Menuju konten utama

Daftar Pinjol Legal September 2025, Simak Informasinya

Cek daftar pinjol legal yang mendapatkan izin OJK per Juli 2025 dan berlaku hingga September 2025. Simak pula cara mengetahui pinjol legal atau ilegal.

Daftar Pinjol Legal September 2025, Simak Informasinya
Ilustrasi pinjaman online. FOTO/Istockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pinjaman online (pinjol) kerap kali jadi pilihan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dan beragam keperluan lain. Kemudahan akses melalui aplikasi dan website membuat masyarakat bisa mendapatkan pinjaman hanya dengan bermodalkan KTP dan ponsel.

Pinjol adalah layanan pinjaman uang berbasis teknologi finansial (fintech) yang memungkinkan peminjam mengajukan dana secara daring tanpa perlu tatap muka dengan pihak pemberi pinjaman.

Prosesnya cepat, praktis, dan sering kali hanya membutuhkan waktu beberapa jam hingga dana cair ke rekening peminjam. Berbeda dengan lembaga keuangan tradisional, pinjol lebih menekankan kecepatan layanan, meskipun risikonya juga lebih tinggi.

Dengan menjamurnya pinjol, masyarakat perlu lebih waspada karena tidak semua pinjol beroperasi secara resmi. Ada pinjol yang legal dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tetapi banyak juga yang ilegal dan beroperasi tanpa izin.

Untuk lebih hati-hati, masyarakat juga perlu memahami sejumlah aturan yang meregulasi praktik pinjol. Regulasi terbaru itu seperti tertuang dalam Surat Edaran (SE) OJK 19/SEOJK.06/ 2023 atau peraturan lainnya.

Misalnya, terkait jam operasional tertentu. Aktivitas penagihan hanya diperbolehkan maksimal pukul 20.00. Kemudian juga terkait larangan tindakan kekerasan seperti ancaman, intimidasi, maupun mempermalukan nasabah. Serta berbagai aturan terkait lainnya.

Cara Cek Pinjol Legal atau Ilegal

Untuk memudahkan dalam mengajukan pinjol, masyarakat bisa mengecek terlebih dahulu terkiat status penyedia pinjaman apakah ilegal atau legal.

Sebab, pinjol ilegal yang tidak terdaftar dan tidak diawasi oleh OJK, berpotensi menimbulkan masalah seperti bunga tinggi, cara penagihan tidak wajar, hingga penyalahgunaan data pribadi.

Untuk menghindari hal tersebut, cara paling penting adalah melakukan pengecekan legalitas pinjol sebelum mengajukan pinjaman.

Berikut cara cek legalitas pinjol:

Melalui website resmi OJK

Buka situs OJK pada menu IKNB, lalu pilih Financial Technology atau akses direktori fintech untuk memastikan nama pinjol yang dicari sudah memiliki izin resmi dan terdaftar.

Via WhatsApp OJK

Simpan nomor 081157157157, lalu kirimkan nama aplikasi atau situs pinjol. Nantinya, sistem OJK akan memberikan balasan otomatis mengenai status legalitasnya.

Kontak langsung ke OJK

Jika masih ragu, Anda bisa menanyakan langsung dengan menghubungi call center di 157 atau melalui email ke waspadainvestasi@ojk.go.id untuk mendapatkan kepastian resmi.

Daftar pinjol legal bulan September 2025

Pada September 2025, OJK merilis data terkait jumlah penyelenggara Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LBBTI)/Fintech P2PL yang berizin. Disebutkan, hingga 31 Juli 2025, total ada 96 perusahaan penyelenggara LPBBTI/Fintech P2PL yang berizin di OJK atau pinjol legal.

Berikut daftar pinjol yang telah legal per 31 Juli 2025 serta berlaku hingga September 2025:

  • PT Indonesia Fintopia Technology - Easycash
  • PT Pasar Dana Pinjaman - Danamas
  • PT Amartha Mikro Fintek - Amartha
  • PT Indo Fin Tek - Dompet Kilat
  • PT Creative Mobile Adventure - Boost
  • PT Mitrausaha Indonesia Grup - Modalku
  • PT Pendanaan Teknologi Nusa - KTA Kilat
  • PT Kredit Pintar Indonesia - Kredit Pintar
  • PT Toko Modal Mitra Usaha - Tokomodal
  • PT Astra Welab Digital Arta - Maucash
  • PT Oriente Mas Sejahtera - Finmas
  • PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia - Akseleran
  • PT Ammana Fintek Syariah - Ammana (syariah)
  • PT Aman Cermat Cepat - KlikA2C
  • PT Dana Pinjaman Inklusif - PinjamanGo
  • PT Lunaria Annua Teknologi - KoinP2P
  • PT Pohon Dana Indonesia - Pohondana
  • PT Mekar Investama Teknologi - Mekar
  • PT Pembiayaan Digital Indonesia - AdaKami
  • PT Esta Kapital Fintek - Esta Kapital
  • PT Integrata Homido Indonesia - FINTAG
  • PT Kredit Utama Fintech Indonesia - RupiahCepat
  • PT Mediator Komunitas Indonesia - Crowdo
  • PT Artha Dana Teknologi - Indodana
  • PT Tri Digi Fin - KreditPro
  • PT JULO Teknologi Finansial - JULO
  • PT Progo Puncak Group - Pinjamin
  • PT Layanan Keuangan Berbagi - DanaRupiah
  • PT Indonusa Bara Sejahtera - OVO Finansial
  • PT Finansial Integrasi Teknologi - PinjamModal
  • PT Alami Fintek Sharia - Alami (syariah)
  • PT Simplefi Teknologi Indonesia - AwanTunai
  • PT Abadi Sejahtera Finansindo - Singa
  • PT Intekno Raya - Danamerdeka
  • PT Kuaikuai Tech Indonesia - Pinjamyuk
  • PT Dana Kini Indonesia - Danakini
  • PT Rezeki Bersama Teknologi - Finplus
  • PT Uangme Fintek Indonesia - Uangme
  • PT Stanford Teknologi Indonesia - PinjamDuit
  • PT Dana Syariah Indonesia - DANA SYARIAH (syariah)
  • PT Berdayakan Usaha Indonesia - BATUMBU
  • PT Artha Permata Makmur - Cashcepat
  • PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat - klikUMKM
  • PT Kredit Plus Teknologi - Pinjam Gampang
  • PT Cisil Solusi Mitra Teknologi - cicil
  • PT Lumbung Dana Indonesia - lumbungdana
  • PT Inovasi Terdepan Nusantara - 360 KREDI
  • PT Kreditku Teknologi Indonesia - Kredinesia
  • PT Pinduit Teknologi Indonesia - Pintek
  • PT Modal Rakyat Indonesia - ModalRakyat
  • PT Anugerah Digital Indonesia - SOLUSIKU
  • PT Idana Solusi Sejahtera - Cairin
  • PT Trust Teknologi Finansial - TrustIQ
  • PT Harapan Fintech Indonesia - KLIK KAMI
  • PT Duha Madani Syariah - Duha SYARIAH (syariah)
  • PT Sol Mitra Fintec - Invoila
  • PT SatuStop Finansial Solusi - Sanders One Stop Solution
  • PT Dana Bagus Indonesia - DanaBagus
  • PT Teknologi Merlin Sejahtera - UKU
  • PT Fintek Digital Indonesia - KREDITO
  • PT Info Tekno Siaga - AdaPundi
  • PT Lentera Dana Nusantara - Lentera Dana Nusantara
  • PT Solusi Teknologi Finansial - Modal Nasional
  • PT Komunal Finansial Indonesia - Komunal
  • PT Cerita Teknologi Indonesia - Restock.ID
  • PT Graha Dana Bersama - Avantee
  • PT Gradana Teknoruci Indonesia - Gradana
  • PT Inclusive Finance Group - Danacita
  • PT IKI Karunia Indonesia - IKI Modal
  • PT Finansia Aira Teknologi - Ivoji
  • PT Bursa Akselerasi Indonesia - Indofund.id
  • PT LinkAja Modalin Nusantara - iGrow
  • PT Adiwisata Finansial Teknologi - Danai.id
  • PT Fidac Inovasi Teknologi - DUMI
  • PT Lampung Berkah Finansial Teknologi - LAHAN SIKAM
  • PT Qazwa Mitra Hasanah - qazwa.id (syariah)
  • PT Kredifazz Digital Indonesia - KrediFazz
  • PT Doeku Peduli Indonesia - Doeku
  • PT Aktivaku Investama Teknologi - Aktivaku
  • PT Mulia Inovasi Digital - Danain
  • PT Indosaku Digital Teknologi - Indosaku
  • PT Fintech Bina Bangsa - EDUFUND
  • PT Kreasi Anak Indonesia - GandengTangan
  • PT Piranti Alphabet Perkasa - PAPITUPI SYARIAH (syariah)
  • PT Smartec Teknologi Indonesia - BantuSaku
  • PT Digital Micro Indonesia - danabijak
  • PT Solid Fintek Indonesia - AdaModal
  • PT Sejahtera Sama Kita - SamaKita
  • PT Kawan Cicil Teknologi Utama - KawanCicil
  • PT Crowde Membangun Bangsa - CROWDE
  • PT Kilkcair Magga Jaya - KlikCair
  • PT Ethis Fintek Indonesia - ETHIS (syariah)
  • PT Sahabat Mikro Fintek - SAMIR
  • PT Plus Ultra Abadi - UATAS
  • PT Pintar Inovasi Digital - Asetku
  • PT Mapan Global Reksa - Findaya

Baca juga artikel terkait EKONOMI AKTUAL atau tulisan lainnya dari Dewi Sekar Pambayun

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Dewi Sekar Pambayun
Penulis: Dewi Sekar Pambayun
Editor: Dicky Setyawan