Menuju konten utama

Mendikdasmen Perpanjang MPLS Tahun Ajaran 2025/2026 Jadi 5 Hari

Abdul Mu'ti mengatakan selama MPLS, siswa akan diberikan berbagai materi untuk menguatkan pendidikan karakter.

Mendikdasmen Perpanjang MPLS Tahun Ajaran 2025/2026 Jadi 5 Hari
Sejumlah peserta didik baru memakai tanda pengenal saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (15/7/2024).ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/Spt.

tirto.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menyatakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk siswa tahun ajaran 2025/2026 kini menjadi lima hari, dari yang sebelumnya hanya tiga hari pada tahun ajaran sebelumnya.

Katanya, adanya tambahan hari terhadap pelaksanaan MPLS karena adanya pemberian materi tambahan terkait penguatan karakter bagi para siswa.

“MPLS itu sekarang menjadi 5 hari, dan 5 hari itu ada beberapa tambahan materi terkait dengan penguatan pendidikan karakter,” jelas Abdul Mu’ti di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Dia menjelaskan materi-materi tersebut mencakup tentang kesadaran pencegahan kekerasan, kesadaran tentang bahaya narkoba, bahaya judi online (judol), dan penguatan dari sisi panduan bakat dan minat.

Abdul Mu’ti menjamin kegiatan MPLS dengan materi-materi tersebut, tidak akan ada kekerasan, terutama perpeloncoan di lingkungan pendidikan.

“Sehingga kita harapkan supaya penyelenggaraan MPLS ini bukan bagian dari perpeloncoan, tapi bagian dari penanaman semangat belajar dan juga semangat untuk mereka memenuhi jenjang pendidikan yang baru,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dikdasmen, Fajar Riza Ul Haq, menilai dengan diselenggarakannya MPLS selama lima hari akan membuat proses kegiatannya menjadi lebih efektif, terutama dalam pembentukan karakter siswa.

“Untuk mengefektifkan suasana proses orientasi, membangung hubungan sosial emosional antar siswa, dan juga terkait penguatan karakternya. Ini fokus pada pendidikan karakter termasuk memperkuat potensi bakat anak dalam proses itu,” kata Fajar.

Baca juga artikel terkait MPLS atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Bayu Septianto