tirto.id - Jadwal dan cara pendaftaran PPDB/SPMB TK, SD, dan SMP 2025 Kabupaten Bantul bisa dipelajari calon peserta didik hingga orang tua/wali murid.
Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran (TA) 2025/2026 mulai dilakukan di sejumlah daerah, seperti Kabupaten Bantul. Jadwal dan cara pendaftaran SPMB/PPDB TK, SD, dan SMP 2025 Kab. Bantul perlu diketahui calon peserta didik dan orang tua/wali murid.
SPMB termasuk sistem yang digunakan dalam proses penerimaan calon murid baru. Tujuannya untuk menyempurnakan dan merevisi sejumlah kelemahan dan kekurangan dari sistem sebelumnya.
Sebelumnya, SPMB dikenal dengan istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). SPMB turut mempertimbangkan berbagai aspek secara menyeluruh. Di antaranya tempat tinggal (domisili), prestasi (akademik atau non akademik), serta potensi lain calon peserta didik.
Jadwal PPDB/SPMB TK, SD, dan SMP 2025 Kab. Bantul
Berdasarkan informasi via laman resmi SPMB Bantul, jadwal PPDB/SPMB untuk jenjang pendidikan SMP 2025 Kab. Bantul akan dimulai pada bulan Juni 2025. Selain itu, seluruh tahapan dalam seleksi tersebut hanya diadakan selama bulan Juni 2025.
Rinciannya mencakup tahap aktivasi akun sampai pengumuman hasil penerimaan siswa baru. Aktivasi akun dijadwalkan pada tanggal 18 – 25 Juni 2025. Kemudian pendaftaran dan pemilihan sekolah berlangsung 23 – 25 Juni 2025.
Para peserta dapat memperhatikan jadwal PPDB/SPMB TK, SD, dan SMP 2025 Kab. Bantul. Tujuannya agar tidak melewati tahapan yang sedang berlangsung selama pendaftaran.
Berikut adalah jadwal PPDB/SPMB SMP 2025 Kab. Bantul:
- Pengajuan akun secara mandiri online: 18 Juni 2025 pukul 08.00 WIB - 20 Juni 2025 pukul 10.00 WIB
- Pengumpulan berkas dan verifikasi pengajuan akun di salah satu SMP Negeri di Kabupaten Bantul: 18 Juni 2025 - 20 Juni 2025 pukul 08.00-14.00 WIB
- Aktivasi token secara mandiri online: 18 Juni 2025 mulai pukul 00.00 WIB - 25 Juni 2025 pukul 10.00 WIB
- Pendaftaran secara mandiri online: 23 Juni 2025 mulai pukul 00.00 WIB - 25 Juni 2025 pukul 10.00 WIB
- Calon murid dapat mengubah pilihan sekolah: 25 Juni 2025 pukul 10.00 WIB
- Pengumuman hasil seleksi: 25 Juni 2025 pukul 11.00 WIB.

Jalur Penerimaan PPDB/SPMB TK, SD, dan SMP 2025 Kab. Bantul
Ada beberapa jalur penerimaan dalam PPDB/SPMB TK, SD, dan SMP 2025 Kab. Bantul. Jalur penerimaan tersebut antara lain Domisili, Afirmasi, Prestasi, serta Mutasi.
Setiap jalur penerimaan mempunyai kriteria yang berbeda dalam seleksi penerimaan siswa baru. Para peserta dihimbau untuk mencari informasi tentang apa saja syarat untuk masing-masing jalur penerimaan.
Apabila ingin mendaftar melalui jalur Domisili, maka harus dipastikan bahwa peserta bertempat tinggal di wilayah yang termasuk dalam ketentuan Pemerintah Daerah (Pemda) Kab. Bantul.
Jika peserta ingin mendaftar lewat jalur Prestasi, maka harus memiliki bukti telah berprestasi dalam bidang akademik atau non akademik.
Jalur penerimaan PPDB/SPMB TK, SD, dan SMP 2025 Kab. Bantul secara lengkap adalah sebagai berikut:
1. Jalur Domisili Radius/Wilayah
Jalur penerimaan untuk calon siswa yang bertempat tinggal dekat dengan sekolah dan mempertimbangkan jarak antara rumah siswa dengan sekolah yang dituju.
2. Jalur Afirmasi
Jalur penerimaan untuk calon murid dari keluarga dengan ekonomi tidak mampu dan calon murid penyandang disabilitas.
3. Jalur Prestasi
Jalur penerimaan untuk calon murid yang berprestasi di bidang akademik dan/atau nonakademik.
4. Jalur mutasi
Jalur penerimaan bagi calon murid yang pindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua/wali dan anak guru yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mengajar.
Cara Pendaftaran PPDB/SPMB TK, SD, dan SMP 2025 Kab. Bantul
Sebelum mendaftar, calon siswa atau orang tua/walinya dapat memperhatikan tata cara pendaftaran PPDB/SPMB TK, SD, dan SMP 2025 Kab. Bantul. Hal itu dilakukan supaya tidak terjadi kesalahan dalam proses pendaftaran.
PPDB/SPMB TK, SD, dan SMP 2025 Kab. Bantul dilakukan secara daring dengan Real Time Online (RTO). Salah satu yang perlu diperhatikan saat melakukan pendaftaran SPMB/PPDB adalah kelengkapan dokumen persyaratan yang harus diunggah atau dilampirkan seperti ijazah, Kartu Keluarga (KK), atau Surat keterangan domisili.
Selain itu, calon murid juga harus memeriksa kembali dengan benar apakah dokumen yang dilampirkan telah sesuai dengan jalur penerimaan yang dipilih.
Tata cara pendaftaran PPDB/SPMB SMP TK, SD, dan SMP 2025 Kab. Bantul yaitu:
1. Calon Murid melakukan pengajuan akun secara mandiri di https://bantulkab.spmb.id/ .
2. Calon Murid mencetak hasil pengajuan akun rangkap 2 (dua);
3. Calon Murid melakukan pengumpulan berkas dan verifikasi pengajuan akun pada SMP Negeri yang dituju dengan menyerahkan:
- Hasil cetak pengajuan akun;
- Fotokopi Kartu Keluarga bagi Penduduk Daerah dan menunjukkan Kartu Keluarga asli;
- Fotokopi Sertifikat Hasil ASPD atau Surat Keterangan Hasil ASPD dari Satuan Pendidikan dan menyerahkan aslinya;
- Calon murid anak asuh dalam pengasuhan LKS harus melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Anak Asuh Dalam Pengasuhan LKS yang ditandatangani Pimpinan LKS dan diketahui Dinas Sosial Kabupaten Bantul.
5. Petugas Verifikator Sekolah melakukan verifikasi dengan datang langsung ke titik koordinat pintu utama rumah tempat tinggal calon Murid.
6. Calon Murid menandatangani bukti verifikasi pengajuan akun di depan panitia SPMB Satuan Pendidikan;
7. Calon Murid melaksanakan aktivasi token pada laman https://bantulkab.spmb.id/;
8. Calon Murid melakukan pendaftaran pada laman https://bantulkab.spmb.id/ dengan memilih paling banyak 1 sekolah.
Perlu diketahui bahwa semua informasi diatas adalah tahapan PPDB/SPMB untuk jenjang pendidikan SMP 2025 Kab. Bantul.
PPDB/SPMB 2025 Kab. Bantul untuk jenjang pendidikan lain seperti TK dan SD, bisa diakses via link berikut ini:
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id







































