tirto.id - Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di beberapa daerah sudah mulai dibuka, mulai dari tingkat provinsi hingga tingkat kabupaten/kota. Salah satunya adalah Kabupaten Temanggung, yang membuka SPMB 2025 untuk jenjang TK, SD, dan SMP.
SPMB 2025 merupakan pengganti sistem sebelumnya yang dikenal sebagai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). SPMB 2025 atau PPDB Kabupaten Temanggung tahun ini berlaku untuk pendaftaran murid di tingkat TK, SD, SMP, dan SMA.
Secara umum, pelaksanaan SPMB atau PPDB 2025 untuk tingkat TK, SD, dan SMP, berada di bawah kewenangan pemerintah kota (pemkot) atau pemerintah kabupaten (pemkab). Sebaliknya, pendaftaran SMA/SMK menjadi kewenangan pemerintah provinsi (pemprov).
Jadwal SPMB 2025 Kabupaten Temanggung untuk TK, SD dan SMP
Pendaftaran SPMB atau PPDB 2025 Kabupaten Temanggung, dibedakan berdasarkan jenjang dan jenis jalurnya. SPMB 2025 Kabupaten Temanggung jenjang TK menjadi yang pertama dibuka tahun ini. Berturut-turut diikuti jenjang SD dan SMP. Berikut ini adalah jadwal pelaksanaan SPMB untuk jenjang TK, SD, dan SMP di Kabupaten Temanggung tahun 2025:
Tingkat TK
- 2-28 Juni 2025: Pendaftaran
- 2-28 Juni 2025: Pengumuman
- 2-28 Juni 2025: Daftar Ulang
Tingkat SD
- 4-5 Juni 2025 (08.00-14.00): Pendaftaran Jalur Afirmasi dan Mutasi
- 5 Juni 2025 (16.00): Pengumuman Jalur Afirmasi dan Mutasi
- 10-13 Juni 2025 (08.00-14.00): Pendaftaran Jalur Domisili
- 13 Juni 2025 (16.00): Pengumuman Jalur Domisili
- 14 Juni 2025: Daftar Ulang Jalur Afirmasi, Mutasi, dan Domisili
Tingkat SMP
- 16-17 Juni 2025 (08.00-14.00): Pendaftaran Jalur Afirmasi dan Mutasi
- 17 Juni 2025 (16.00): Pengumuman Jalur Afirmasi dan Mutasi
- 18-20 Juni 2025 (08.00-14.00): Pendaftaran Jalur Prestasi
- 20 Juni 2025 (16.00): Pengumuman Jalur Prestasi
- 21-25 Juni 2025 (08.00-14.00): Pendaftaran Jalur Domisili
- 25 Juni 2025 (16.00): Pengumuman Jalur Domisili
- 26 Juni 2025: Daftar Ulang Jalur Afirmasi, Mutasi, Prestasi, dan Domisili
Jalur dan Ketentuan Pendaftaran SPMB 2025 Kabupaten Temanggung untuk SD dan SMP
Terdapat beberapa jalur yang dapat dipilih oleh peserta didik untuk masuk sekolah TK, SD, dan SMP. Masing-masing satuan pendidikan memiliki pilihan jalur yang berbeda.
Pada jenjang TK, calon peserta didik dapat memilih sekolah TK negeri dan swasta. Kemudian, pada jenjang SD, calon peserta didik dapat memilih 3 jalur, yakni jalur domisili, jalur afirmasi, dan jalur mutasi.
Sementara itu, pada jenjang SMP, calon peserta didik dapat memilih 4 pilihan jalur, terdiri dari jalur domsili, jalur afirmasi, jalur mutasi, dan jalur prestasi.
Lalu, untuk dapat mendaftar SPMB 2025, ada beberapa ketentuan pendaftaran yang harus diperhatikan oleh calon peserta didik. Ketentuan pendaftaran SPMB untuk setiap jenjang sekolah adalah sebagai berikut.
Ketentuan Pendaftaran SPMB 2025 Jenjang TK
- Calon peserta didik TK kelompok A berusia minimal 4 tahun dan maksimal 5 tahun pada 1 Juli
- Calon peserta didik TK kelompok B berusia minimal 5 tahun dan maksimal 6 tahun pada 1 Juli
Ketentuan Pendaftaran SPMB 2025 Jenjang SD
- Calon peserta didik berusia7 sampai 9 tahun
- Calon peserta didiki berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli
- Usia paling rendah dapat dikecualikan menjadi 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli bagi calon murid yang memiliki kecerdasan dan kesiapan psikologis yang dibuktikan dengan rekomendasi dari psikolog dan dewan guru.
- Perpindahan KK disertakan dengan kepindahan domisili seluruh keluarga
- KK paling singkat diterbitkan 1 tahun sebelum hari pertama tanggal pendaftaran
- KK diperbolehkan kurang dari 1 tahun jika tidak merubah alamat domisili, serta dibuktikan dengan KK lama atau KTP orang tua.
- Calon peserta didik tidak mampu terdaftar dalam DTKS Temanggung
- Calon peserta didik disabilitas wajib memiliki kartu penyandang disabilitas dari kementerian atau dokter
- Jalur mutasi paling lama 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran sebagai dasar seleksi.
Ketentuan Pendaftaran SPMB 2025 Jenjang SMP
- Calon peserta didik berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli
- KK paling singkat diterbitkan 1 tahun sebelum hari pertama tanggal pendaftaran
- KK diperbolehkan kurang dari 1 tahun jika tidak merubah alamat domisili, serta dibuktikan dengan KK lama atau KTP orang tua
- Calon peserta didik tidak mampu terdaftar dalam DTKS Temanggung
Tata Cara Pendaftaran SPMB 2025 Kabupaten Temanggung
Pendaftaran SPMB 2025 alias PPDB Kabupaten Temanggung untuk jenjang TK, SD, dan SMP, dapat dilakukan secara online. Calon peserta, orang tua, maupun wali, dapat mengakses portal resmi SPMB 2025 Kabupaten Temanggung. Peserta terlebih dahulu harus memiliki akun, dengan cara berikut ini:
1. Klik portal SPMB 2025 Kabupaten Temanggung melalui link yang tersedia di bawah
2. Pilih menu "Registrasi Akun"
3. Pilih jenjang SPMB 2025: TK, SD, atau SMP
4. Selanjutnya isikan data diri seperti nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, nomor induk siswa nasional (NISN), jenis kelamin, serta password akun
5. Dalam pembuatan password akun, pastikan menggunakan 8 karakter, menggunakan kombinasi angka, dan karakter khusus.
6. Jika sudah mengisi semua, klik "Daftar Sekarang"
7. Selesaikan proses pembuatan akun
8. Akun yang sudah dibuat, dapat digunakan untuk SPMB 2025 Temanggung secara online
9. Jika mendapati kesulitan, siswa, orang tua, atau wali, bisa mengakses pengaduan online yang tersedia di portal SPMB 2025 Temanggung
10. Aduan lain juga bisa disampaikan ke operator sekolah
Penulis: Anne Anisa
Editor: Dicky Setyawan
Masuk tirto.id






































