tirto.id - Proses validasi data bagi calon peserta Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) untuk jenjang SMP di Kota Surabaya telah dibuka sejak 14 Mei 2025. Tahap ini merupakan langkah krusial sebelum pendaftaran resmi dibuka.
Tahap validasi adalah untuk memastikan bahwa seluruh data calon siswa yang masuk ke sistem telah akurat dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan. Para calon peserta didik dan orang tua/wali dapat melakukan validasi data ini melalui laman resmi yang disediakan.
Validasi data ini sangat penting untuk menghindari kesalahan atau kendala saat periode pendaftaran utama. Dengan memvalidasi data lebih awal, calon peserta dapat memastikan bahwa informasi pribadi, nilai, dan dokumen pendukung lainnya sudah benar tercatat dalam sistem.
Laman SPMB Surabaya 2025 menyediakan panduan lengkap mengenai prosedur validasi data ini, sehingga calon peserta diharapkan dapat mengikuti setiap langkah dengan cermat demi kelancaran proses SPMB SMP di Kota Surabaya.
Kapan Batas Terakhir Validasi Data Peserta SPMB SMP Kota Surabaya 2025
Berdasarkan pengumuman dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya yang diunggah pada laman SPMB 2025 Surabaya. Proses validasi data data peserta SPMB SMP Kota Surabaya 2025 dimulai 14 Mei 2025 pukul 00:00 WIB.
Proses validasi data itu akan berlangsung selama kurang lebih 28 hari yakni berakhir pada tanggal 15 Juni 2025 pada pukul 23.59 WIB. Bagi peserta SPMB SMP Kota Surabaya 2025 yang sudah melakukan validasi langsung mendapat bukti validasi melalui laman yang disediakan.
Tutorial Lengkap Cara Validasi Data SPMB Kota Surabaya 2025
Cara validasi untuk masing-masing jalur SPMB Kota Surabaya 2025 memiliki cara dan tahapan yang berbeda-beda. Berikut ini langkah-langkah validasi:
1. Lulusan Tahun 2025
- Buka webiste https://spmb.surabaya.go.id/
- Lalu klik pada bagian icon SPMB SMP Surabaya Tahun 2025
- Gulir ke bawah lalu klik “Validasi Data”
- Kemudian pilih icon “Lulusan Tahun 2025’’
- Klik “Mulai Validasi”
- Masukkan Masukkan nomor induk kependudukan (NIK), nama ibu kandung, dan tanggal lahir, lalu klik “Masuk”
- Setelah masuk, periksa seluruh data pada 7 tahapan yakni:
- Konfirmasi Data Siswa: Periksa seluruh data mulai dari nama, alamat hingga status keluarga. Setelah dipastikan benar lalu klik “Berikutnya” pada kanan bawah.
- Konfirmasi Nilai Rapor: Periksa seluruh nilai rapor tiap semester yang tertera. Setelah dipastikan benar lalu klik “Berikutnya” pada kanan bawah.
- Konfirmasi Prestasi: Periksa data prestasi bila ada. Setelah dipastikan benar lalu klik “Berikutnya” pada kanan bawah.
- Konfirmasi Alamat: Pastikan titik pada maps yang ditampilkan sesuai dengan lokasi rumah Setelah dipastikan benar lalu klik “Berikutnya” pada kanan bawah.
- Foto Diri calon murid baru: Ambil foto diri calon murid baru. Jika sudah klik “Berikutnya” pada kanan bawah.
- Input Kontak: Masukkan nomor telepon. Jika sudah klik “Berikutnya” pada kanan bawah.
- Finalisasi Data: Pastikan semua data telah benar, jika sudah benar lalu isi tanda tangan digital pada kolom di bawah lalu klik “Validasi” pada kanan bawah.
- Buka webiste https://spmb.surabaya.go.id/
- Lalu klik pada bagian icon SPMB SMP Surabaya Tahun 2025
- Gulir ke bawah lalu klik “Validasi Data”
- Kemudian pilih icon “Mutasi’’
- Klik “Mulai Validasi”
- Setelah masuk, periksa seluruh data pada 8 tahapan yakni:
- Input Biodata: Masukkan data mulai dari nama, alamat hingga nama orang tua. Setelah dipastikan benar lalu klik “Lanjutkan” pada kanan bawah
- Input Alamat: Masukkan data alamat lengkap. Setelah dipastikan benar lalu klik “Lanjutkan” pada kanan bawah.
- Penitikan Lokasi: Pastikan titik pada maps yang ditampilkan sesuai dengan lokasi rumah, setelah dipastikan benar lalu klik “Lanjutkan” pada kanan bawah.
- Input Berkas: Unggah berkas terdiri dari Kartu Keluarga, Surat Pendataan Penduduk Non Permanen, Akta Kelahiran, Surat Keterangan Pindah Tugas. Setelah dipastikan benar lalu klik “Lanjutkan” pada kanan bawah.
- Input Sekolah Asal: Masukkan NPSN Sekolah dan Nama Sekolah. Jika sudah klik “Lanjutkan” pada kanan bawah.
- Foto Diri Calon Peserta Didik Baru: Ambil foto diri secara langsung. Jika sudah klik “Lanjutkan” pada kanan bawah.
- Input Kontak: Masukkan nomor telepon wali atau orang tua. Jika sudah klik “Berikutnya” pada kanan bawah.
- Finalisasi Data: Pastikan semua data telah benar, jika sudah benar lalu isi tanda tangan digital pada kolom di bawah lalu klik “Validasi” pada kanan bawah.
- Buka websitehttps://spmb.surabaya.go.id/
- Lalu klik pada bagian iconSPMB SMP Surabaya Tahun 2025
- Gulir ke bawah lalu klik “Validasi Data”
- Kemudian pilih icon “Lulusan Tahun Seblumnya’’
- Klik “Mulai Validasi”
- Masukkan Masukkan NIK, nama ibu kandung, dan tanggal lahir, lalu klik “Masuk”
- Setelah masuk, periksa seluruh data pada 5 tahapan yakni:
- Konfirmasi Data Siswa: Periksa seluruh data mulai dari nama, alamat hingga status keluarga. Setelah dipastikan benar lalu klik “Berikutnya” pada kanan bawah.
- Penitikan Lokasi: Pastikan titik pada maps yang ditampilkan sesuai dengan lokasi rumah, setelah dipastikan benar lalu klik “Berikutnya” pada kanan bawah.
- Foto Diri calon murid baru: Ambil foto diri calon murid baru. Jika sudah klik “Berikutnya” pada kanan bawah.
- Input Kontak: Masukkan nomor telepon. Jika sudah klik “Berikutnya” pada kanan bawah.
- Finalisasi Data: Pastikan semua data telah benar, jika sudah benar lalu isi tanda tangan digital pada kolom di bawah lalu klik “Validasi” pada kanan bawah.
- Buka webiste https://spmb.surabaya.go.id/
- Lalu klik pada bagian icon SPMB SMP Surabaya Tahun 2025
- Gulir ke bawah lalu klik “Validasi Data”
- Kemudian pilih icon “Paket A’’
- Klik “Mulai Validasi”
- Masukkan Masukkan NIK, nama ibu kandung, dan tanggal lahir, lalu klik “Masuk”
- Setelah masuk, periksa seluruh data pada 8 tahapan yakni:
- Konfirmasi Data Siswa: Periksa seluruh data mulai dari nama, alamat hingga status keluarga. Setelah dipastikan benar lalu klik “Berikutnya” pada kanan bawah.
- Konfirmasi Nilai Rapor: Periksa seluruh nilai rapor tiap semester yang tertera. Setelah dipastikan benar lalu klik “Berikutnya” pada kanan bawah.
- Konfirmasi Prestasi: Periksa data prestasi bila ada. Setelah dipastikan benar lalu klik “Berikutnya” pada kanan bawah.
- Input Berkas: Unggah berkas Surat Keterangan Telah Mengikuti Ujian Sekolah. Setelah dipastikan benar lalu klik “Berikutnya” pada kanan bawah.
- Penitikan Alamat: Pastikan titik pada maps yang ditampilkan sesuai dengan lokasi rumah Setelah dipastikan benar lalu klik “Berikutnya” pada kanan bawah.
- Foto Diri calon murid baru: Ambil foto diri calon murid baru secara langsung. Jika sudah klik “Berikutnya” pada kanan bawah.
- Input Kontak: Masukkan nomor telepon. Jika sudah klik “Berikutnya” pada kanan bawah.
- Finalisasi Data: Pastikan semua data telah benar, jika sudah benar lalu isi tanda tangan digital pada kolom di bawah lalu klik “Validasi” pada kanan bawah.
- Buka webiste https://spmb.surabaya.go.id/
- Lalu klik pada bagian icon SPMB SMP Surabaya Tahun 2025
- Gulir ke bawah lalu klik “Validasi Data”
- Kemudian pilih icon “Lulusan Luar Kota’
- Klik “Mulai Validasi”
- Masukkan Masukkan NIK, nama ibu kandung, dan tanggal lahir, lalu klik “Masuk”
- Setelah masuk, periksa seluruh data pada 9 tahapan yakni:
- Konfirmasi Data Siswa: Periksa seluruh data mulai dari nama, alamat hingga status keluarga. Setelah dipastikan benar lalu klik “Berikutnya” pada kanan bawah.
- Input Prestasi: Input surat atau sertifikat bukti prestasi, Maksimal 50 prestasi lomba yang dapat ditambahkan. Setelah dipastikan benar lalu klik “Berikutnya” pada kanan bawah.
- Input Berkas Inklusi: Unggah berkas Surat Keterangan Psikologi. Setelah dipastikan benar lalu klik “Berikutnya” pada kanan bawah.
- Input Berkas Lulusan Luar Negeri: Unggah berkas lulusan luar negeri jika ada. Setelah dipastikan benar lalu klik “Berikutnya” pada kanan bawah.
- Penitikan Alamat: Pastikan titik pada maps yang ditampilkan sesuai dengan lokasi rumah Setelah dipastikan benar lalu klik “Berikutnya” pada kanan bawah.
- Input Sekolah Asal: Masukkan NPSN Sekolah dan Nama Sekolah. Jika sudah klik “Berikutnya” pada kanan bawah.
- Foto Diri calon murid baru: Ambil foto diri calon murid baru secara langsung. Jika sudah klik “Berikutnya” pada kanan bawah.
- Input Kontak: Masukkan nomor telepon wali atau orang tua. Jika sudah klik “Berikutnya” pada kanan bawah.
- Finalisasi Data: Pastikan semua data telah benar, jika sudah benar lalu isi tanda tangan digital pada kolom di bawah lalu klik “Validasi” pada kanan bawah.
Persyaratan Peserta SPMB SMP Kota Surabaya 2025
Peserta SPMB Kota Surabaya 2025 untuk jenjang SMP dapat mencermati persyaratan umum dan khusus. Berikut rinciannya:
A. Persyaratan Umum Calon Murid Baru
1. Persyaratan calon murid baru SMPN harus memenuhi persyaratan berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; telah menyelesaikan kelas 6 SD atau bentuk lain yang sederajat.
2. Memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar SD atau bentuk lain yang sederajat.
3. calon murid baru SMPN wajib melakukan validasi data secara online sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan ditetapkan lebih lanjut dalam Keputusan Walikota.
4. Selain memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud pada poin satu, calon murid baru kelas 7 SMP yang berasal dari sekolah di luar negeri harus mendapatkan surat rekomendasi izin belajar.
5. Permohonan surat rekomendasi izin belajar sebagaimana dimaksud pada nomor 4 disampaikan kepada direktur jenderal yang membidangi pendidikan menengah untuk murid baru SMP.
6. Persyaratan usia dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria: menyelenggarakan pendidikan khusus; menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
7. Persyaratan usia dibuktikan dengan: akta kelahiran, atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon murid baru
8. Persyaratan pendaftaran dan penerimaan mengikuti ketentuan, yaitu KK yang diakui sebagai dasar pendaftaran dan penerimaan calon murid baru SMP Negeri adalah Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sejak tanggal pendaftaran SPMB.
9. Batas waktu dikecualikan bagi murid baru SMPN yang menjadi satu dengan orang tua kandung dalam satu Kartu Keluarga Daerah.
10. Ketentuan SKDK:
- a. Dalam hal KK tidak dimiliki oleh calon murid baru karena keadaan tertentu maka dapat diganti dengan Surat Keterangan Domisili Khusus (SKDK) untuk SPMB yang diterbitkan RT diketahui oleh RW dan dicatatkan di kantor Kelurahan setempat yang menerangkan bahwa murid yang bersangkutan telah berdomisili bersama Orang Tua paling singkat 1 tahun sebelum pelaksanaan SPMB;
- b. Keadaan tertentu sebagaimana dimaksud huruf a: bencana alam; atau bencana sosial.
- c. Dalam penerbitan SKDK wajib dilampiri dengan dokumen: Surat Pernyataan Persaksian dari 2 orang yang bukan merupakan keluarga calon murid baru yang menyatakan calon murid baru yang bersangkutan bertempat tinggal sesuai dengan alamat pada SKDK paling singkat 1 (satu) tahun sebelum diterbitkannya SKDK; dalam hal calon murid baru bertempat tinggal dengan wali, maka wali wajib membuat Surat Pernyataan bahwa calon murid baru yang bersangkutan telah tinggal bersama wali paling singkat 1 tahun sebelum diterbitkannya SKDK; dalam hal calon murid baru jalur Domisili mendaftar menggunakan SKDK, maka calon murid baru harus melampirkan surat pernyataan penetapan keadaan bencana
- d. Dalam hal Surat pernyataan yang telah dibuat terbukti tidak benar, maka yang membuat pernyataan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- e. Apabila dikemudian hari diketahui SKDK yang diterbitkan tidak benar, maka Murid dikenai sanksi dikeluarkan dari Sekolah.
B. Persyaratan Khusus Calon Murid Baru
1. Persyaratan khusus bagi calon murid baru yang melakukan pendaftaran pada Jalur Domisili harus memiliki kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran penerimaan Murid baru.
2. Nama orang tua/wali calon murid yang tercantum pada kartu keluarga harus sama dengan nama orang tua/wali yang tercantum pada rapor/ijazah jenjang sebelumnya, akta kelahiran, atau kartu keluarga sebelumnya.
3. Dalam hal nama orang tua/wali calon murid baru, jika terdapat perbedaan, kartu keluarga terbaru dapat digunakan jika orang tua/wali calon murid baru: meninggal dunia; bercerai; atau kondisi lain yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah, sebelum tanggal penerbitan kartu keluarga terbaru.
4. Orang tua/wali calon murid baru yang meninggal dunia atau bercerai dibuktikan dengan akta kematian atau akta cerai yang diterbitkan oleh instansi berwenang.
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Dicky Setyawan
Masuk tirto.id






































