tirto.id - Kewajiban dan hak di sekolah adalah materi yang akan diperoleh peserta didik baru dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Siswa disarankan untuk memperhatikan karena diperlukan hingga lulus.
Saat seorang anak mulai mengikuti proses belajar dan mengajar di sekolah, penting bagi mereka mengetahui hak dan kewajibannya. Salah satu tujuannya adalah mendukung proses belajar dan menciptakan lingkungan yang nyaman.
Lantas, bagaimana seharusnya pelajar pancasila dalam melaksanakan hak dan kewajiban di sekolah? Berikut ini akan dijelaskan mengenai pengertian hingga contoh poin-poin kewajiban dan hak anak di sekolah.
Apa Itu Hak dan Kewajiban Siswa di Sekolah?
Hak dan kewajiban merupakan dua hal yang melekat pada siswa di sekolah. Mereka memiliki kewenangan untuk menuntut dan memperoleh berbagai hak sesuai dengan kedudukannya sebagai pelajar.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hak memiliki hingga tujuh pengertian. Makna hak siswa di sekolah cenderung pada arti sebagai sebuah kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu.
Jika dikaitkan dengan hak siswa yang sedang menempuh pendidikan, mereka memiliki kewenangan untuk menuntut berbagai hal yang sudah seharusnya mereka dapatkan di sekolah.
Di sisi lain, siswa juga harus melaksanakan berbagai kewajiban berkaitan dengan statusnya sebagai siswa pada sebuah sekolah.
Kewajiban merupakan sesuatu yang mesti dilakukan atau dilaksanakan setiap siswa. Dalam kewajiban terdapat keharusan untuk memenuhi suatu tuntutan apa pun yang terjadi.
Apa Saja Hak yang Diperoleh Peserta Didik di Sekolah?
Ada enam jenis hak yang diterima di sekolah untuk peserta didik. Banyak sekolah-sekolah di Indonesia yang menggunakan poin-poin tersebut.
Keenam hak anak di sekolah merujuk peraturan berlaku, salah satunya UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Berikut ini daftar hak siswa di sekolah:
- Mengikuti proses pembelajaran di sekolah;
- Mendapatkan perlakuan yang sama dalam proses pembelajaran;
- Meminjam dan menggunakan sarana di sekolah;
- Mengikuti kegiatan ekstrakurikuler di sekolah;
- Menjadi pengurus OSIS atau anggota kepanitiaan dalam kegiatan kesiswaan;
- Mendapatkan bimbingan dari para guru dalam usaha mendapatkan prestasi secara optimal.
Apa Saja Kewajiban yang Diperoleh Peserta Didik di Sekolah?
Berbeda dengan hak, kewajiban peserta didik di sekolah diatur masing-masing instansi terkait. Meskipun demikian, penentuan poin kewajiban peserta didik tetap merujuk pada peraturan berlaku seperti UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Berikut ini contoh kewajiban siswa di sekolah:
- Menghormati dan menghargai para Guru, Kepala Sekolah dan Karyawan.Sopan dan santun dalam berbicara dan bertingkah laku;
- Mengikuti proses pembelajaran sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan sekolah, secara tertib.Selalu hadir di sekolah paling lambat 5 menit setelah bel masuk ruang kelas dibunyikan;
- Selalu aktif mengikuti kegiatan Upacara Bendera;
- Selalu aktif mengerjakan tugas yang diberikan Guru, dengan tertib dan melaporkan atau menyerahkan tugas tepat waktu;
- Berpakaian seragam sekolah sesuai ketentuan yang telah ditetapkan sekolah.Memelihara rambut dengan rapi;
- Selalu memelihara kebersihan perlengkapan pembelajaran (buku, alat tulis, dll);
- Selalu memelihara dan menjaga kebersihan kelas.
Apa Saja Hak Siswa terhadap UKS?
Berdasarkan Trias Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), ada tiga hak yang dapat peserta didik di UKS. Berikut ini poin dan penjelasannya:
- Pelayanan kesehatan melalui imunisasi dan minum obat cacing.
- Pendidikan kesehatan melalui kegiatan peningkatan pengetahuan secara intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler serta pembiasaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
- Pembinaan lingkungan sekolah sehat dengan melengkapi prasarana PHBS seperti air bersih, toilet hingga saluran drainase.
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Yantina Debora
Penyelaras: Syamsul Dwi Maarif
Masuk tirto.id






































