapannya

Seleksi CPNS 2024 memasuki tahap penarikan data final SKD dan berakhir tanggal 1 Oktober 2024. Selanjutnya, dilakukan penjadwalan SKD yang berlangsung selama sepekan: 2-8 Oktober 2024.

Pihak instansi kemudian mengumumkan daftar peserta, waktu, serta lokasi ujian selama periode 9-15 Oktober 2024. Jika tidak ada perubahan jadwal, ujian SKD rencananya diselenggarakan pada 16 Oktober - 14 November 2024.

Untuk lebih jelasnya, berikut jadwal tes SKD Kemhan CPNS 2024 dan tahapannya:

  • Penarikan data final SKD CPNS: 29 September - 1 Oktober 2024
  • Penjadwalan SKD CPNS: 2 - 8 Oktober 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 - 15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober - 14 November 2024
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober - 16 November 2024
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 - 19 November 2024

PENYERAHAN SK CPNS DAN PPPK

Sejumlah tenaga fungsional Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Tahap II mengikuti acara penyerahan surat keputusan di halaman Pendopo Kabupetan Indramayu, Jawa Barat, Rabu (15/6/2022). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/rwa.

Passing Grade Tes SKD CPNS Kemhan dan Kisi-Kisinya

Kelulusan tes SKD didasarkan pada passing grade atau nilai ambang batas yang sudah ditentukan sebelumnya. Passing grade SKD diatur dan ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Passing grade adalah nilai minimal yang harus dicapai peserta agar lolos SKD dan lanjut ke tahap berikutnya. Berdasarkan KepmenPANRB No.321 Tahun 2024, berikut passing grade tes SKD CPNS 2024:

1. Formasi Umum dan Putra/Putri Kalimantan:

  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65
  • Tes Inteligensia Umum (TIU): 80
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166
2. Formasi Cumlaude dan Diaspora:

  • Nilai kumulatif SKD minimum: 311
  • Nilai TIU minimum: 85
3. Formasi Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua, dan Putra/Putri Daerah Tertinggal:

  • Nilai kumulatif SKD minimum: 286
  • Nilai TIU minimum: 60
Tes SKD akan disajikan dalam 110 soal yang harus dikerjakan dalam waktu 100 menit. Khusus untuk pelamar penyandang disabilitas sensorik netra, durasi waktu mengerjakan SKD adalah 130 menit.

Rincian jumlah dan pembobotan soal adalah sebagai berikut:

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

  • Jumlah soal: 30 butir
  • Bobot nilai: jawaban benar bernilai 5, jika salah atau tidak menjawab bernilai 0
2. Tes Inteligensia Umum (TIU)

  • Jumlah soal: 35 butir
  • Bobot nilai: jawaban benar bernilai 5, jika salah atau tidak menjawab bernilai 0
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

  • Jumlah soal: 45 butir
  • Bobot nilai: jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan paling tinggi 5. Jika tidak menjawab bernilai 0
Sementara kisi-kisi materi tes SKD meliputi penjelasan di bawah ini:

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

TWK bertujuan mengukur penguasaan pengetahuan dan kemampuan dalam mengimplementasikan:

  • Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional.
  • Integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional.
  • Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.
  • Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.
  • Bahasa negara, dengan tujuan mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2. Tes Inteligensia Umum (TIU)

TIU bertujuan menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan peserta dalam mengimplementasikan:

a. Kemampuan verbal yang meliputi:

  • Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain.
  • Silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan.
  • Analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan.
b. Kemampuan numerik yang meliputi:

  • Berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana.
  • Deret angka, dengan tujuan kemampuan individu hubungan angka.
  • Mengukur dalam melihat pola perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif.
  • Soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan.
c. Kemampuan figural yang meliputi:

  • Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain.
  • Ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar.
  • Serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

TKP bertujuan menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan peserta dalam mengimplementasikan:

  • Pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki.
  • Jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif.
  • Sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya.
  • Teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja.
  • Profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan.
  • Anti radikalisme, dengan tujuan menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.
Guna memahami lebih jelas terkait SKD dan kisi-kisi materinya, silakan klik tautan berikut ini:

Link Unduh Kisi-Kisi SKD CPNS 2024

Baca juga artikel terkait CPNS 2024 atau tulisan lainnya dari Erika Erilia

tirto.id - Edusains
Kontributor: Erika Erilia
Penulis: Erika Erilia
Editor: Beni Jo & Yulaika Ramadhani