tirto.id - Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 Kabupaten Lumajang mencakup ketentuan, jadwal, hingga tata cara pendaftaran. Calon peserta didik dapat mempelajari secara lengkap.
Sejumlah wilayah di Indonesia telah memulai pelaksanaan SPMB 2025. Salah satunya Kabupaten Lumajang. Seluruh ketentuan pelaksanaan SPMB diatur dalam Surat Kemendikdasmen Nomor 2728/C/HK.04.01/2025.
Berdasarkan laman resmi Kabupaten Lumajang, terdapat sebanyak 44.108 calon peserta didik. Pelaksanaan SPMB 2025 berlangsung secara online. Tujuannya agar memudahkan calon peserta didik untuk mendaftar dan mengecek hasil seleksi.
Jadwal SPMB 2025 Kabupaten Lumajang Jenjang TK, SD, dan SMP
Jadwal SPMB tahun 2025 untuk jenjang TK, SD, dan SMP Kabupaten Lumajang memiliki beberapa tahapan yang perlu dilakukan oleh calon peserta didik.
Tahapan tersebut berupa pendaftaran, pengumuman, daftar ulang, hingga pembelajaran baru 2025/2026.
Berikut adalah jadwal SPMB semua jenjang tahun 2025 Kabupaten Lumajang:
Jadwal SPMB TK Kabupaten Lumajang
- Pendaftaran: 2-4 Juni 2025
- Pengumuman: 5 Juni 2025
- Daftar Ulang: 10-12 Juni 2025.
- Pendaftaran: 5-10 Mei 2025 (Jalur Afirmasi dan Mutasi) & 17-28 Mei 2025 (Jalur Domisili)
- Pengolahan: 14-15 Mei (Jalur Afirmasi dan Mutasi) & 2-3 Juni 2025 (Jalur Domisili)
- Pengumuman: 16 Mei 2025 (Jalur Afirmasi dan Mutasi) & 11 Juni 2025 (Jalur Domisili)
- Daftar Ulang: 17-20 Mei (Jalur Mutasi dan Afirmasi) & 12-14 Juni 2025 (Jalur Domisili)
- Persiapan MPLS: 12 Mei 2025
- Ajaran baru: 14 Juli 2025.
- Pendaftaran: 5-10 Mei 2025 (Jalur Afirmasi dan Mutasi) & 17-28 Mei 2025 (Jalur Domisili)
- Pengolahan: 14-15 Mei (Jalur Afirmasi dan Mutasi) & 2-3 Juni 2025 (Jalur Domisili)
- Pengumuman: 16 Mei 2025 (Jalur Afirmasi dan Mutasi) & 11 Juni 2025 (Jalur Domisili)
- Daftar Ulang: 17-20 Mei (Jalur Mutasi dan Afirmasi) & 12-14 Juni 2025 (Jalur Domisili)
- Persiapan MPLS: 12 Mei 2025
- Ajaran baru: 14 Juli 2025.
Ketentuan Pendaftaran SPMB 2025 Kabupaten Lumajang untuk TK, SD, dan SMP
Pendaftaran SPMB 2025 Kabupaten Lumajang untuk jenjang TK, SD, maupun SMP memiliki ketentuan dan persyaratan yang berbeda-beda.
Persyaratan pendaftaran perlu dipahami oleh peserta didik maupun orang tua sebagai langkah awal sebelum melakukan proses seleksi SPMB tahun 2025.
Persyaratan setiap jenjang pelaksanaan SPMB 2025 Kabupaten Lumajang adalah sebagai berikut:
SPMB Taman Kanak-kanak (TK)
- Berusia minimal 4 tahun dan maksimal 5 tahun untuk kelompok A. adapun untuk kelompok B peserta didik minimal berusia 5 tahun dan maksimal 6 tahun yang dibuktikan dengan Akta Lahir.
- Melampirkan fotokopi Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum pendaftaran.
- Bagi peserta didik yang berasal dari panti asuhan, dapat melampirkan surat keterangan dari lembaga.
- Berusia paling rendah 6 tahun per 1 Juli 2025 yang dibuktikan dengan Akta Kelahiran.
- Terdaftar di Kartu Keluarga minimal 1 tahun sebelum pendaftaran.
- Apabila KK yang dimiliki peserta didik baru, dapat melampirkan surat keterangan pemerintah setempat.
- Bagi peserta didik yang berasal dari panti asuhan, dapat melampirkan surat keterangan dari lembaga.
- Berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2025 dengan dibuktikan Akta Kelahiran.
- Telah menyelesaikan jenjang SD maupun bentuk lain yang sederajat.
- Memiliki ijazah SD/MI/sederajat.
- Terdaftar di Kartu Keluarga (KK) minimal 1 tahun sebelum pendaftaran.
- Peserta didik yang berasal dari panti asuhan dapat melampirkan surat keterangan dari lembaga.
- Calon peserta didik penyandang disabilitas dapat melampirkan surat keterangan telah menyelesaikan SD/MI/sederajat.

Tata Cara Pendaftaran SPMB 2025 Kabupaten Lumajang
Pendaftaran SPMB 2025 dapat dilakukan secara daring. Sistem dirancang untuk mempermudahkan dan memberikan kenyamanan pendaftaran yang cepat, efisien, serta dapat diakses oleh semua calon siswa.
Berikut adalah tata cara pendaftaran SPMB 2025 Kabupaten Lumajang yang dapat dijadikan acuan oleh calon peserta didik:
- Kunjungi laman resmi https://spmb.lumajang.go.id pada waktu yang telah ditentukan,
- Klik menu “Pendaftaran Calon Siswa” lalu login menggunakan NIK/NISN
- Peserta didik dapat melengkapi data diri dan persyaratan berkas sebagai calon pendaftar SPMB Kabupaten Lumajang tahun 2025.
- Setelah melakukan pendaftaran, peserta didik dapat mengecek hasil penerimaan calon siswa pada menu “Hasil penerimaan” dengan memasukkan NISN ke pencarian pada menu utama.
- Apabila peserta didik telah terverifikasi pada sekolah pilihannya, dapat mencetak kartu peserta dengan cara login ke akun SPMB calon siswa maupun langsung datang ke operator sekolah.
- Setelah proses pengumuman hasil penerimaan calon peserta didik, langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran ulang ke sekolah yang menerimanya sesuai dengan ketentuan yang diberikan.
Penulis: Mar'atus Sholikhah
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id






































