Menuju konten utama

Polisi Kejar 4 Buron dalam Peristiwa Pembakaran Mobil di Depok

Polda Metro Jaya mengultimatum agar para keempat pelaku yang buron untuk menyerahkan diri karena akan terus dikejar kepolisian.

Polisi Kejar 4 Buron dalam Peristiwa Pembakaran Mobil di Depok
Konferensi pers Polda Metro Jaya terait pengerusakan dan pembakaran mobil polisi, Senin (21/4/2025). tirto.id/ Ayu Mumpuni

tirto.id - Polisi mengaku masih mengejar empat buron dalam kasus pengeroyokan dan pembakaran mobil di Depok, Jawa Barat. Keempat buron itu adalah bagian dari ormas Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB).

"Kami juga sudah menetapkan empat orang sebagai daftar pencarian orang ini. Sudah ada perannya masing-masing, baik itu melakukan perusakan mobil maupun melakukan penganiayaan, yaitu menarik saudara korban Briptu Zen keluar dari mobil," kata Direktur Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers, di Jakarta, Senin (21/4/2025).

Wira menerangkan, penyidik juga telah menetapkan tersangka keenam berinisial TS. Namun, TS itu bukan merupakan tersangka Ketua GRIB Depok yang sebelumnya sudah mejadi tersangka di kasus yang lain.

Dalam hal ini, kata Wira, TS berperan menghasut warga untuk membakar mobil.

"Kenapa mereka nekat melawan petugas? Mereka terprovokasi karena ketuanya ini diamankan oleh Satreskrim Polres Depok, sehingga mereka secara spontan pengakuannya, berteriak untuk mencoba menghalang-halangi," ungkap dia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi, mengultimatum para buron untuk menyerahkan diri. Dia memastikan kepolisian akan menindak tegas apabila tidak juga ada yang menyerahan diri.

"Kami perintahkan untuk segera menyerahkan diri," tutur Ade Ary.

Salah satu tersangka perusakan dan pembakaran mobil pun sempat teriak saat ditampilkan dalam konferensi pers. Namun, tidak diketahui siapa identitas tersangka yang berbicara itu.

Tersangka itu menyatakan hal yang menggambarkan dirinya tidak terima ditangkap polisi. Dia memandang bahwa apa yang disampaikan kepolisian seolah tidak sesuai.

"Saya yang tahu kronologinya seperti apa," ucap salah satu tersangka itu.

Baca juga artikel terkait PEMBAKARAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher