tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah merilis pengumuman bahwa nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 2023 dapat digunakan untuk seleksi CPNS 2024.
Memahami ketentuan penggunaan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2023 untuk CPNS 2024 sangat penting bagi para calon peserta seleksi CPNS yang ingin memanfaatkan hasil ujian mereka dari tahun sebelumnya. Lantas, bagaimana syarat dan ketentuannya?
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 344 Tahun 2024 menjelaskan bahwa peserta yang memilih menggunakan nilai SKD 2023 tidak dapat mengikuti SKD CPNS 2024. Hanya peserta yang memilih nilai SKD 2024 yang wajib mengikuti tes SKD CPNS 2024 yang akan digelar November 2024 mendatang.
Peserta yang lolos tahap administrasi harus melakukan konfirmasi pilihannya yakni menggunakan SKD 2023 atau mengikuti tes SKD 2024 pada 24 September 2024 hingga 5 Oktober 2024.
Berdasarkan pengumuman yang diterbitkan oleh Kemenkes Nomor KP.01.02/A.IV/28342/2024, jadwal pelaksanaan tes SKD 2024 mengalami penyesuaian lantaran perpanjangan waktu pada tahapan seleksi administrasi dan pengumuman di instansi Kemenkes.
Berikut merupakan jadwal terbaru pelaksanaan seleksi CPNS di lingkungan Kementerian Kesehatan 2024:
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 23-24 September 2024;
- Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD CPNS TA 2023 oleh peserta seleksi: 24 September - 5 Oktober 2024.
- Masa Sanggah: 25-27 September 2024;
- Pengumuman Pasca Sanggah: 28-4 Oktober 2024;
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 2024: 13-15 Oktober 2024;
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16-14 November 2024;
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024;
Link Penyesuaian Jadwal Tes SKD CPNS Kemenkes 2024
Ketentuan Penggunaan Nilai Ujian SKD 2023 untuk CPNS Kemenkes 2024
Peserta seleksi CPNS 2024 yang lolos tahap seleksi administrasi, dapat mengikuti tahapan berikutnya yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Peserta seleksi CPNS 2024 dapat memilih untuk mengikuti tes SKD 2024 atau menggunakan nilai SKD 2023.
Berdasarkan Kemenpan RB Nomor 344 Tahun 2024, berikut merupakan ketentuan penggunaan nilai SKD 2023 untuk peserta CPNS 2024:
- Pelamar melamar di SSCASN menggunakan NIK yang sama dengan yang digunakan saat pendaftaran seleksi tahun anggaran 2023
- Pelamar melamar pada jenjang pendidikan yang sama dengan yang digunakan pada seleksi tahun anggaran 2023
- Pelamar dapat melamar pada jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi tahun anggaran 2024
- Pelamar memenuhi nilai ambang batas SKD tahun anggaran 2024 sesuai dengan jenis penetapan kebutuhan yang akan dilamar
- Pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi pada seleksi tahun anggaran 2024.
Cara Download Sertifikat Tes SKD 2024 untuk Ujian CPNS 2024
Peserta seleksi CPNS 2024 yang memilih untuk menggunakan nilai SKD CPNS 2023, perlu mengunduh sertifikat SKD 2023. Sertifikat ini berisi nilai kumulatif peserta seleksi CPNS yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya, yang berisi nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Berikut merupakan langkah-langkah untuk mengunduh sertifikat SKD CPNS 2023:
1. Akses laman resmi https://sertificat.bkn.go.id/;
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang digunakan saat pendaftaran seleksi tahun anggaran 2023;
3. Masukkan Nomor Peserta;
4. Pilih tipe seleksi, lalu pilih "Calon Pegawai Negeri Sipil";
5. Selanjutnya tinggal klik "Unduh";6. Secara otomatis sistem SertifiCAT akan memunculkan hasil SKD berdasarkan data peserta yang dimasukkan.
Penulis: Robiatul Kamelia
Editor: Yulaika Ramadhani