Menuju konten utama

Cara Ambil PIN Bagi Siswa Lulusan Jawa Timur pada SPMB 2025

Cara ambil PIN bagi siswa lulusan Jawa Timur pada SPMB 2025. Cek caranya untuk tiga macam kategori.

Cara Ambil PIN Bagi Siswa Lulusan Jawa Timur pada SPMB 2025
Ilustrasi SPMB. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/foc.

tirto.id - Cara ambil PIN bagi siswa lulusan Jawa Timur menjadi bagian pada SPMB 2025. SPMB mulai diselenggarakan di sejumlah Provinsi. Salah satunya adalah Provinsi Jawa Timur. Tahapan pra-pendaftar dilakukan pada 19 Mei-14 Juni 2025.

Menurut juknis yang dirilis Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, calon murid baru wajib mengambil Personal Identification Number (PIN) dan menentukan titik lokasi domisili dengan aplikasi geolokasi secara mandiri.

Selama SPMB berlangsung, calon murid baru hanya dapat melakukan 1 kali pengambilan PIN. Dengan begitu, mereka maupun wali murid perlu memperhatikan tiap langkahnya.

Sebelum pengambilan PIN, peserta didik perlu mengisi data yang dibutuhkan sistem sesuai jalur SPMB yang dipilih. Pengisian bisa dilakukan secara online.

Dokumen-dokumen yang dibutuhkan calon murid baru lulusan Jawa Timur pada SPMB 2025 terhitung cukup banyak. Mulai dari foto copy KK (dengan menunjukkan aslinya), foto copy SKD (dengan menunjukkan aslinya), dan foto copy SKD (dengan menunjukkan aslinya).

Kemudian foto copy ijazah/SKL/Surat Keterangan Kelas Akhir (dengan menunjukkan aslinya), hingga surat pernyataan orang tua/wali murid atas sanksi hukum jika melakukan tindakan pemalsuan.

Cara Ambil PIN Bagi Siswa Lulusan Jawa Timur pada SPMB 2025

3 kategori dilakukan selama pengambilan PIN bagi siswa lulusan Jawa Timur pada SPMB 2025. Hal ini disesuaikan dengan kondisi calon siswa baru.

Di antaranya adalah calon siswa baru lulusan Jawa Timur, calon siswa baru yang rapornya tidak/belum dilengkapi, dan calon siswa baru lulusan luar Jawa Timur atau lulusan Jawa Timur sebelum tahun 2025.

Berikut ini detail cara ambil PIN bagi calon murid baru lulusan Jawa Timur:

  1. Login akun di laman spmbjatim.net dengan menggunakan NISN, NPSN Satuan Pendidikan asal, tanggal lahir, dan tanggal penerbitan KK/SKD/SKPD.
  2. Lengkapi data yang dibutuhkan sistem yang ada dan tentukan titik lokasi domisili sesuai KK/SKD/SKPD.
  3. Kemudian kunjungi operator Satuan Pendidikan SMA/SMK terdekat untuk verifikasi dan validasi data serta titik lokasi domisili sesuai data yang telah diisi sebelumnya.
  4. Menandatangani berita acara pengambilan PIN.
  5. PIN dapat diunduh satu hari setelah verifikasi dan validasi.
Ilustrasi PPDB
Ilustrasi SPMB. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Sementara cara ambil PIN bagi calon siswa baru yang nilai rapor tidak/belum dilengkapi oleh Satuan Pendidikan SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat asal adalah sebagai berikut:

  1. Siapkan NISN dan NPSN Satuan Pendidikan asal, tanggal lahir, dan tanggal penerbitan.
  2. Login akun di laman spmbjatim.net dengan NISN dan NPSN.
  3. Lengkapi data-data yang dibutuhkan oleh sistem dan tentukan titik lokasi domisili sesuai KK/SKD/SKPD.
  4. Isi kelengkapan nilai rapor yang dibutuhkan system.
  5. Datangi operator Satuan Pendidikan SMA/SMK terdekat. Lakukan verifikasi dan validasi data serta lokasi domisili sesuai data sebelumnya.
  6. Tandatangani berita acara pengambilan PIN.
  7. PIN dapat diunduh 1 hari setelah melaksanakan verifikasi dan validasi.
Dilain sisi, detail cara pengambilan PIN bagi Calon Murid Baru Luar Jawa Timur atau lulusan Jatim sebelum tahun 2025 ialah seperti tahapan di bawah ini:

  1. Login akun di laman spmbjatim.net dengan menggunakan NISN, NPSN Satuan Pendidikan asal, tanggal lahir, dan tanggal penerbitan KK/SKD/SKPD.
  2. Lengkapi data yang dibutuhkan sistem yang ada dan tentukan titik lokasi domisili sesuai KK/SKD/SKPD.
  3. Isi kelengkapan nilai rapor yang dibutuhkan sistem.
  4. Kemudian kunjungi operator Satuan Pendidikan SMA/SMK terdekat untuk verifikasi dan validasi data serta titik lokasi domisili sesuai data yang telah diisi.
  5. Menandatangani berita acara pengambilan PIN.
  6. PIN dapat diunduh satu hari setelah verifikasi dan validasi.

Baca juga artikel terkait SPMB 2025 atau tulisan lainnya dari Arif Budiman

tirto.id - Edusains
Kontributor: Arif Budiman
Penulis: Arif Budiman
Editor: Beni Jo