Menuju konten utama

Info SPMB PPDB 2025 Pemprov Sulbar 2025 SMA-SMK

Pendaftaran SPMB PPDB Pemprov Sulbar 2025 jenjang SMA-SMK tengah berlangsung. Pembaca dapat mengetahui syarat dan cara daftarnya.

Info SPMB PPDB 2025 Pemprov Sulbar 2025 SMA-SMK
Ilustrasi pendaftaran SPMB Sulbar. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/nym.

tirto.id - Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025 jenjang SMA-SMK Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar), dibuka mulai Juni 2025. Pembaca dapat mengetahui syarat dan cara daftarnya.

SPMB dirancang untuk menggantikan sistem PPDB. Selain itu, SPMB juga menyelaraskan visi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yaitu para siswa tidak terhalang oleh batasan zonasi dan memperoleh akses pendidikan yang layak dan bermutu.

Pada SPMB PPDB 2025, Pemprov Sulbar membuka empat jalur untuk jenjang SMA-SMK, dengan jumlah kuota yang telah ditentukan. Masing-masing jalur diperuntukkan bagi calon peserta didik dengan kriteria tertentu.

Jadwal SPMB PPDB 2025 Pemprov Sulbar 2025 Jenjang SMA dan SMK

Pemprov Sulbar merilis Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan SPMB/PPDB 2025 jenjang SMA dan SMK. Juknis tersebut memuat informasi SPMB PPDB 2025 secara holistik, meliputi syarat pendaftaran, jalur dan kuota, jadwal pelaksanaan, hingga mekanisme penentuan penerimaan calon peserta didik.

Setidaknya ada empat jalur yang dibuka dalam SPMB PPDB 2025 Pemprov Sulbar 2025 jenjang SMA dan SMK. Jalur tersebut terdiri dari jalur domisili, mutasi, afirmasi dan prestasi.

Jalur domisili diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili dalam wilayah penerimaan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Kemudian, Jalur prestasi diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi di bidang akademik maupun non-akademik.

Selanjutnya, Jalur afirmasi diperuntukkan bagi penyandang disabilitas dan murid dari keluarga kurang mampu. Terakhir, Jalur mutasi dibuka bagi calon murid yang berpindah domisili karena tugas orang tua/wali atau anak guru yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya mengajar.

Sesuai jadwal, pendaftaran jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi dibuka mulai 1-9 Juni 2025. Sementara, pendaftaran jalur domisili dibuka lebih akhir yaitu mulai 16-22 Juni 2025.

Setelah proses pendaftaran, peserta perlu melewati sejumlah tahapan penting, seperti pengolahan nilai dan data, penyampaian hasil ke dinas terkait, hingga pengumuman kelulusan.

Calon peserta didik atau wali murid dapat mengetahui jadwal SPMB PPDB 2025 Pemprov Sulbar 2025 jenjang SMA dan SMK sebagai acuan untuk mempersiapkan diri pada proses pendaftaran.

Berikut jadwal lengkap SPMB PPDB 2025 Pemprov Sulbar 2025 jenjang SMA dan SMK:

1. Jalur Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi

  • Pendaftaran: 01-09 Juni 2025
  • Pengolahan Nilai dan Data: 10-14 Juni 2025
  • Penyampaian Hasil Seleksi ke Dinas Pendidikan Prov. Sulbar: 16-17 Juni 2025
  • Pengumuman: 18 Juni 2025
2. Jalur Domisili

  • Pendaftaran: 16-22 Juni 2025
  • Pengolahan Nilai dan Data: 23-25 Juni 2025
  • Penyampaian Hasil Seleksi ke Dinas Pendidikan Prov. Sulbar: 26-27 Juni 2025
  • Pengumuman: 28 Juni 2025
3. Pendaftaran Ulang Semua Jalur: 30 Juni - 02 Juli 2025

4. Pendaftaran Tahap 2: 01-03 Juli 2025 (Sisa Kouta)

  • Pengolahan Nilai dan Data: 04-06 Juli 2025
  • Penyampaian Hasil Seleksi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Prov. Sulbar: 7 Juli 2025
  • Pengumuman: 8 Juli 2025
  • Pendaftaran Ulang Tahap 2: 9 Juli 2025
5. Laporan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026: Juli - Agustus 2025

6. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi Peserta Didik Baru:14-16 Juli 2025

Persyaratan Umum SPMB PPDB 2025 Pemprov Sulbar 2025 Jenjang SMA dan SMK

Mengacu pada Juknis SPMB/PPDB 2025 Pemprov Sulbar 2025 jenjang SMA dan SMK, terdapat sejumlah persyaratan umum dan khusus yang harus dipenuhi oleh calon siswa.

Persyaratan umum merujuk pada ketentuan semua jalur seleksi. Sementara persyaratan jalur khusus diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memilih masing-masing jalur yang tersedia.

Berikut persyaratan umum SPMB PPDB 2025 Pemprov Sulbar 2025 jenjang SMA dan SMKyang dapat digunakan sebagai acuan calon pendaftar:

  • Usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2025 dengan dibuktikan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan pihak berwenang.
  • Memiliki ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan misalnya Surat Keterangan Lulus (SKL) dari jenjang sebelumnya tahun 2025 atau 2024.
  • Surat Keterangan Kelas 9 (kelas akhir) yang diterbitkan oleh Kepala Satuan Pendidikan SMP/MTs atau bentuk lain yang sedarajat bagi lulusan tahun 2025.

Tata Cara Pendaftaran SPMB PPDB 2025 Pemprov Sulbar 2025 Jenjang SMA dan SMK

Proses pendaftaran SPMB PPDB 2025 Pemprov Sulbar 2025 Jenjang SMA dan SMK dilaksanakan secara online melalui laman SPMB Pemprov Sulbar. Calon peserta didik dapat login di laman tersebut menggunakan NISN, tanggal penerbitan KK/SKD.

Pada proses pendaftaran, calon peserta didik wajib memenuhi sejumlah persyaratan khusus yang ditetapkan masing-masing jalur. Setelah proses pendaftaran berlangsung, selanjutnya panitia akan melakukan seleksi berdasarkan kriteria dan ketentuan jalur yang dipilih.

Setelah proses seleksi berlangsung, calon peserta dapat mengetahui pengumuman kelulusan melalui laman SPMB Sulbar sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Perlu diketahui, calon murid yang lolos merupakan calon murid yang memenuhi persyaratan dan masuk dalam kuota daya tampung Satuan Pendidikan. Kemudian, Calon murid yang lolos dan telah melakukan cetak bukti penerimaan, wajib melaksanakan proses daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Daftar ulang dilakukan untuk memastikan status sebagai murid pada Satuan Pendidikan yang bersangkutan dengan menyerahkan foto copy dan menunjukkan dokumen asli (KK/SKD/SKPD, Ijazah/SKL, dan dokumen lainnya) yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan.

Baca juga artikel terkait SPMB atau tulisan lainnya dari Sarah Rahma Agustin

tirto.id - Edusains
Kontributor: Sarah Rahma Agustin
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Dicky Setyawan