tirto.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg)/Juru Bicara Presiden Prabowo Subianto, Prasetyo Hadi, mengusulkan dua wakil menteri (wamen) Kabinet Merah Putih untuk menjadi Juru Bicara Presiden. Keduanya antara lain Wamen Komunikasi dan Digital (Komdigi), Angga Raka Prabowo, dan Wamensesneg, Juri Ardiantoro.
"Saya juga mengusulkan Pak Wamen [Angga Raka], Pak Juri [sebagai Juru Bicara Presiden]," ucapnya di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).
"Karena pengalaman beliau, nanti bisa jadi kita akan minta beliau juga untuk menjadi salah satu juru bicara," lanjut dia.
Meski ditunjuk sebagai Juru Bicara Presiden, Prasetyo mengaku, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi juga masih berstatus juru bicara Prabowo.
"Sementara selain, Kantor Komunikasi Kepresidenan, yang memang disitu salah satu tugasnya adalah menjadi juru bicara. Saya, sebagai Mensesneg, diminta untuk ikut aktif menjadi salah satu juru bicara," tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, Prasetyo Hadi mengungkapkan dirinya ditunjuk oleh Prabowo untuk menjadi juru bicara presiden. Ia enggan menjelaskan perihal pelantikan dirinya tersebut. Menurutnya, sebagai orang dekat Prabowo, dia berkewajiban untuk menjadi penyambung lidah bagi presiden.
"Enggak perlu dilantik, kita semua diharapkan menjadi juru bicara terutama kalau saya posisi sebagai mensesneg diminta juga untuk ikut aktif," kata Prasetyo Hadi saat dihubungi Tirto, Kamis (17/4/2025).
Prasetyo membantah jika penunjukkan dirinya menjadi jubir disebabkan oleh sejumlah kebijakan komunikasi presiden yang dinilai blunder. Meski demikian, dia mengakui jika presiden akan terus memperbaiki pola komunikasinya dan pemerintah kepada publik.
"Enggak juga, enggak lah, ini hanya untuk memperkuat kebijakan kita dan kalau ada yang kurang nanti kita perbaiki, kita pemerintah memperbaiki," kata dia.
Dia menambahkan jika Presiden Prabowo bersikap terbuka terhadap segala bentuk kritik. Menurutnya, Prabowo akan siap mengevaluasi setiap kebijakan jika mendapat kritik publik.
Ia pun menjelaskan, Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) tetap difungsikan sebagai penyampai komunikasi kebijakan pemerintah kepada publik.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Andrian Pratama Taher