Menuju konten utama

Kisi-kisi SKD CPNS BPK RI 2024 dan Ketentuan Kelulusannya

Kisi-kisi dan ketentuan kelulusan untuk melanjutkan ke tes SKD CPNS BPK RI 2024. Berikut informasi selengkapnya.

Kisi-kisi SKD CPNS BPK RI 2024 dan Ketentuan Kelulusannya
Siswa yang menggunakan laptop memiliki kelas online dengan guru. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Kisi-kisi dan ketentuan kelulusan penting diketahui peserta yang lolos seleksi administrasi CPNS untuk melanjutkan ke tes SKD CPNS BPK RI 2024. Kisi-kisi berisi materi yang dapat dipelajari sehingga peserta mendapatkan hasil terbaik dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan bisa memenuhi ketentuan kelulusan.

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melalui Pengumuman Nomor: 04/S.Peng/X/09/2024, telah menginformasikan hasil seleksi administrasi prasanggah Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada pelaksana BPK Tahun Anggaran 2024.

Dalam pengumuman tersebut dinyatakan, 15.780 pelamar dinyatakan memenuhi syarat dan lulus seleksi administrasi.

Pelamar CPNS BPK RI 2024 yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat (MS) dalam seleksi administrasi, selanjutnya dapat mempersiapkan diri mengikuti ujian SKD. Sedangkan pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), dapat mengajukan sanggah pada 20-22 September 2024 melalui akun SSCASN masing-masing.

Jadwal SKD CPNS 2024 BPK RI

SKD CPNS 2024 BPK RI dijadwalkan terlaksana pada 16 Oktober hingga 14 November 2024 mendatang. Peserta akan mengikuti ujian SKD sesuai regional BKN yang telah dipilih ketika proses pendaftaran di awal tempo hari.

Adapun waktu dan tempat pelaksanaan SKD secara rinci diatur BKN masing-masing wilayah terkait. Pengumuman daftar peserta, waktu, tempat pelaksanaan SKD CPNS BPK RI 2024 dijadwalkan pada 9 - 15 Oktober 2024.

Kisi-kisi Tes SKD CPNS BPK RI 2024

Jumlah soal SKD CPNS 2024 adalah 110 butir, terdiri atas 30 butir soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 35 soal Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 45 soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Adapun materi yang diujikan dalam masing-masing jenis tes SKD CPNS BPK RI 2024 sebagai berikut:

1. Tes Wawasan Kebangsaan

  • Nasionalisme
  • Integritas
  • Bela negara
  • Pila negara
  • Bahasa negara.
2. Tes Intelegensi Umum

  • Kemampuan verbal: analogi, silogisme, analitis
  • Kemampuan numerik: berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, soal cerita
  • Kemampuan figural: analogi, ketidaksamaan, serial.
3. Tes Karakteristik Pribadi

  • Pelayanan publik
  • Jejaring kerja
  • Sosial budaya
  • Teknologi informasi dan komunikasi
  • Profesionalisme
  • Anti radikalisme.
Untuk dapat lulus dalam SKD CPNS 2024, peserta harus memenuhi passing grade atau nilai ambang batas minimal.

Berikut ini nilai ambang batas untuk tes SKD CPNS BPK RI 2024 per jenis kebutuhan:

  • Formasi Umum: TWK 65, TIU 80, dan TKP 166
  • Formasi Lulusan Terbaik: TIU 85 dan Nilai Kumulatif (rata-rata) 311
  • Formasi Pa/Pi Papua: TIU 60 dan Nilai Kumulatif 286
  • Formasi Pa/Pi Kalimantan: TWK 65, TIU 80, dan TKP 166
  • Formasi Penyandang Disabilitas: TIU 60 dan Nilai Kumulatif 286.

Ketentuan Tes SKD CPNS BPK RI 2024

Sebelum mengikuti SKD CPNS 2024, peserta yang lolos seleksi administrasi harus memperhatikan sejumlah ketentuan, terutama bagi mantan peserta CPNS 2023.

Berikut ini ketentuan tes SKD CPNS BPK RI 2024:

1. Mantan pelamar CPNS 2023, dapat menggunakan nilai SKD 2023 untuk seleksi SKD 2024 dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Pelamar menggunakan NIK yang sama.
  • Pelamar menggunakan jenjang pendidikan yang sama.
  • Boleh melamar di jabatan yang berbeda.
  • Boleh melamar di instansi yang sama atau berbeda.
  • Memenuhi Nilai Ambang Batas SKD 2024 sesuai jenis kebutuhan yang dilamar.
  • Pelamar yang menggunakan nilai SKD 2023, tidak dapat mengikuti tes SKD 2024.
2. Konfirmasi penggunaan nilai SKD 2023 dapat dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ pada 20-28 September 2024

3. Tata cara, tanggal, waktu, dan tempat pelaksanaan SKD CPNS 2024 diumumkan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ atau https://rekrutmen-asn.bpk.go.id/.

Baca juga artikel terkait CPNS 2024 atau tulisan lainnya dari Syamsul Dwi Maarif

tirto.id - Edusains
Kontributor: Syamsul Dwi Maarif
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Yulaika Ramadhani