Menuju konten utama

Kemenkeu Kaji Pemutihan Utang Pemda Terdampak Bencana di PT SMI

Biasanya, pinjaman diajukan untuk pembangunan infrastruktur atau program spesifik yang mendukung perekonomian daerah dengan bunga 0 persen.

Kemenkeu Kaji Pemutihan Utang Pemda Terdampak Bencana di PT SMI
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (23/5/2025). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pemerintah Pusat tengah mengkaji pemutihan pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) era Covid-19 khusus bagi daerah-daerah terdampak bencana banjir bandang dan longsor di Sumatra.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, mengatakan, pinjaman dimaksud pernah digulirkan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) kepada pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.

Biasanya, pinjaman diajukan untuk pembangunan infrastruktur atau program spesifik yang mendukung perekonomian daerah dengan bunga 0 persen serta jangka waktu tertentu.

"Kita sudah mendeteksi ada sejumlah pemerintah daerah yang punya pinjaman PEN, ketika dulu kita membuat program pemulihan ekonomi nasional dan sebagian dari pinjaman ini dipakai untuk membangun infrastruktur. Sehingga, yang akan kita lakukan adalah akan dilakukan asesmen terhadap infrastruktur tersebut," tuturnya dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).

Jika infrastruktur yang dibangun dengan utang PEN tersebut mengalami kerusakan, maka pemerintah akan mempertimbangkan pemutihan sisa tunggakan.

Sebaliknya, jika infrastruktur masih tergolong dapat digunakan, PT SMI akan terlebih dahulu melihat apakah perlu dilakukan restrukturisasi utang PEN bagi pemerintah daerah yang bersangkutan.

"Kalau terkena bencana alam seperti longsor, banjir, atau seterusnya sampai seberapa jauh masih bisa digunakan. Kalau dia masih bisa digunakan ya tentu nanti kita akan lihat apakah diperlukan restrukturisasi. Kalau tidak bisa digunakan, kita akan cari cara untuk melakukan simplifikasi bahkan sampai dengan pemutihan. Kalau memang sudah sudah benar-benar ter benar-benar hancur gitu karena bencana alam kemarin," terang Suahasil.

Namun demikian, agar tidak memberikan dampak buruk bagi PT SMI, dibutuhkan tata kelola yang baik untuk menetapkan jenis infrastruktur apa yang mengalami kerusakan akibat bencana, serta seberapa parah kerusakan tersebut.

Di sisi lain, Kementerian Keuangan juga sudah menyiapkan anggaran untuk pembangunan kembali atau rekonstruksi wilayah terdampak bencana pada tahun depan. Anggaran tersebut, kata Suahasil, akan tersedia setelah dilakukan penyisiran pada sejumlah pos anggaran, mulai dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) hingga Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Meskipun masih dalam tahap tanggap darurat, tapi kita mulai mengidentifikasi infrastruktur apa saja yang perlu kita bangun. Selama ini APBN tahun 2025 ini kan juga memiliki Inpres jalan, ada Inpres irigasi, Inpres kawasan, dan yang lainnya. Tentu nanti kita orkestrasikan supaya bisa memberikan prioritas kepada pembangunan kembali infrastruktur yang terdampak di daerah yang terdampak bencana," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait PINJAMAN atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana