tirto.id - Oriental Circus Indonesia (OCI) menggandeng dua saksi baru untuk membantah dugaan penyiksaan dan eksploitasi terhadap mantan pemain sirkus besutannya. Kedua saksi tersebut merupakan orang yang pernah berada dalam lingkungan yang sama dengan eks pemain OCI yang melaporkan dugaan eksploitasi, perbudakan, dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) ke Kementerian HAM.
Salah satu saksi tersebut merupakan mantan pengurus Rumah Tangga OCI bernama Girah. Dia disebut telah bekerja puluhan tahun dengan keluarga pendiri Taman Safari Indonesia, Almarhum Hadi Manansang. Dalam keterangannya, Girah bersaksi bahwa anak-anak usia dini yang tergabung ke OCI merupakan atas titipan atau diserahkan oleh keluarganya tanpa adanya paksaan.
“Yang saya tahu Pak Hadi tidak pernah ambil maksa dari orang tuanya itu tanpa sepengetahuan dari orang tuanya. Semua atas keinginan dari keluarga masing-masing,” ujar Girah dalam Konferensi Pers di Hotel Mulia pada Senin (21/4/2025).
Murni, mantan pawang gajah OCI, juga membenarkan bahwa anak-anak yang tergabung ke OCI memang pernah kabur pada saat mereka menginjak usia remaja. Namun, dia menyebut hal itu bukan karena adanya kekerasan, melainkan karena keinginan pribadi anak-anak.
“[saat ketemu lalu ditanya kenapa kabur] Dia [anak-anak itu] bilang pengen pergi aja, jawabannya seperti itu. [Saya bilang] ‘kamu gak boleh, kamu kan masih anak-anak’,” jelasnya.
Murni mengatakan bahwa alasan OCI mencari anak-anak remaja yang kabur itu bukan untuk menangkapnya seperti yang diasumsikan. Hal itu dilakukan atas dasar mengkhawatirkan kondisi mereka.
Murni juga mengatakan bahwa anak-anak yang tergabung dengan OCI tak pernah dipaksa untuk bermain sirkus. Bahkan, kata dia, anak-anak di umur 5 tahun pun hanya diberikan pengarahan ringan.
“Metode latihannya biasa sih, cuman kita selang-selangnya dipegang-pegang aja,” katanya.
Sebelumnya, sejumlah eks pemain OCI melaporkan dugaan eksploitasi, perbudakan, dan pelanggaran HAM ke Kementerian HAM. Mereka merupakan korban kekerasan dan eksploitasi anak yang diduga dilakukan oleh para pemilik OCI dan Taman Safari sejak 1970-an.
Terbaru, kuasa hukum mantan pemain sirkus OCI, Heppy Sebayang, mengungkapkan bahwa kliennya telah bersurat kepada keluarga pendiri OCI, Hadi Manansang, untuk menyelesaikan masalah penyiksaan yang dulu mereka alami.
Surat tersebut dikirimkan kepada anak dari Hadi Manansang karena yang bersangkutan telah meninggal dunia. Heppy menyebut surat tersebut telah dikirim sejak 1997.
"Kenapa keluarga besar Pak Hadi Manansang? Karena kami paham Pak Haji sudah meninggal dan yang tinggal itu ada tiga anak beliau, Yansen Manansang, Frans Manasang, dan Tony Sumampouw," kata Heppy dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (21/4).
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fadrik Aziz Firdausi