Menuju konten utama

Jadwal SPMB 2025 Kab Boyolali, Syarat dan Alur Pendaftaran

Jadwal SPMB 2025 Kabupaten Boyolali. Apa saja daftar syarat dan alur pendaftaran SPMB 2025 Kab Boyolali?

Jadwal SPMB 2025 Kab Boyolali, Syarat dan Alur Pendaftaran
Ilustrasi SPMB. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/rwa.

tirto.id - Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 berlangsung di beberapa daerah, termasuk Kabupaten Boyolali. Artikel ini mengulas secara lengkap informasi terkait SPMB jenjang SMP Kabupaten Boyolali tahun 2025.

SPMB merupakan kebijakan baru yang menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Kebijakan diklaim dapat memberikan pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.

Dasar pelaksanaan SPMB Kabupaten Boyolali merujuk pada Surat Edaran Nomor 400.3/4502/4.1/2025 tentang Perubahan Petunjuk Operasional Standar Sistem Penerimaan Murid Baru SMP Negeri Kabupaten Boyolali Tahun Ajaran 2025/2026.

Surat edaran memuat seluruh proses pelaksanaan SPMB mulai dari pendaftaran, persyaratan, tata cara, hingga daya tampung pada setiap daerah di Kabupaten Boyolali. Satuan pendidikan serta orang tua peserta didik dapat memahami seluruh proses SPMB jenjang SMP tahun 2025.

Jadwal SPMB 2025 Kabupaten Boyolali Jenjang SMP

Pelaksanaan SPMB jenjang SMP Kabupaten Boyolali tahun 2025 akan dimulai secara serentak untuk semua jalur pada tanggal 10 Juni 2025 dan ditargetkan selesai pada akhir bulan.

Tahapan mencakup pendaftaran masing-masing jalur, pengumuman hasil seleksi, pendaftaran ulang, hingga memasuki ajaran baru.

Berikut adalah rincian jadwal pelaksanaan SPMB SMP Kabupaten Boyolali tahun 2025:

  • Verifikasi Piagam Kejuaraan: 19 – 23 Mei 2025
  • Pendaftaran Jalur Prestasi: 10 – 13 Juni 2025
  • Pendaftaran Jalur Afirmasi: 10 – 13 Juni 2025
  • Pendaftaran Jalur Mutasi: 10 – 13 Juni 2025
  • Pendaftaran Jalur Domisili: 16 – 19 Juni 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi Jalur Afirmasi, Mutasi, Prestasi: 14 Juni 2025
  • Pengumuman Hasil Domisili: 20 Juni 2025
  • Pendaftaran Ulang: 23 – 26 Juni 2025
  • Ajaran 2025/2026: 14 Juli 2025.
PPDB jenjang SMP di Kabupaten Bogor
Ilustrasi SPMB. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa.

Ketentuan Pendaftaran SPMB 2025 Kabupaten Boyolali untuk SMP

Sejumlah ketentuan harus dipenuhi oleh calon peserta didik sebelum melakukan pendaftaran SPMB Kabupaten Boyolali tahun 2025.

Berikut syarat ketentuan administrasi calon peserta didik dalam SPMB tahun 2025 jenjang SMP Kabupaten Boyolali:

  • Calon peserta didik mengisi formulir pendaftaran.
  • Memiliki Surat Keterangan telah lulus SD/MI/Sederajat atau dokumen pengganti yang setara dengan ijazah.
  • Calon peserta didik yang berasal dari pondok pesantren dapat menyertakan surat keterangan yang menyatakan bahwa pondok pesantren terdaftar pada Education Management Islamic System (EMIS) yang diterbitkan oleh Kementerian Agama.
  • Berusia maksimal 15 (lima belas) tahun pada awal tahun ajaran 2025/2026 dan belum menikah, dibuktikan dengan fotokopi Akta Kelahiran.
  • Melampirkan fotokopi Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum pendaftaran.
  • Untuk jalur afirmasi, peserta didik melampirkan fotokopi Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maupun kartu program masyarakat miskin yang diterbitkan oleh pemerintah setempat.
  • Untuk jalur mutasi, menyertakan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan.
  • Untuk jalur prestasi, wajib melampirkan:
    • Fotokopi nilai rapor selama 5 semester
    • Fotokopi piagam kejuaraan yang telah diverifikasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali.
    • Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki. Apabila peserta didik memiliki piagam kejuaraan lebih dari satu, dapat dipilih kejuaraan yang memiliki nilai tertinggi.

Tata Cara Pendaftaran SPMB 2025 Kabupaten Boyolali

Tata cara pendaftaran SPMB 2025 jenjang SMP Kabupaten Boyolali dapat menjadi acuan calon peserta didik.

Berikut adalah panduan lengkap tata cara pendaftaran SPMB 2025 Kabupaten Boyolali:

  1. Peserta didik dapat menentukan terlebih dahulu jalur SPMB yang ingin digunakan.
  2. Pendaftaran calon peserta didik dilaksanakan secara online melalui laman resmi SPMB Kabupaten Boyolali.
  3. Pada jalur Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi, peserta didik hanya dapat memilih 1 sekolah saja. Sementara pada jalur domisili, peserta didik diperbolehkan memilih lebih dari 3 sekolah sesuai dengan domisilinya.
  4. Setelah melakukan pendaftaran secara online, peserta didik dapat menyerahkan berkas sebagai syarat pendaftaran ke salah satu satuan pendidikan yang dipilih.
  5. Proses pendaftaran SPMB secara daring telah selesai, peserta didik akan mendapatkan bukti pendaftaran.

Baca juga artikel terkait SPMB 2025 atau tulisan lainnya dari Mar'atus Sholikhah

tirto.id - Edusains
Kontributor: Mar'atus Sholikhah
Penulis: Mar'atus Sholikhah
Editor: Beni Jo