Menuju konten utama

Kepanjangan MPLS Sekolah dan Contoh Materi Rangkumannya

Kepanjangan MPLS sekolah, apa bedanya dengan MOS, dan contoh materi.

Kepanjangan MPLS Sekolah dan Contoh Materi Rangkumannya
Sejumlah siswa baru SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) mengikuti Forum Taaruf dan Orientasi Siswa (Fortasi) 2020 secara daring di Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/7/2020). (ANTARA FOTO/Moch Asim/wsj)

tirto.id - Hari pertama sekolah identik dengan prosesi penggunaan atribut nyeleneh yang dikenal dengan Masa Orientasi Siswa (MOS). Saat ini istilah tersebut berubah menjadi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Perubahan istilah tersebut dilatarbelakangi dengan adanya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016 mengenai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sebagai pengganti MOS.

MPLS dilaksanakan selama maksimal tiga hari pada pekan pertama tahun ajaran baru. Dasar hukum lainnya dari pelaksanaan MPLS, yaitu:

  • Permendikbud Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Formal
  • Pergub Nomor 26 Tahun 2015 tentang Masa Orientasi Peserta Didik Baru
  • Kepgub Nomor 875 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019

Tujuan Pelaksanaan MPLS

Menurut laman Dinas Pendidikan, MPLS bertujuan untuk:

1. Mengenal potensi diri Peserta Didik Baru

2. Membantu Peserta Didik Baru mengenal, beradaptasi, dan menyatu dengan warga dan lingkungan Satuan Pendidikan

3. Memahami tata tertib Satuan Pendidikan

4. Mengetahui hak dan kewajiban, serta tanggung jawabnya sebagai bagian dari warga Satuan Pendidikan dan warga DKI Jakarta

5. Menumbuhkan perilaku positif sesuai dengan nilai–nilai Pancasila

6. Menumbuhkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) dan karakter baik melalui nilai–nilai Pendidikan Karakter

Dalam MPLS tidak diperkenankan lagi terjadi tindakan kekerasan secara fisik mau pun kata-kata. Pelaksanaan MPLS tidak diperbolehkan pula melebihi jadwal belajar efektif.

Contoh Materi Rangkuman MPLS

1. Profil Satuan Pendidikan

2. Lingkungan dan Sarana Prasarana Satuan Pendidikan

3. Prestasi Satuan Pendidikan

4. Akrivitas dan Kegiatan Satuan Pendidikan

5. Tata Tertib Satuan Pendidikan

Ketentuan Pelaksanaan MPLS

1. Melalui Daring;

2. Jenjang SMP, SMA, dan SMK : Tanggal 12 s.d.14 Juli 2021 pukul 07.00 sampai 11.30 WIB;

3. Khusus Jenjang SD pukul 07.30 sampai 10.30 WIB;

4. Jenjang PAUD : Tanggal 14 s.d 16 Juli 2021 dan Pendidikan Kesetaraan di PKBM dilaksanakan pada tanggal 5 s.d 6 Agustus 2021 disesuaikan dengan kesiapan Satuan Pendidikan;

5. Selama MPLS, Peserta Didik mengenakan seragam dari Satuan Pendidikan sebelumnya, kecuali untuk jenjang PAUD, SD/SDLB, dan Pendidikan Kesetaraan;

6. Satuan Pendidikan dilarang mewajibkan Peserta Didik menggunakan atribut/aksesoris dan perlengkapan yang berlebihan, tidak pantas, tidak patut, tidak mendidik, serta memberi tugas yang membutuhkan bahan-bahan yang membebani Peserta Didik.

Baca juga artikel terkait MPLS atau tulisan lainnya dari Ega Krisnawati

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Ega Krisnawati
Penulis: Ega Krisnawati
Editor: Dipna Videlia Putsanra