tirto.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan industri pinjaman online (pinjol) pada September 2025 tumbuh 22,16 persen year-on-year (yoy) menjadi Rp90,99 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menyatakan bahwa selain pertumbuhan pembiayaan, tingkat kredit bermasalah (TWP 90) industri pinjol secara agregat tercatat sebesar 2,82 persen.
"Pada industri pinjaman daring atau pinjol, outstanding pembiayaan pada September 2025 tumbuh 22,16 persen year-on-year dengan nilai nominal sebesar Rp90,99 triliun," jelas Agusman dalam konferensi pers daring, Jumat (7/11/2025).
Di sisi lain, industri pergadaian juga menunjukkan kinerja positif dengan penyaluran pembiayaan yang tumbuh 30,92 persen (yoy) menjadi Rp111,68 triliun pada periode yang sama.
Adapun, produk gadai konvensional masih mendominasi dengan porsi Rp93 triliun atau 83,28 persen dari total pembiayaan.
Sementara itu, OJK terus memantau kepatuhan perusahaan pembiayaan dan penyelenggara pinjol terhadap kewajiban modal minimum.
Saat ini, sambungnya, 3 dari 145 perusahaan pembiayaan belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum Rp100 miliar, dan 8 dari 95 penyelenggara pinjol belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum Rp12,5 miliar.
Seluruh penyelenggara pinjol yang belum memenuhi syarat tersebut telah menyampaikan rencana aksi (action plan) kepada OJK.
“OJK terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan berdasarkan progress action plan upaya pemenuhan kewajiban ekuitas minimum dimaksud, baik merupakan ejeksi modal dari pemegang saham maupun dari strategic investor yang kredibel termasuk opsi pengembalian izin usaha,” ucapnya.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id





































